14 0 255 KB
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SELOMERTO NOMOR : 900/SK/A/I/1/01/2015 TENTANG TIM PENYUSUNAN RENCANA USULAN KEGIATAN PUSKESMAS SELOMERTO TAHUN 2015 KEPALA PUSKESMAS SELOMERTO Menimbang
a. bahwa dalam rangka kelancaran dalam penyusunan Rencana Usulan Kegiatan di Puskesmas Selomerto tahun 2015 ; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Selomerto tentang Tim Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan tahun 2015.
Mengingat
1. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Selomerto Kabupaten Wonosobo; 2. Peraturan Menteri Keuangan No.190/PMK.05/2012 tentang Tata cara Pembayaran Dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menetapkan
MEMUTUSKAN : Keputusan Kepala Puskesmas Selomerto tentang Tim Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan Puskesmas Selomerto tahun 2015
Kesatu
: Dalam pembuatan Rencana Usulan Kegiatan Puskesmas berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja, pertemuan Linsek dan masukan dari masyarakat
Kedua
: Tugas Tim adalah
menyusun Rencana Usulan Kegiatan Puskesmas
Selomerto tahun 2015 Ketiga
: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata terdapat Kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya
Ditetapka di : Selomerto Pada tanggal : 2 Januari 2015. KEPALA PUSKESMAS SELOMERTO
Dewi Yuliana Satriani, S.SiT.M.Kes NIP. 19710724 199103 2007
Lampiran Keputuan Kepala Puskesmas Selomerto Nomor : 900/
/ I / 2015
Tanggal : 2 Januari 2015
TIM PENYUSUNAN RENCANA USULAN KEGIATAN PUSKESMAS SELOMERTO TAHUN 2015
NO
N A M A
JABATAN
1
Noman Kumoro
Sekretaris BLUD
2
Latifah
Bendahara BLUD
3
Nanik Widiyanti
TU dan Kepegawaian
4
Erni Berdiwati
Penanggung Jawab Upaya Gizi
5
Siti Aminah
Penanggung Jawab Upaya KIA
6
Sukini
Penanggung Jawab Upaya P 2
7
Ummi ‘Azizah
Penanggung Jawab Upaya Promkes
8
Elve’s Clouda Oesmani
Penanggung Jawab Upaya Kesling
KETERANGAN
KEPALA PUSKESMAS SELOMERTO
Dewi Yuliana Satriani, S.SiT.M.Kes NIP. 19710724 199103 2007
PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS KALIKAJAR Jl. Raya Selakambang Km. 2,5 – Purbalingga (0281) 893739
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KALIKAJAR NOMOR : 440/ TIM PENYUSUNAN RENCANA USULAN KEGIATAN PUSKESMAS KALIKAJAR TAHUN 2018
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS KALIKAJAR
Menimbang
: a. bahwa dalam rangka kelancaran dalam penyusunan Rencana Usulan Kegiatan di Puskesmas Kalikajar tahun 2018 ; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Kalikajar tentang Tim Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan tahun 2018.
Mengingat
: 1. Peraturan Menteri Keuangan No.190/PMK.05/2012 tentang Tata cara
Pembayaran
Dalam
rangka
Pelaksanaan
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara. 2. Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KALIKAJAR TENTANG TIM PENYUSUNAN
RENCANA USULAN
KEGIATAN
PUSKESMAS KALIKAJAR TAHUN 2018 Kesatu
: Dalam pembuatan Rencana Usulan Kegiatan Puskesmas berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja, pertemuan
Linsek dan masukan dari
masyarakat Kedua
: Tugas Tim adalah menyusun Rencana Usulan Kegiatan Puskesmas Kalikajar tahun 2016
Ketiga
: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata terdapat Kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya
Ditetapkan di : Kalikajar Pada tanggal : ..........................2018 Kepala UPTD Puskesmas Kalikajar
MUJIMAN
Lampiran Keputuan Kepala Puskesmas Kalikajar Nomor : 900/
/ I / 2015
Tanggal : 4 Januari 2018
TIM PENYUSUNAN RENCANA USULAN KEGIATAN PUSKESMAS KALIKAJAR TAHUN 2018
NO
N A M A
JABATAN
1
Puspa Ayu Lestari
Kepala Puskesmas
2
Sarwati
Bendahara Puskesmas
3
Waryanto
TU dan Kepegawaian
4
Nur Estiani
Penanggung Jawab Upaya Gizi
5
Fifa Jatiana
Penanggung Jawab Upaya KIA
6
Sri Koriah
Penanggung Jawab Upaya P 2
7
M. Ridho
Penanggung Jawab Upaya Promkes
8
Ari Indriyani
Penanggung Jawab Upaya Kesling
KETERANGAN
KEPALA PUSKESMAS SELOMERTO
Dewi Yuliana Satriani, S.SiT.M.Kes NIP. 19710724 199103 2007