8 0 143 KB
RSUD PANDAN
PEMBERIAN DARAH DAN PRODUK DARAH No. Dokumentasi : 001/
No. Revisi :
Halaman :
00
½
/AKR/PAP/I/2018
Ditetapkan Direktur RSUD Pandan
TanggalTerbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Januari 2018
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
dr. Sri Indra Susilo NIP.19660202 200212 1 004 Sistem peringatan dini yang dapat diartikan sebagai rangkaian sistem komunikasi informasi yang dimulai dari deteksi awal, dan pengambilan keputusan selanjutnya. Deteksi dini merupakan gambaran dan isyarat terjadinya gangguanfungsi tubuh yang buruk atau ketidakstabilitas fisik pasien sehingga dapat menjadikode dan atau mempersiapkan kejadian buruk dan meminimalkan dampaknya, penilaian untuk mengukur peringatan dini ini menggunakan Early Warning System,suatu sistem skoring fisiologis (tanda-tanda vital ) yang digunakan di unit sebelum pasien mengalami kegawatdaruratan. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk: mendeteksi secara cepat keadaan pasien sebelum mengalami kegawatdaruratan. Surat Keputusan Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor : 001/ /AKR/ PAP/I/2019 tentang Kebijakan Pemberlakuan Panduan Early Warning System (EWS) Direktur RSUD Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. 1. Nilai Score EWS pasien pada assesmen awal dengan kondisi penyulit akut dan pemantauan secara berkala pada semua pasien resiko tinggi yang akan berkembang menjadi kritis selama berada di Rumah Sakit. 2. Pada ruang IGD dinilai pada setiap pasien yang datang. 3. Pemantauan rutin pada semua pasien, minimal 1 kali dalam satu shift dinas perawat. 4. Ukur score EWS sesuai dengan parameter. 5. Laporkan score EWS ke dokter DPJP sesuai score. 6. Dokumentasikan hasil perhitungan EWS. 7. Parameter Early Warning System. Physiological parameter Pernafasan Saturasi Pemberian O₂
3 ≤8 ≤91
2
92-93 Yes
1
0
9-12 94-95
12-20 ≥96 No
1
2
3
21-24
>25
RSUD PANDAN
ASUHAN PASIEN MENGGUNAKAN PERALATAN BANTU HIDUP ATAU YANG KOMA No. Dokumentasi : 001/
No. Revisi :
Halaman :
00
2/2
/AKR/PAP/I/2018
Temperatur e Sistolik
≤35
Denyut Nadi Kesadaran
≤40
≤90
90-100
101-110 41-50
111219 51-90
≥220 91110
Sadar penuh
≥131 V.P Or U
Score EWS
8. Tindakan Penilaian Early Warning System
UNIT TERKAIT
No
NILAI EWS
1
0
2
TOTAL SCORE 1-4
FREKUENSI MONITORING Minimal setiap 12 jam sekali Minimal setiap 46 jam Sekali
3
TOTAL SCORE 5 DAN 6 ATAU 3 DALAM 1 (SATU) PARAMETER
Peningkatan frekuensi observasi/ monitoring. Setidaknya setiap 1 jam sekali
4.
TOTAL SCORE 7 ATAU LEBIH
Lanjutkan observasi/ monitoring Tanda-tanda Vital
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
IGD Kamar Bersalin/VK Rawat Inap Rawat Jalan OK ICU PICU
ASUHAN YANG DIBERIKAN Lanjutkan observasi/monitoring secara rutin 1. Perawat pelaksana menginformasikan kepada ketua tim/penanggung jawab jaga ruangan tentang siapa yang melaksanakan assesmen selanjutnya. 2. Ketua tim/ penanggung jawab membuat keputusan: a. Meningkatkan frekuensi observasi/ monitoring b. Perbaikan asuhan yang dibutuhkan oleh pasien. 1. Ketua TIM (Perawat) segera memberikan informasi tentang kondisi pasien kepada dokter jaga atau DPJP. 2. Dokter jaga atau DPJP melakukan assesmen sesuai kompetensinya dan menentukan kondisi pasien apakah dalam penyakit akut, 3. Siapkan fasilitas monitoring yang lebih canggih. 1. Ketua Tim (Perawat) melaporkan kepada Tim kode biru. 2. Tim kode biru melakukan assesmen segera 3. Stabilisasi oleh Tim kode biru dan pasien dirujuk sesuai kondisi pasien. 4. Untuk pasien di IGD (Prioritas 3,4, dan 5)