15 0 57 KB
INSPEKSI SANITASI DEPOT AIR MINUM (DAMIU) No. Dokumen No. Revisi SOP TanggalTerbit Halaman
: : : :
SOP/321/04/2017 0 02/04/2017 1/2
UPTD PUSKESMAS CISOLOK A. Pengertian
dr.M Saleh NIP. 196206192006041002 Kegiatan pemeriksaan inspeksi hygiene dan sanitasi setempat di tempat isi ulang air minum
B.
Tujuan
Sebagai acuan pemeriksaan sanitasi di tempat isi ulang air minum Agar tercipta tempat isi ulang air minum yang memenuhi syarat-syarat kesehatan lingkungan
C.
Kebijakan
D.
Referensi
E.
Alat dan bahan
SK Kepala Puskesmas No.
Permenkes No. 43 tahun 2014 Permenkes No. 492 tahun 2011 Permenkes No. 736 tahun 2010
Alat Pemeriksaan Sanitasi (Termometer, Luxmeter, pH meter, Sound Levelmeter, Senter) Lembar wawancara Formulir pemeriksaan ATK
F. Langkah-langkah
Petugas menyiapkan alat dan bahan pemeriksaan termasuk surat tugas Petugas mendatangi tempat isi ulang air minum dan meminta ijin kepada pemilik / pengelola. Petugas melaksanakan pemeriksaan sanitasi sesuai dengan isi formulir pemeriksaan Petugas memaparkan hasil pemeriksaan kepada pemilik Petugas memberikan penyuluhan kepada pemilik (bila perlu) Hasil dilaporkan ke Dinas Kesehatan secara rutin Pelaksanaan dilakukan minimal setahun sekali petugas terkait
Mengimformasikan hasil monitoring ke
petugas terkait.
Bagan Alir Mengidentifikasi
Menerima informasi
Monitoring
Mengintarisir
Mengimformasik an hasil monitoring
G.
Hal-hal yang perlu
1. Ketepatan jadwal pelaksanaan kegiatan
diperhatikan
2. Penatalaksanaan dilakukan sesuai dengan prosedur 3. Hasil pencapaian 4. Monev
H.
Unit terkait
1. Smua unit sarana dan prasarana puskesmas
I.
Dokumen terkait
1. Jadwal pelaksana kegiatan 2. Instrument monitorin dan evaluasi 3. Instrument hasil rencana tindak lanjut