Sop Aktivitas Overburden Removal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PT. BERLIAN DUTA ENERGI PROSEDUR AKTIVITAS OVERBURDEN REMOVAL



No.Dokumen Tgl.Terbit No.Revisi Halaman



PT. BERLIAN DUTA ENERGI



No.BDE-P-OPR-002 PROSEDUR AKTIVITAS OVERBURDEN REMOVAL



DISTRIBUSI Diditribusikan kepada



□Internal PT. BDE □Eksternal Status Dokumen



A-OPR-002-17 Agustus 2018 Revisi: 01



BDE-P-OPR-002 17 Agustus 2018 01 1 dari 8



PT. BERLIAN DUTA ENERGI PROSEDUR AKTIVITAS OVERBURDEN REMOVAL



No.Dokumen Tgl.Terbit No.Revisi Halaman



BDE-P-OPR-002 17 Agustus 2018 01 2 dari 8



LEMBAR PENGENDALIAN No.Revisi Halaman 00 01 01



0 1 8



A-OPR-002-17 Agustus 2018 Revisi: 01



Bagian/Sub-Bagian yang direvisi TerbitanPertama Nomor Dokumen Dokumen Terkait



Tanggal Revisi



Disetujui Oleh



24/6/2019 24/6/2019



PM/PJO PM/PJO



PT. BERLIAN DUTA ENERGI PROSEDUR AKTIVITAS OVERBURDEN REMOVAL



No.Dokumen Tgl.Terbit No.Revisi Halaman



BDE-P-OPR-002 17 Agustus 2018 01 3 dari 8



1. TUJUAN Memberikan penjelasan tentang tata cara melakukan kegiatan overburden removal yang aman dan efektif serta mengurangi dan mencegah tingkat bahaya, resiko kecelakaan pada manusia, alat dan lingkungan.



2. RUANG LINGKUP Prosedur ini berlaku untuk seluruh karyawan yang terkait dalam kegiatan overburden removal yang ada diwilayah kerja PT. Berlian Duta Energi 3. DEFINISI 3.1 Overburden adalah lapisan tanah penutup 3.2 Overburden Removal adalah kegiatan pengambilan dan pemindahan lapisan tanah penutup 3.3 Sequence adalah arah penambangan 4. REFERENSI 4.1. Undang – Undang No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja 4.2. Kepmen No 1827 K / 30 / MEM / 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Terkait Pertambangan yang baik 4.3. Permen ESDM No 26 / 2018 tentang Penerapan SMKP 4.4. Standart OHSAS 18001: 2004 Klausul 4.4.6 Pengendalian Operasi 4.5. Standart ISO 14001 : 2004 Klausul 4.4.6 Pengendalian Operasi 4.6. Manual sistem PT. Berlian Duta Energi 5. TANGGUNG JAWAB 5.1. Project Manager PT. Berlian Duta Energi 5.1. 1. Memastikan prosedur ini dipelihara dan diimplementasikan diseluruh area kerja PT. Berlian Duta Energi 5.1. 2. Memutuskan tindakan yang dianggap perlu untuk perbaikan terhadap hal-hal yang terkait dengan kegiatan overburden removal di area kerja PT. Berlian Duta Energi namun tidak diatur didalam prosedur ini 5.2. Departemen HSE 5.2.1 Memastikan dilakukannya pemantauan dalam pelaksanaan prosedur ini baik secara terencana maupun tidak terencana. 5.3. Departemen Engineering 5.3.1. Membuat rencana lokasi kegiatan overburden removal 5.3.2. Membuat rencana kerja alokasi kegiatan overburden removal 5.3.3. Memasang batas area kerja kegiatan overburden removal 5.3.4. Membuat acuan rencana kerja setiap shift



A-OPR-002-17 Agustus 2018 Revisi: 01



PT. BERLIAN DUTA ENERGI PROSEDUR AKTIVITAS OVERBURDEN REMOVAL



No.Dokumen Tgl.Terbit No.Revisi Halaman



BDE-P-OPR-002 17 Agustus 2018 01 4 dari 8



5.4. Departemen Produksi 5.4.1. Memastikan terlaksananya prosedur ini selama kegiatan overburden removal 5.4.2. Memastikan terimplementasi semua prosedur terhadap setiap aktivitas pekerjaan overburden removal 5.4.3. Melakukan inspeksi area kerja sebelum kegiatan dimulai 5.4.4. Memberikan instruksi kerja yang jelas dan dipahami oleh Operator 5.4.5. Mengawasi pelaksanaan setiap aktivitas pekerjaan overburden removal agar efektif, aman dan tercapai maksimal sesuai target 5.4.6. Memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan kwalitas dan kwantitas yang efektif dan aman 5.4.7. Memutuskan penghentian kegiatan overburden removal jika membahayakan. 6. PROSEDUR 6.1. Perlengkapan Kerja 6.1.1. Pekerjaan ini bisa mengakibatkan terbentur dan tergores maka harus mengacu pada peraturan keselamatan kerja perusahaan, gunakan APD untuk mengurangi resiko 6.1.2. APD harus diperikas serta dipastikan dalam keadaan baik dan pakai saat bekerja 6.1.3. Orang yang bekerja harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, sudah ditraining khusus mengoperasikan alat dan memiliki izin mengoperasikan alat adan memakai kartu izin mengoperasikan alat yang masih berlaku 6.2. Inspeksi Area Kerja 6.2.1. Supervisor/foreman melakukan pengecekan potensi bahaya di seluruh daerah kerja dibawah tanggung jawabnya dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan karena potensi bahaya yang ditemukannya 6.2.2. Supervisor/foreman memberikan instruksi kerja yang aman kepada operator 6.2.3. Operator melakukan pengecekan potensi bahaya atas unitnya dan daerah kerjanya serta melaporkan kepada supervisor/foreman untuk dilakukan tindakan pencegahan kecelakaan 6.3. Kegiatan Penggalian Overburden 6.3.1. Cek jarak aman dengan personil atau alat lain yang beroperasi disekitar unit seperti truk yang hendak dimuati, dozer atau grader yang melakukan pembersihan lokasi penggalian 6.3.2. Pastikan bahwa jangkauan boom dan kapasitas mengangkat excavator pada waktu melakukan penggalian optimum setiap saat. 6.3.3. Jangan menggali sampai dibawah unit dan bucket mengenai track 6.3.4. Jaga agar ‘track’ tidak terangkat pada saat melakukan penggalian 6.3.5. Pastikan daerah kerja excavator rata A-OPR-002-17 Agustus 2018 Revisi: 01



PT. BERLIAN DUTA ENERGI PROSEDUR AKTIVITAS OVERBURDEN REMOVAL



No.Dokumen Tgl.Terbit No.Revisi Halaman



BDE-P-OPR-002 17 Agustus 2018 01 5 dari 8



6.3.6. Pastikan bahwa posisi excavator pada saat melakukan penggalian tegak lurus terhadap ‘face’ penggalian 6.3.7. Pastikan bahwa posisi ’sproket’ berada di bagian belakang excavator 6.3.8. Hindari memposisikan excavator sejajar dengan ‘face’ penggalian pada saat melakukan penggalian 6.3.9. Untuk mendapatkan hasil penggalian optimum, pastikan bahwa titik penggalian dengan titik penumpahan load tidak lebih besar dari 90 derajat 6.3.10. Usahakan setiap penggalian menggunakan metode ‘bottom loading’ yaitu posisi excavator berada pada elevasi yang lebih tinggi daripada posisi truk yang hendak dimuati 6.3.11. Bila banyak batuan di sekitar area loading tapi diluar jangkauan excavator, informasikan kepada foreman/supervisor pembersihannya dengan alat lain seperti dozer atau grader 6.3.12. Bila terpaksa melakukan penggalian dengan metode ‘top loading’ pastikan bahwa selalu ada tanggul diantara excavator dan tempat truk yang hendak dimuati. Tanggul ini berfungsi sebagai ‘stopper’ untuk menghindari benturan/tabrakan antara excavator dan truk 6.3.13. Bila harus mengangkut potongan kayu/pohon, pastikan bahwa kayu tersebut dapat dimuat oleh bucket dengan aman. Bila kayu tidak bisa dimuat ke dalam bucket (terlalu besar/panjang) singkirkan kayu tersebut dari area loading laporkan kepada supervisor untuk diadakan pemotongan lebih kecil/pendek 6.4. Kegiatan Pemuatan Overburden 6.4.1. Supervisor/foreman memastikan bahwa tempat kerja excavator aman dari daerah bahaya seperti longsoran, ‘overhang’ dan potensi bahaya lainnya 6.4.2. Pastikan bahwa lantai penggalian bersih dan rata 6.4.3. Truck harus melakukan manuver searah jarum jam 6.4.4. Posisikan truck yang menunggu untuk dimuati dalam jarak aman 6.4.5. Bila truck yang menunggu lebih dari satu pastikan jarak parkir antar truk tidak kurang dari 10 meter 6.4.6. Truck tidak boleh mundur ke arah excavator sebelum operator excavator mengangkat bucket excavator dan membuatnya stationer 6.4.7. Posisikan bucket sedemikian rupa agar operator truck dapat melihat dengan jelas dan memposisikan trucknya dengan baik 6.4.8. Pindahkan muatan dalam bucket secara hati-hati 6.4.9. Posisikan muatan ke dalam vessel truck secara seimbang yang artinya tidak berat ke satu sisi 6.4.10. Pastikan bahwa bongkah batu terbesar berada di dasar dan tengah vessel truck 6.4.11. Pastikan bahwa muatan truck stabil 6.4.12. Pastikan bahwa muatan truck optimum, dalam artian sesuai dengan target muatan yang diijinkan untuk operasi daerah masing-masing A-OPR-002-17 Agustus 2018 Revisi: 01



PT. BERLIAN DUTA ENERGI PROSEDUR AKTIVITAS OVERBURDEN REMOVAL



No.Dokumen Tgl.Terbit No.Revisi Halaman



BDE-P-OPR-002 17 Agustus 2018 01 6 dari 8



6.4.13. Jangan melakukan swing baik bermuatan atau kosong diatas kabin truck 6.4.14. Posisi alat loading minimal setinggi vessel 6.4.15. Metode top loading dan double bench tidak dibenarkan, kecuali ada pengawas yang mengarahkan dan dibuat safety berm (tanggul) 6.4.16. Bila muatan sudah penuh operator excavator harus memberikan sinyal, berupa klason 1x, kepada operator truk untuk berangkat 6.4.17. Klakson 1x artinya truck stop / truk jalan 6.4.18. Klakson 2x artinya truck harus reposisi 6.4.19. Klakson 1x panjang artinya ADA BAHAYA !!!!. 6.5. Kegiatan Pengangkutan Overburden 6.5.1. Berjalanlah hanya pada jalan yang mempunyai demarkasi seperti tanggul, dinding penggalian, tiang/patok pembatas jalan 6.5.2. Pilih kecepatan yang aman dibawah batas yang ditentukan, dengan gigi transmisi yang benar 6.5.3. Gunakan selalu jalur kiri kecuali Supervisor/Foreman mengarahkan lain 6.5.4. Truck tidak boleh melakukan belok berbalik (U-turn) disepanjang jalan angkut 6.5.5. Ketika menghampiri rambu STOP atau BERI JALAN berhentilah di belakang kendaraan yang sudah berhenti terlebih dahulu di depan dan menunggu giliran berjalan lagi 6.5.6. Agar ban tidak cepat rusak dan muatan tidak tumpah (bila bermuatan), hindari berbelok dengan kecepatan tinggi 6.5.7. Kurangi kecepatan dengan hati-hati dan tingkatkan kewaspadaan bila harus memasuki daerah yang tergenang air atau bekas penyiraman 6.5.8. Sewaktu beriringan dengan truck di depan, pertahankan jarak aman yaitu 40 m untuk kecepatan 40 km/jam. Jarak minimum yang harus dipertahankan adalah 15 meter 6.5.9. Tidak diperkenankan mendahului sesama truck 6.5.10. Tidak diperkenankan mendahului unit apapun di belokan atau tikungan jalan 6.5.11. Kurangi kecepatan dengan hati-hati bila kondisi jalan tidak bagus dan laporkan segera kepada supervisor/foreman 6.5.12. Hindari batu-batuan dan lubang-lubang di jalan. Laporkan segera kepada supervisor/foreman untuk mengatasinya 6.5.13. Bila kondisi tidak aman karena daya cengkeram ban rendah, jarak pandang buruk dsb, parkirkan truk di lokasi yang aman dan laporkan kepada supervisor/foreman. 6.6. Kegiatan Dumping Overburden 6.6.1. Supervisor/foreman harus melakukan inspeksi potensi bahaya di area dumping



A-OPR-002-17 Agustus 2018 Revisi: 01



PT. BERLIAN DUTA ENERGI PROSEDUR AKTIVITAS OVERBURDEN REMOVAL



6.6.2.



6.6.3.



6.6.4.



6.6.5. 6.6.6. 6.6.7. 6.6.8. 6.6.9. 6.6.10.



6.6.11. 6.6.12.



6.6.13.



No.Dokumen Tgl.Terbit No.Revisi Halaman



BDE-P-OPR-002 17 Agustus 2018 01 7 dari 8



Supervisor/foreman harus menentukan jarak aman antara titik dumping dengan ujung tebing pembuangan dan dikomunikasikan kepada dumpman/spotter dan operator dozer Operasi dumping dimulai dari sisi paling kiri (bila menghadap tebing pembuangan) dan bergerak ke kanan dan akan kembali lagi bila susah sampai pada ujung pembuangan paling kanan Pengawas disposal atau operator dozer harus mengarahkan truk untuk membuang muatannya ke titik dumping (sebelah kanan dozer-bila menghadap tebing pembuangan) yang aman sesuai instruksi supervisor/foreman Operator dozer harus menunggu sampai 3 truk menumpahkan muatannya Truck harus menghampiri titik dumping dan melakukan manuver searah dengan jarum jam. Lakukan hal ini dengan hati-hati Mundurkan truk pelan-pelan ke tanggul pengaman dan hentikan truk dengan pedal rem Bila tidak ada tanggul pengaman hentikan truk sejauh 10 meter dari ujung tebing pembuangan Bila sejumlah truk melakukan dumping bersama-sama, pertahankan jarak dumping antar truk satu kali unit terbesar Dozer kemudian mendorong satu setengah dari tumpukan tersebut dan menyisahkan satu setengah tumpukan sebagai referensi untuk truk yang datang berikutnya Selalu harus ada minimal satu setengah tumpukan antara dozer dan truk yang melakukan pembuangan Dalam melakukan pendorongan, operator dozer harus menyisakan tanggul setinggi dua per tiga dari tinggi ban truk yang paling besar yang beroperasi Setelah melakukan dumping kembalilah ke area pemuatan dengan mengikuti prosedur yang sama seperti tersebut diatas



8. DOKUMEN TERKAIT 8.1. BDE-P-OPR-005 SOP Pengoperasian Excavator 8.2. BDE-P-OPR-003 SOP Pengoperasian Bulldozer 8.3. BDE-P-OPR-004 SOP Pengoperasian Grader 8.4. BDE-P-OPR-006 SOP Pengoperasian Dump Truck 8.5. BDE-FM-OPR-005-001 Form P2H Unit Excavator 8.6. BDE-FM-OPR-003-001 Form P2H Unit Bulldozer 8.7. BDE-FM-OPR-004-001 Form P2H Unit Grader 8.8. BDE-FM-OPR-006-001 Form P2H Unit Dump Truck 8.9. BDE-FM-OPR-007-001 Form P2H Unit Water Truck 8.10. BDE-FM-OPR-010-001 Form P2H Tower Lamp 8.11. BDE-FM-OPR-002-001 Form Daily Monitoring Pengawas 8.12. BDE-FM-OPR-002-002 Form Job Pending Pengawas Produksi 8.13. BDE-FM-ENG-010-001 Form Daily Plan (Work Order) A-OPR-002-17 Agustus 2018 Revisi: 01



PT. BERLIAN DUTA ENERGI PROSEDUR AKTIVITAS OVERBURDEN REMOVAL



No.Dokumen Tgl.Terbit No.Revisi Halaman



8.14. BDE-FM-HSE-018-003 Form Inspeksi Pit dan Disposal



A-OPR-002-17 Agustus 2018 Revisi: 01



BDE-P-OPR-002 17 Agustus 2018 01 8 dari 8