SOP Ijin Melanjutkan Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SPO IJIN MELANJUTKAN PENDIDIKAN No.Dokumen ………………



Prosedur Tetap



No.Revisi Halaman ……………….. 1/2 Ditetapkan Tanggal 01 Pebruari 2018 Direktur RSUD Besuki



Tanggal Terbit 01 Pebruari 2018 dr. H. BUDIONO, M.Kes NIP. 19740816 200604 1 021



Pengertian Tujuan



Kebijakan



Prosedur



Adalah karyawan RSUD Besuki mempunyai kesempatan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi. Untuk kesejajaran persepsi tentang syarat – syarat mengikuti pendidikan lanjutan bagi karyawan RSUD Besuki 1. Surat Keputusan Direktur RSUD Besuki Nomor :……………………….. tentang ijin melanjutkan pendidikan 2. Karyawan yang akan melanjutkan pendidikan melaporkan /ijin kepada pimpinan RSUD Besuki 1. Ka. Unit Kerja a. Menerima usulan dari karyawan yang bersangkutan. b. Mempertimbangkan dan mengevaluasi beban kerja diruangan dengan segala kemungkinan selama ditinggalkan selama masa perkuliahan masih memungkinkan/proporsional. c. Apabila sesuai dengan standar minimum jumlah staf yang ada maka berkewajiban melaporkan ke Bidang Diklat yang terkait. 2. Bidang Diklat a. Menerima usulan, dari Unit kerja dan dilaporkan kepada Tim Diklat. b. Mengagendakan staf yang telah dikirim dalam laporan bulanan. 3. Karyawan ( peserta ) a. Harus mengajukan surat pemohonan ke direksi RSUD Besuki diketahui oleh atasannya. b. Membuat surat permohonan yang mencakup /menyebutkan kapan mulai mengikuti pendidikan, bagaimana pembiayaan kuliahnya dan kapan selesai pendidikan. c. Hendaknya tetap aktif mengikuti perkembangan RSUD Besuki d. Hendaknya tidak mengganggu proses pelayanan di unit kerjanya. e. Segala urusan perkuliahan, biaya transportasi dan lain-lain ditanggung sendiri oleh karyawan yang bersangkutan. f. Apabila disetujuhi oleh direksi, maka melaporkan hasil permohonan tersebut kebagian kepegawaian dan Tim Diklat RSUD Besuki. 4. Tim Diklat a. Menerima usulan dari Bidang Diklat b. Membuat memo usulan kepada direksi dalam pengiriman peserta pelatihan tersebut. c. Membuat memo pengajuan kepada direksi dalam rangka pengajuan dari bidang tersebut. d. Menerima disposisi dari Direktur, dan menyampaikan disposisinya kepada bidang Diklat.



SPO IJIN MELANJUTKAN PENDIDIKAN



Prosedur



Unit Terkait Referensi



No.Dokumen No.Revisi Halaman ……………… ……………….. 2/2 5. Personalia a. Membuat Surat Dispensasi ijin melanjutkan pendidikan kepada staf yang besangkutan. b. Selama karyawan ijin melanjutkan pendidikan sampai kembali bekerja sesuai dengan konfirmasi dengan kepegawaian tidak dikurangi hak cuti tahunannya. 6. Kesekretariatan Memberikan surat ijin melanjutkan pendidikan yang ditandatangani oleh Direktur asli sebagai dasar pelaksanaan studi di Instansi yang terkait. 7. Direksi a. Menerima usulan dari Tim Diklat b. Direktur mempelajari dan bila menyetujui menyerahkannya ke Tim Diklat. c. Memberikan disposisi terhadap usulan dari tim diklat. d. Menandatangani surat ijin/Dispensasi bagi staf atau karyawan yang bersangkutan. RSUD Besuki