SK Tim Pis-Pk [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN KONAWE SELATAN



PUSKESMAS AMONDO Alamat: Kel. Amondo, Kec.Palangga Selatan. KP.93383 e-mail: [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS AMONDO NOMOR : 445 /



/ SK / I / 2019



TENTANG PEMBENTUKAN TIM KELOMPOK KERJA PIS-PK PUSKESMAS AMONDO DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS AMONDO Menimbang



: a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu akreditasi di Puskesmas Amondo, maka dipandang perlu membentuk Tim Kelompok Kerja PISPK Puskesmas Amondo ; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir (a) di atas, maka perlu menetapkan



Surat Keputusan Kepala Puskesmas



Amondo tentang Pembentukan Tim Kelompok Kerja PIS-PK Puskesmas Amondo. Mengingat



: 1.



Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);



2.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);



3.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741 Tahun 2008 tentang



Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/



Kota; 4.



Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)



5.



Instruksi Bupati Konawe Selatan Nomor 440/ / Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Kabupaten Konawe



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Kesatu



: Keputusan



Kepala



Puskesmas Amondo tentang



Kelompok Kerja PIS-PK Puskesmas



Amondo,



Penetapan



bertanggung



Tim jawab



terhadap pelaksanaan Kelompok Kerja PIS-PK Puskesmas Amondo Kedua



: Menetapkan



Uraian



Tugas



Kelompok Kerja PIS-PK



Amondo



dan



bertanggung jawab terhadap Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga diwilayah kerja Puskesmas



Amondo



Kecamatan



Palangga Selatan, Tercantum dalam lampiran Keputusan ini. Ketiga



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan Di : Amondo Pada Tanggal : 02 Januari 2019 KEPALA PUSKESMAS AMONDO



SUSMAN SJARIF, S.KM., M.Kes



LAMPIRAN : SK TIM POKJA PIS-PK PUSKESMAS AMONDO



NO. SK



: 445 / / SK / I / 2019



TENTANG



: PEMBENTUKAN TIM POKJA PIS-PK PUSKESMAS AMONDO



NAMA-NAMA TIM KELOMPOK KERJA PIS-PK PUSKESMAS AMONDO N



NAMA



JABATAN



O 1.



Sulfianita,AM.Keb., SST



Ketua



2.



Nunung, AMKL



Sekretaris



3.



Nurlaela,AM.Keb



Anggota



4.



Nurhakiki, Amd.Kep



Anggota



5.



Titin Sri Hastuti, AMd.Keb



Anggota



6.



Ria,AM.Keb



Anggota



7.



Ayu Ashari,AMd.Keb



Anggota



8.



Asdar,AMd.Kep



Anggota



9.



Nurfadillah,AMK



Anggota



10



Marlina, S.Kep.,NS



Anggota



11



Midzulkaidah, AMd.Keb



Anggota



12



Anita, AMd.Keb



Anggota



URAIAN TUGAS TIM KELOMPOK KERJA PIS-PK PUSKESMAS AMONDO A. Tugas Ketua TIM Pokja PIS-PK 1. Menyusun rencana dan jadwal pelaksanaan Kelompok Kerja PIS-PK 2. Memimpin rapat Kelompok Kerja PIS-PK 3. Melakukan koordinasi dan memantau pelaksanaan Kelompok Kerja PIS-PK 4. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PIS-PK 5. Membuat Pelaporan PIS-PK untuk dilaporkan kepada Kepala Puskesmas B. Tugas Sekretaris TIM Pokja PIS-PK 1. Mengkoordinir jadwal pelaksanaan PIS-PK 2. Menyiapkan dan mengendalikan dokumen untuk pelaksanaan pendataan dan intervensi PIS-PK



3. Mengumpulkan hasil Pokja PIS-PK dan menyerahkan kepada ketua tim Kelompok Kerja PIS-PK C. Tugas Anggota TIM Pokja PIS-PK 1. Melaksanakan Pendataan PIS-PK di keluarga sasaran pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya 2. Melaksanakan pengimputan data PIS-PK pada aplikasi online PIS-PK 3. Melaksanakan analisis data PIS-PK dan pemetaan Indeks Keluarga Sehat (IKS) tingkat Keluarga, RT, RW, Desa, Puskesmas dan Kecamatan 4. Melaksanakan pendataan dan intervensi lanjutan PIS-PK pada sasaran yang telah ditetapkan 5. Melakukan monitoring dan evaluasi PIS-PK di sasaran pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya 6. Membuat Pelaporan PIS-PK untuk dilaporkan kepada ketua TIM Pokja PIS-PK



KEPALA PUSKESMAS AMONDO



SUSMAN SJARIF, S.KM., M.Kes