SOP Evakuasi Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ALUR PELAYANAN MEDICAL AIR EVACUATION No. Dokumen :



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR



Tanggal ditetapkan 10 Juli 2022



No. Revisi :



Halaman :



0



- 1/1-



Ditetapkan oleh: Direktur RSUD Kota Mataram dr. Hj. NK Eka Nurhayati, Sp.O.G, Subsp.F.E.R.,M.Kes.,M.Sc.



NIP. 197204032002122004



PENGERTIAN



Proses evakuasi pasien melalui udara.



TUJUAN



Sebagai pedoman bagi petugas dalam memberikan pelayanan kepada pasien terkait evakuasi pasien melalui udara. SK Direktur RSUD Kota Mataram No. 316/RSUD/II/2012 tanggal 25 Februari 2012 tentang Penetapan Pemberlakuan SPO masing-masing unit pelayanan 1. Petugas ruangan menghubungi tim medical air evacuation 2. Dokter spesialis penerbangan memeriksa kondisi pasien untuk menentukan kelayakan terbang 3. Dokter spesialis penerbangan didampingi tim medical air evacuation memberikan informasi dan edukasi terhadap pasien dan atau keluarga pasien terkait opsi moda transportasi udara yang digunakan dan tenaga medis yang dibutuhkan untuk mendampingi pasien selama perjalanan sampai lokasi tujuan 4. Tim adiminstrasi medical air evacuation menginfomasikan nominal pembiayaan kepada pasien termasuk harga tiket pesawat yang digunakan 5. Keluarga pasien melakukan pembayaran di kasir 6. Tim medical air evacuation yang bertugas (spesialist/ general practitioner/flight nurse) menyiapkan pasien dan peralatan medis yang dibutuhkan untuk proses evakuasi 7. Tim adiminstrasi medical air evacuation melakukan pembelian tiket pesawat untuk pasien dan atau keluarga serta tim medis yang mendampingi 8. Tim adiminstrasi medical air evacuation meberikan uang akomodasi kepada tim medis yang berangkat sesuai kesepakatan tarif yang berlaku 9. Tim medical air evacuation yang bertugas (spesialist/ general practitioner/flight nurse) melakukan evakuasi pasien ke lokasi tujuan.



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5.



Instalasi Gawat Darurat (IGD) PSC 119 MEMS Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap Intensive Care Unit