SK Tim Swakelola [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KAB. KONAWE SELATAN UPTD. PUSKESMAS ..................... Alamat: .........................................................



KEPUTUSAN KEPALA UPTD. PUSKESMAS ............ ' NOMOR: 440/................. TENTANG TIM PENGELOLA KEGIATAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BERBASIS PANGAN LOKAL BAGI IBU HAMIL KEK DAN BALITA GIZI KURANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS .................. Menimbang :



a.



b.



c.



d. Mengingat



:



bahwa untuk kelancaran dan tertibnya pelaksanaan kegiatan Pemberian makanan tambahan (PMT) berbasis makanan lokal kepada Ibu hamil KEK dan Balita kurus/gizi kurang/waigth Faltering di masyarakat tahun 2023. bahwa untuk maksud tersebut maka dipandang perlu menetapkan Tim Pengelola kegiatan yang terdiri dari Tim Persiapan dan Tim Pengawas. bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk ditetapkan sebagai Tim Pengelola kegiatan dimaksud. bahwa untuk maksud tersebut maka perlu ditetapkan dengan surat keputusan.



1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144);



2.



Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2000 nomor 202, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia nomor 4022); Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 699);



3.



4.



5.



6.



Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor); Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah



7.



Peraturan Daerah kabupaten Konawe Selatan nomor 06 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Konawe Selatan tahun 2023; Peraturan Bupati Konawe Selatan nomor 120 tahun 2022 tentang penjabaran anggran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Konawe Selatan tahun 2023. Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal bagi ibu hamil KEK dan Balita Gizi Kurang



8.



Memperhatikan :



MEMUTUSKAN Menetapkan :



1.



2.



3.



3.



KEPUTUSAN KEPALA UPTD. PUSKESMAS ............ TENTANG TIM PENGELOLA KEGIATAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BERBASIS PANGAN LOKAL BAGI IBU HAMIL KEK DAN BALITA GIZI KURANG Menunjuk Tim pengelola kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal Bagi Ibu Hamil Kek Dan Balita Gizi Kurang sebagaimana daftar terlampir. Mereka yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan kegiatan tersebut; Tim Pengelola Kegiatan terdiri dari Tim persiapan dan Tim Pengawas, masing-masing mempunyai tugas : a. Tim Persiapan : 1. Menyusun rencana kegiatan 2. Menyusun rencana biaya 3. Melaksanakan pelatihan ............. 4. Menyiapakan Tim pelaksana kegiatan........ b. Tim Pengawas : 1. Mengawasi Persiapan pelaksanaan 2. Mengawasi Pelaksanaan kegiatan dan administrasi 3. Penyerahan hasil pekerjaan Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di ............... pada tanggal, Mei 2023 KEPALA UPTD Puskesmas .....................



............................................. NIP: .............................



DINAS KESEHATAN KAB. KONAWE SELATAN UPTD. PUSKESMAS ..................... Alamat: .........................................................



Lampiran : KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS ............................ Nomor : ............ Tanggal : ...............2023 TIM PENGELOLA PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BERBASIS PANGAN LOKAL BAGI IBU HAMIL KEK DAN BALITA GIZI KURANG No.



TIM



1.



PERSIAPAN



2.



PENGAWAS



Nama/NIP



Jabatan



KEPALA UPTD Puskesmas .....................



............................................. NIP: .............................