SK Tim Pandu PTM Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG Jl.PTPN 7 Bunga Mayang No.03 Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kode Pos 34554 ' 085384909442 e-mail : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG NOMOR: P.70201/ /UKP/15-LU/2022 TENTANG TIM PELAYANAN TERPADU (PANDU) PTM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG Menimbang



: a. bahwa penyelenggaraan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) harus dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi;



b. bahwa upaya Pelayanan Terpadu PTM di Puskesmas sebaiknya dilaksanakan dalam satuan kerja tim dinamis;



c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut dalam point a, dan b, perlu ditetapkan Keputusan Kepala Puskesmas tentang



Tim



Pelayanan



Terpadu



(PANDU)



PTM



di



Puskesmas Rawat Inap Ketapang; Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor



244,



Tambahan



Lembaran



Negara



Republik



Indonesia Nomor 5587); 3. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;



5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Payudara Dan Kanker Leher Rahim dan Perubahannya Nomor 29 Tahun 2017 Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kanker Payudara Dan Kanker Leher Rahim; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2015 tentang Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit; 10.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;



MEMUTUSKAN MENETAPKAN



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG TENTANG TIM PELAYANAN TERPADU (PANDU) PTM DI PUSKESMAS;



Kesatu



: Menetapkan Tim PANDU PTM sebagaimana tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini;



Kedua



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya Ditetapkan di KETAPANG Pada tanggal KEPALA UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG, ARDI MAHARDIAN



2022



LAMPIRAN I: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG NOMOR : P.70201/ /UKP/15-LU/2022 TENTANG TIM PELAYANAN TERPADU (PANDU) PTM TIM PELAYANAN TERPADU (PANDU) PTM PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG Koordinator Tim PANDU PTM Penunjang Pelayanan : 1. Pemeriksa Laboratorium 2. Konsultasi Terpadu



3. Pelaksana Farmasi



: dr. Nida Choerunnisag



: Jannati Amanati, SKM : Masdaryadi, S.Gz Yayuk Indaryani, Amd.KL Fitriyani, Amd.KL : Imelda, S.Farm, Apt



Pengolah Data Skrining/Deteksi Dini Faktor : Surveilans Risiko PTM Usia Produktif: 1. Pengolah Data Skrining/Deteksi Dini : Raras Willis, S.Kep., Ns Faktor Risiko PTM Usia Produktif Dalam Gedung 2. Pengolah Data Skrining/Deteksi Dini : Daniyati, Amd.Keb Faktor Risiko PTM usia Produktif Luar Gedung Penanggungjawab Data P2PTM Penangungjawab Posbindu PTM : 1. Posbindu Desa Ketapang 2. Posbindu Desa Gedung Ketapang 3. Posbindu Desa Banjar Ketapang 4. Posbindu Desa Karang Rejo 5. Posbindu Desa Sidodadi 6. Posbindu Desa Labuhan Ratu Kampung 7. Posbindu Desa Labuhan Ratu Pasar 8. Posbindu Desa Gunung Labuhan 9. Posbindu Desa Sirna Galih 10. Posbindu Desa Bumi Ratu 11. Posbindu Desa Kota Agung



: Maria Magdalena APN, S.Kep., Ns



: : : : : : : : : : :



Maria Magdalena APN, S.Kep., Ns Bidan Desa Bidan Desa Bidan Desa Bidan Desa Bidan Desa Bidan Desa Bidan Desa Bidan Desa Bidan Desa Bidan Desa Bidan Desa



KEPALA UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG, ARDI MAHARDIAN