SK Tim Disiplin Smanbar Januari 2018 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI BANTEN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIT PELAKSANA TEKNIS MAN 4 CIREBON Jalan Raya Serang-Pandeglang Km 14 Cirebon – Serang Tlp. 0254-251365



SURAT KEPUTUSAN KEPALA MAN 4 CIREBON Nomor : 800/001/SMA-BRS/2018 Tentang :



PEMBENTUKAN TIM DISIPLIN SISWA SEMESTER GENAP MAN 4 CIREBON Kepala MAN 4 Cirebon Kabupaten Serang Menimbang



: Bahwa dalam rangka meningkatkan Disiplin siswa di MAN 4 Cirebon perlu ditetapkan Tim Disiplin Siswa.



Mengingat



: 1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas 2. PP no. 74 tahun 2008 tentang guru. 3. Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya 4. PP no. 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 5. Program Kerja MAN 4 Cirebon Tahun Pelajaran 2017-2018 Memutuskan



Menetapkan Pertama Kedua Ketiga Keempat



: Tim Disiplin guru untuk kedisiplinan para siswa MAN 4 Cirebon. : Uraian Tugas Tim Disiplin : Anggaran yang timbul akibat Keputusan ini, dibebankan pada anggaran yang sesuai : Apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan segera ditinjau kembali. Ditetapkan di : Cirebon Pada Tanggal : 2 Januari 2018 Kepala Sekolah



ROHADI, M. Pd. NIP 196804052002121004 Tembusan 1. Ketua Komite MAN 4 Cirebon 2. Yang bersangkutan 3. Arsip



Lampiran : SK Kepala MAN 4 Cirebon No. 800 /001/SMA-BRS/2018



SUSUNAN TIM DISIPLIN DI MAN 4 CIREBON SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2017/2018



No



Nama



NIP



Pangkat/Gol



Jabatan



Jabatan Tim Disiplin



1.



Risdani, S. Pd.



197407152006041007



Penata Tk. I / III d



Waka Kesiswaan



Ketua



2.



Bambang Purnama A, S. Pd.



197106112000121001



Pembina TK. I/ IVb



Pembina Mading



Anggota



3.



Budi Darmawan, S.Pd.



-



-



Pembina Seni Musik



Anggota



4.



Muktar



-



-



Satpam



Anggota



-



Guru Sejarah dan Tata Boga Anggota



5.



Cicih Sairoh, S. Hum.



-



Ditetapkan di : Cirebon Pada Tanggal : 2 Januari 2018 Kepala Sekolah



ROHADI, M. Pd. NIP 196804052002121004



URAIAN TUGAS TIM DISIPLIN MAN 4 CIREBON SERANG Sebagai sekolah yang terus berupaya ke arah perbaikan dan peningkatan mutu, MAN 4 Cirebon senantiasa berbenah diri ke arah yang lebih baik. Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dan menyempurnakan sarana dan fasilitas sekolah, serta sumber daya manusia yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan berbagai aktivitas sekolah. Sesuai dengan visi dan misi MAN 4 Cirebon, melahirkan generasi masa depan yang cerdas IMTAQ dan IPTEK, serta unggul di segala bidang. Untuk itu dibentuklah Tim Disiplin yang mengawasi, membimbing, dan mengkoordinir para siswa MAN 4 Cirebon dalam proses pencerdasan intelektual yang berkompeten. Kedisiplinan merupakan kunci untuk menuju kesuksesan seseorang dalam meraih masa depannya. Aplikasi kedisiplinan dapat tercermin dari sikap pemikiran, penampilan, perbuatan dan perkataan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun di masyarakat. A. PENGERTIAN TIM DISIPLIN Tim Disiplin adalah tim yang terdiri atas guru-guru yang merupakan pembina bagi siswa kelas X, XI dan XII yang direkomendasikan oleh



kepala sekolah dalam



pembentukan kedisiplinan sekolah B. TUGAS TIM DISIPLIN Tim Disiplin bertugas membimbing, mengawasi, dan mengkoordinir siswa kelas X, XI dan XII agar dapat mematuhi aturan-aturan sekolah dan menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan. B. 1. Ketua Memantau kedisiplinan siswa mulai saat masuk sekolah sampai dengan pulang sekolah dan menjatuhkan sangsi disiplin terhadap siswa yang melanggar peraturan tata tertib sekolah serta bertanggung jawab atas hal-hal yang tidak diinginkan. B. 2. Wakil Ketua Membantu ketua dalam menegakkan peraturan tata tertib sekolah dan berupaya berinovasi kearah kedisiplinan siswa yang lebih baik lagi B. 3. Sekretaris Mencatat segala kegiatan Tim Disiplin dan membuat Peraturan Tata Tertib Sekolah buat siswa atas arahan dari ketua dan wakil ketua serta melaporkan secara periodik kepada kepala sekolah B. 4. Anggota



Melaksanakan Kegiatan Tim Disiplin sesuai dengan Tupoksi masing-masing baik yang bertugas di pagi hari maupun di siang hari dalam menegakkan ketertiban sekolah C. WEWENANG TIM DISIPLIN 1. Memberi teguran dan peringatan terhadap siswa yang melanggar aturan-aturan sekolah. 2. Siswa yang tidak mengindahkan teguran dan peringatan yang diberikan akan diserahkan kepada guru BK untuk diproses lebih lanjut. 3. Mengevaluasi segala sikap dan perilaku siswa. D. CARA KERJA TIM DISIPLIN 1. Tim Disiplin menjabat selama satu tahun Pelajaran. 2. Mengadakan pemeriksaan secara berkala terhadap para siswa. 3. Memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pihak sekolah sesuai waktu tentatif yang telah ditetapkan. 4. Terhadap siswa yang berhasil menorehkan prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik, akan diberikan sebuah Piagam Penghargaan kepada Pembina Tim Disiplin.