14 0 63 KB
PROSEDUR PASIEN YANG TIDAK MEMBAWA IDENTITAS TETAPI ADA KELUARGA
RS. BHAYANGKARA
NO. DOKUMEN
NO. REVISI A
BONDOWOSO
TANGGAL TERBIT
SPO (Standar Prosedur Operasional)
HALAMAN 1/2
DITETAPKAN KEPALA RS. BHAYANGKARA BONDOWOSO
Januari 2016
dr.SIGIT LESMONOJATI KOMISARIS POLISI NRP 76081057 Identifikasi pasien adalah suatu prosedur konfirmasi identitas pasien
PENGERTIAN
untuk ketepatan identifikasi agar tidak terjadi kesalahan dan agar sesuai dengan identitas yang ada di dalam rekam medik.
TUJUAN
1. Teridentifikasinya pasien dengan cara yang dapat dipercaya/reliable, sehingga pasien teridentifikasi sebagai individu yang dimaksudkan untuk
mendapatkan
pelayanan
atau
pengobatan,
sehingga
mengurangi kejadian/ kesalahan yang berhubungan dengan salah identifikasi pasien selama dirawat di rumah sakit. 2. Mengurangi kejadian/ kesalahan yang berhubungan dengan salah identifikasi pasien selama dirawat di rumah sakit. KEBIJAKAN
1. Surat Keputusan Kep/01.03/I/2016 Tentang kebijakan Sasaran Keselamatan Pasien; 2. Surat Keputusan Kep/01.05/I/2016 Tentang Panduan identifikasi.
PROSEDUR
1. Keluarga pasien menulis data pasien di formulir data sementara yang terdapat tanda tangan dari keluarga yang menyatakan 2. Petugas menulis identitas pasien berdasarkan apa yang ditulis keluarga di formulir data sementara 3. Keluarga pasien wajib menyerahkan identitas resmi ke petugas maximal 3 x 24 jam.
PROSEDUR PASIEN YANG TIDAK MEMBAWA IDENTITAS TETAPI ADA KELUARGA
RS. BHAYANGKARA
NO. DOKUMEN
BONDOWOSO
NO. REVISI A
HALAMAN 2/2
Kriteria Urutan Identitas Pasien saat mendaftar di pendaftaran a. KTP b. SIM c. Kartu BPJS / KIS d. Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi POLRI/ TNI e. Kartu Pelajar/ Mahasiswa (bagi pelajar atau mahasiswa) f. Kartu Keluarga UNIT TERKAIT
1. Instalasi Gawat Darurat 2. Instalasi Rawat Jalan 3. Unit Rawat Inap 4.
Unit Pendaftaran
5. Unit Rekam Medis