SK Tim Fasilitasi P5-PPRA MI Al Falah-1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH AL FALAH NOMOR : 12/B2.023/E.12/VI/2023 TENTANG TIM FASILITASI PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA DAN PROFIL PELAJAR RAHMATAN LIL ALAMIN MADRASAH IBTIDAIYAH AL FALAH TAHUN PELAJARAN 2023/2024 KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH AL FALAH Menimbang



: Bahwa dalam kelancaran pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin, maka perlu disusun oleh Tim Fasilitasi Projek Penguatan Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin Madrasah Ibtidaiyah Al Falah Tahun Pelajaran 2023/2024.



Memperhatikan :



Mengingat



:



1.



Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 430). 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. 3. Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang SKL Kurikulum Merdeka. 4. Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Kurikulum Merdeka. 5. Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Standar Proses Kurikulum Merdeka. 6. Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Kurikulum Merdeka. 7. Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. 8. Keputusan kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. 9. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024. 10. KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Saran dan usul peserta rapat pembentukan Tim Fasilitasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin Madrasah Ibtidaiyah Al Falah tanggal 23 Juni 2023. MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: :



Membentuk Tim Fasilitasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin Madrasah Ibtidaiyah Al Falah sebagaimana terdapat pada lampiran surat keputusan ini.



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di : Gresik Pada tanggal : 26 Juni 2023 Kepala Madrasah,



MUHAMMAD FAHRUR ROZI, S. Ag.



Lampiran I Nomor Tanggal Perihal



: : : :



SK Kepala Madrasah Ibtidaiyah Al Falah 12/B2.023/E.12/VI/2023 26 Juni 2023 Tim Fasilitasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin Madrasah Ibtidaiyah Al Falah Tahun Pelajaran 2023/2024



TIM FASILITASI PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA DAN PROFIL PELAJAR RAHMATAN LIL ALAMIN MADRASAH IBTIDAIYAH AL FALAH TAHUN PELAJARAN 2023/2024



Penanggung Jawab Koordinator Projek



: :



Muhammad Fahrur Rozi, S. Ag. Eka Kurniawati, S. Pd.



Koordinator Kelas I Fasilitator Kelas I



: :



Silvy Millata Shallianah, S. Pd. 1. Nur Lathifah, S. Pd.I. 2. Muallifah, S. Ag. 3. Muhtar Jamil, S. Pd.



Koordinator Kelas IV Fasilitator Kelas IV



: :



Drs. Anwar, S. Pd. 1. Futihatul Mauidhoh, S. Pd. 2. Nur Kholilah, S. Pd. 3. Mohammad Ulul Azmi, S. Pd.



Gresik, 26 Juni 2023 Kepala Madrasah,



MUHAMMAD FAHRUR ROZI, S. Ag.



Lampiran II Nomor Tanggal Perihal



: : : :



SK Kepala Madrasah Ibtidaiyah Al Falah 12/B2.023/E.12/VI/2023 26 Juni 2023 Tim Fasilitasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin Madrasah Ibtidaiyah Al Falah Tahun Pelajaran 2023/2024



TUGAS POKOK DAN PERAN TIM FASILITASI PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA DAN PROFIL PELAJAR RAHMATAN LIL ALAMIN MADRASAH IBTIDAIYAH AL FALAH TAHUN PELAJARAN 2023/2024 A. Penanggung Jawab 1. Menyiapkan sistem dari perencanaan hingga evaluasi dan refleksi projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin di madrasah, termasuk sistem pendokumentasian projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin 2. Membuka pintu kolaborasi dengan narasumber untuk memperkaya materi projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin. 3. Mengomunikasikan projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin kepada lingkungan madrasah, orang tua peserta didik, dan mitra (narasumber dan organisasi terkait). 4. Memastikan beban kerja pendidik tetap dipertahankan (tidak dikurangi) sesuai arahan alokasi waktu projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin yang sudah diatur oleh pemerintah. 5. Melibatkan pendidik bimbingan dan konseling atau mentor untuk memfasilitasi proses berjalannya projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin dengan memberikan dukungan, baik dalam bidang akademis maupun kebutuhan emosional peserta didik. 6. Menyediakan kebutuhan sumber daya serta dana yang diperlukan untuk kelangsungan projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin. B. Koordinator 1. Mengembangkan kemampuan kepemimpinan dalam mengelola projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin di madrasah. 2. Mengelola sistem yang dibutuhkan tim pendidik/fasilitator dan peserta didik agar dapat menyelesaikan projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin dengan sukses. 3. Memastikan kolaborasi pengajaran terjadi di antara para pendidik yang tergabung di dalam tim fasilitator projek. 4. Memastikan alur projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin memiliki aktivitas yang kaya dan beragam untuk mengoptimalkan prinsip eksploratif. 5. Memastikan rancangan asesmen yang dilakukan sesuai dengan kriteria kesuksesan yang sudah ditetapkan. C. Fasilitator 1. Memperhatikan kebutuhan dan minat belajar setiap peserta didik agar dapat memberikan stimulan atau tantangan yang beragam (berdiferensiasi), sesuai dengan



gaya belajar, daya imajinasi, kreasi dan inovasi, serta peminatan terhadap tema projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin. 2. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat dalam perencanaan dan pengembangan projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin, dengan menyesuaikan kesiapan peserta didik dalam tingkat keterlibatan. 3. Memberikan ruang bagi peserta didik untuk mendalami isu atau topik pembelajaran yang kontekstual dengan tema projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin sesuai dengan minat masing-masing peserta didik. 4. Berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin (orang tua, mitra, lingkungan madrasah, dan lainlain) dalam mencapai tujuan pembelajaran dari setiap tema projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin. 5. Melakukan penilaian yang mengacu pada prinsip asesmen yang sudah ditentukan dalam memonitor perkembangan profil penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin yang menjadi fokus sasaran. 6. Menyediakan sumber belajar yang dibutuhkan oleh peserta didik secara proporsional. Contoh dalam tahapan belajarnya, peserta didik perlu dibantu dalam penyediaan hal berikut: a. Buku, surat kabar, majalah, jurnal, dan sumber-sumber pembelajaran lain yang berhubungan dengan projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin. b. Narasumber yang dapat memperkaya proses pelaksanaan projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin. 7. Mengajarkan keterampilan proses inkuiri peserta didik dan mendampingi peserta didik untuk mencari referensi sumber pembelajaran yang dibutuhkan, seperti buku, artikel, tulisan pada surat kabar/majalah, praktisi atau ahli bidang tertentu, dan sumber belajar lainnya. 8. Memfasilitasi akses untuk proses riset dan bukti. a. Menyiapkan surat pengantar yang dibutuhkan untuk menghubungi sumber pembelajaran. b. Mencari kontak dan menghubungi narasumber. 9. Membuka diri untuk memberi dan menerima masukan serta kritik, mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin. 10. Mendampingi peserta didik untuk merencanakan dan menyelenggarakan setiap tahapan kegiatan projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin yang menjadi ruang lingkup belajar peserta didik. 11. Memberi ruang peserta didik untuk berpendapat, membuat pilihan, dan mempresentasikan projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin. 12. Mengelola beban kerja mengajar dengan seimbang antara intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin. Gresik, 26 Juni 2023 Kepala Madrasah,



MUHAMMAD FAHRUR ROZI, S. Ag.