6 0 87 KB
INFORMED CONSENT SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : 00 : : 1/2
DINAS KESEHATAN KABUPATEN PAMEKASAN
Dr. H. Saifudin, M.Si
1. Pengertian
Persetujuan tindakan medis yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekatnya setelah mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan medis yang akan dilakukan terhadap pasien tersebut
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam pemberian informed consent.
3. Kebijakan
SK Kepala Dinas Kesehatan Nomor Penyusunan Rencana Layanan Klinis
4. Referensi
1. Permenkes Nomor 290 Tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran 2. Permenkes Nomor 05 Tahun 2014 tentang Panduan Terapi Klinis
5. Persiapan
Alat dan Bahan : 1. Format informed consent 2. Brosur/leaflet 3. Alat tulis
6. Prosedur/ LangkahLangkah
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
7. Diagram Alir
:
………………………………………………
Petugas menjelaskan diagnosis dan tata cara medis kepada pasien. Petugas menjelaskan tujuan tindakan medis yang akan dilakukan. Petugas menjelaskan alternatif tindakan lain dan resikonya. Petugas menjelaskan komplikasi yang mungkin terjadi. Petugas memberikan format informed consent untuk ditandatangani. Pasien/keluarga menandatangani format informed consent. Petugas menandatangani format informed consent. Petugas mendokumentasikan informed consent.
Menjelaskan diagnosis
Menjelaskan tujuan tindakan medis
Dokter/perawat Menandatangani informed consent
Menjelaskan alternatif tindakan lain
Pasien/keluarga Menandatangani informed consent
Mendokumentasikan informed consent
8. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan
Cek kembali data pasien dan keluarga pasien
9. Unit Terkait
1. Unit terkait tindakan yang akan dilakukan
Menjelaskan komplikasi
Memberikan form informed consent
tentang
10. Dokumen Terkait
1. SK Kepala Dinas Kesehatan 2. SOP 3. Rekam Medis
11. Rekaman Historis No
Halaman
Yang Diubah
Perubahan
Diberlakukan Tanggal