Slide 3 - Fraud Dan Korupsi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LINDA GRACE LOUPATTY, SE.,M.AK.,AK



FRAUD DAN KORUPSI 1. Fraud Dalam UU di Indonesia 2. Beberapa Statistik Kejahatan di Indonesia



3. Fraud Tree dan Manfaatnya 4 Akuntansi Forensik dan Jenis Fraud 5. Definisi Korupsi 6. Pendekatan Sosiologis 7. Korupsi dan Tinjauan Sosiologi 8. Delapan Pertanyaan Tentang Korupsi



FRAUD DALAM PERUNDANGAN KITA



Pengumpulan dan pelaporan statistic tentang kejahatan di suatu negara dapat dilakukan sesuai dengan klasifikasi kejahatan dan pelanggaran (atau tindak pidana) menurut ketentuan perundang-undangan negara tersebut.



Dalam membaca dan menggunakan statistic kejahatan di Indonesia, perlu diingat rendahnya kesadaran untuk melaporkan kejahatan. Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat enggan melaporkan kejahatan. Di antaranya, tercermin dari ungkapan sehari-hari “ melapor kehilangan kambing, berakhir dengan kehilangan kerbau “. Oleh karena itu, beberapa kajian luar negeri tentang data kejahatan di indonesia memberi peringatan “crimes may be unreported”. Gejala ini dilaporkan BPS dalam Statistik Politik dan Keamanan 2002.



Rangkaian statistik kejahatan di awali dari pakar Indonesia yang mempublikasikan penelitiannya di jurnal ilmiah internasional.



Kolom berjudul Crime Rate menunjukan jumlah kejahatan unuk setiap 100.000 berdasarkan sumber data yang sama, tingkat kerawanan setiap provinsi di Indonesia berbeda. Selama tahun 2003 diketahui bahwa DKI Jakarta paling rawan tindak kejahatan ( peringkat pertama ) dengan total kasus mencapai 37.895 kejadian dan resiko kemungkinan mengnalami tindak mencapai 228 orang per 100.000 penduduk.peringkat kedua yang dinilai rawan kejahatan adalah provinsi Jawa Timur dengwan total kasus 26.347 kejadian kejahatan.



BEBERAPA STATISTIK KEJAHATAN DI INDONESIA



FRAUD TREE (POHON FRAUD) Corruption



Conflicts of Interest



Bribery



Ilegal Graduities



Asset Misappropration



Economic Extortion



Fraudulent Statments



Financial



Cash



Non-Cash



Pohon ini menggambarkan cabang-cabang dari fraud dalam hubungan kerja, beserta ranting dan anak rantingnya. Occupational fraud tree ini mempunyai tiga cabang utama, yakni corruption, asset misappropriation, dan fraudulent statements.



NonFinancial



Fraud tree yang dibuat ACFE sangat bermanfaat. Fraud tree memetakan fraud dalam lingkungan kerja. Peta ini membantu akuntan forensik mengenali dan mendiagnosis fraud yang terjadi. Ada gejala-gejala “penyakit” farud yang dalam auditing dikenal sebagai red flags. Dengan memahami gejala-gejala ini dan menguasai teknik-teknik audit investigatif, akuntan forensic dapat mendeteksi fraud tersebut.



MANFAAT FRAUD TREE



Fraud Triangle



Sudut pertama dari segi tiga itu diberi judul pressure yang merupakan perceived non-sharieable financial need. Perceived opportunity. Sudut ketiga, rationalization.



AKUNTAN FORENSIK DAN JENIS FRAUD



Dari tiga cabang fraud di atas, yakni corruption, misappropriation of asset, dan fraudulent statement akuntan forentik memuaskan perhatian pada dua cabang pertama. Mengapa? Cabang fraudulent statement menjadi pusat perhatian dalam audit atas laporan keuangan (general audit atau opinion audit).



Keluarnya Sarbanes-Oxley Act memaksa independent auditors di seluruh dunia lebih berhatihati dalam melakukan general audit, khususnya dalam upaya menentukan fraudulent statements. Kegagalan mereka menemukan fraud yang menyebabkan laporan keuangan menjadi menyesatkan, akan membawa konsekuensi besar, bahkan fatal seperti dalam kasus Arthur Andersen”.



Oleh karena itu, akuntan forensik atau audit investigative hampir tidak menyentuh fraud yang menyebabkan laporan keuangan menjadi menyesatkan, dengan dua pengecualian. - Pertama, ketika “regulator” seperti Baperpam, Securities and Exchange Commission, atau Financial Service Authority (OJK, Otoritas Jasa Keuangan) mempunyai dugaan kuat bahwa laporan audit suatu kantor akuntan publik mengandung kekeliruan yang serius (atau kantor akuntan publik yang bersangkutan mengakui hal tersebut). - Kedua, ketika fraudulent statements dilakukan dengan pengolahan data secara elektronis, terintegrasi, dan besar-besaran atau penggunaan computer yang dominan dalam penyiapan laporan.



DEFINISI KORUPSI Pengertian Korupsi Menurut Undang-Undang Menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana korupsi adalah: Setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.



Korupsi Menurut Ilmu Politik Dalam ilmu politik, korupsi didefinisikan sebagai penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau politik, baik yang disebabkan oleh diri sendiri maupun orang lain, yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga meninmbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan, atau pribadi lainnya.



Korupsi Menurut Ahli Ekonomi Para ahli ekonomi menggunakan definisi yang lebih konkret. Korupsi didefinisikan sebagai pertukaran yang menguntungkan (antara prestasi dan kontraprestasi, imbalan materi atau nonmateri), yang terjadi secara diam-diam dan sukarela, yang melanggar norma-norma yang berlaku, dan setidaknya merupakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang yang dimiliki salah satu pihak yang terlibat dalam bidang umum dan swasta.



P E N D E K A T A N



Dalam pendekatan sosiologi, definisi korupsi yang lazim dipergunakan adalah “penyalahgunaan wewenang pejabat untuk keuntungan pribadi” (“the abuse of public power for private gain”).



S O S I O L O G I S



Lingkungan perekonomian dan kelembagaan menentukan lingkup korupsi dan insentif untuk melakukan korupsi. Sistem perekonomian dan kelembagaan yang meningkatkan manfaat atau “keuntungan” korupsi cenderung memiliki empat ciri : A



Individu pejabat mempunyai kekuasaan mutlak (substantial monopoly power) atas pengambilan keputusan



B



Pejabat yang bersangkutan mempunyai kelonggaran wewenang (discretion) yang besar



C



Mereka tidak perlu mempertanggungjawabkan (tidak accountable terhadap) tindakan mereka



D Dan mereka beroperasi dalam lingkungan yang rendah tingkat keterbukaannya.



C = MP + D - A – Tdm Keempat ciri di samping melahirkan rumus atau persamaan: Di mana: C = corruption (korupsi) MP= monopoly power (kekuasaan mutlak) D = discretion (kelonggaran wewenang) A = accountability (akuntabilitas) Tdm = transparency of decision – making (keterbukaan dalam pengambilan keputusan)



Dari kasus – kasus korupsi sekitaran tahun 1970 – 1980-an yang dilaporkan Prof. Alatas, dapat disimpulkan antara lain berikut ini:



 Tipologi korupsinya tidak banyak berubah. Beberapa di antaranya merupakan penyakit kekanak – kanakan alias mencuri terang – terangan.



 Bahkan “pemain”-nya masih yang itu-itu juga (meskipun sudah berganti nama) seperti bank – bank BUMN yang menjadi Bank Mandiri atau Bank BNI, Pertamina, distributor pupuk, ABRI (sekarang TNI), dan lain-lain.



 Gebrakan membawa sukses “sesaat” seperti terlihat dalam hasil kerja Komisi Empat, Opstib, Opstibpus, dan lain-lain.



KASUS DALAM TINJAUAN SOSIOLOGI



KORUPSI – TINJAUAN SOSIOLOGI ADITJONDRO Ada beberap kesimpulan yang dibuat Aditjoro mengenai korupsi kepresidenan di Indonesia, yang perlu diketahui akuntan forensik:  Bentuk oligarki berkaki tiga (Istana, Tangsi, dan Partai penguasa) yang melanggengkan dan mewariskan korupsi kepada pemerintahan penerus.



 Oligarki yang dipimpin oleh istri (Nyonya Tien Soeharto) atau suami (Taufiq Kiemas) presiden atau spouse-led oligarchi. Aditjoro menambahkan bahwa itulah sebabnya sejumlah penulis mengingatkan Taufiq Kiemas, suami Megawati Soekarnoputri, untuk menarik pelajaran dari kasus Mike Arroyo (suami Gloria Macapagal Arroyo) dan dari Asif Zardari (suami Benazir Bhutto).  Oligarki dan jejaring bisnis dan politik yang membentengi keperntingan mantan penguasa dengan segala cara “pemindahan kekayaan?”



4



1



Pertanyaan Pertama What is corruption?



3 2



Pertanyaan Kedua Which countries are the most corrupt?



6



Pertanyaan Keenam Can competetion reduce corruption?



Pertanyaan Ketiga What are the common characteristics of countries with high corruption?



Pertanyaan Keempat What is the magnitude of corruption?



7



DELAPAN PERTANYAAN TENTANG KORUPSI



Pertanyaan Ketujuh Why have there been o few (recent) succesful attempts to fight corruption?



5



Pertanyaan Kelima Do higher wages of bureaucrats reduce corruption?



8 Pertanyaan Kedelapan Does corruption adversely affect growth



1



What is corruption? Korupsi umumnya didefinisi adalah penyalahgunaan jabatan di sektor pemerintahan (misuse of public office) untuk keuntungan pribadi.



2



Which countries are the most corrupt? Bagaimana kita mengukur korupsi sedemikian rupa sehingga kita memperoleh gambaran antar-negara.



3



What are the common characteristics of countries with high corruption? Ada teori – teori yang melihat ciri-ciri umum negara korup dari peranan lembaga-lembaga (institutional theories). pertama memandang mutu lembaga dan karenanya juga korupsi dibentuk oleh faktor – faktor ekonomi. theories kedua menekankan peran lembaga – lembaga secara lebih langsung.



4



What is the magnitude of corruption? Peringkat negaranegara berdasarkan persepsi tingkat korupsi bersifat subjektif. Kesimpulan diambil bukan dari penelitian yang mendalam melainkan atas dasar kesan, dan pengamatan sekilas (anecdotal).



Do higher wages of bureaucrats reduce corruption?



5



Bukti sistematis yang menunjukkan hubungan antara kenaikan gaji dan tingkat korupsi memang meragukan. Rauch dan Evans (2000) menemukan tidak ada bukti kuat mengenai hubungan antara kenaikan gaji dan turunnya tingkat korupsi.



Can competetion reduce corruption? 6



Pertanyaannya mengenai apakah persaingan dapat menekan korupsi, berkaitan dengan pendekatan untuk menekan korupsi melalui peningkatan persaingan.



Why have there been o few (recent) succesful attempts to fight corruption?



7



Di banyak negara, termasuk indonesia, pemberantasan korupsi dilakukan melalui gebrakan-gebrakan oleh lembaga atau aparat (penegak) hukum dan keuangan (para pemeriksa, seperti auditor dan investigator).



Does corruption adversely affect growth ? Di era order baru, ada pakar dan yang berargumentasi bahwa korupsi justru mendorong pertumbuhan ekonomi.



8 pengamat