5 0 79 KB
1/2
INSPEKSI FASILITAS
SOP
PUSKESMAS PAGERUYUNG 1.
Pengertian
No.Dok : A/MFK/SOP/I/2023/001 No. Revisi :Tanggal Terbit : 09 Januari 2023 Halaman : 1/2
dr. Sulasih NIP. 19740716 200801 2006 Inspeksi adalah suatu pemeriksaan, pengawasa, dan penilikan yang berkonotasikan dengan kegiatan kunjungan dan penilaian atau monitoring dan evaluasi.
2.
Tujuan
Sebagai acuan/ panduan petugas dalam melakukan inspeksi fasilitas di Puskesmas Pageruyung.
3.
Kebijakan
SK NOMOR : 081 TAHUN 2023 Tentang Managemen Keselamatan dan Keamanan di Puskesmas Pageruyung.
4.
Referensi
Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
5.
Prosedur
-
6.
Langkah-
1. Petugas membuat jadwal inspeksi.
langkah
2. Petugas melaksanakan inspeksi fasilitas atau melakukan pengecekan kondisi bangunan, sarana, prasarana, dan alat kesehatan. 3. Petugas mencacat hasil inspeksi. 4. Petugas melakukan pertanggung jawaban.
7.
Bagan Alir
8.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
9.
Unit Terkait
10
Dokumen
.
Terkait
-
2/2
11
Rekaman
.
historis perubahan
No.
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
1/1
INSPEKSI FASILITAS No.Dok : A/MFK/SOP/I/2023/001 DAFTAR TILIK
No. Revisi
:-
Tanggal Terbit : 09 Januari 2023 Halaman
: 1/1 dr. Sulasih
PUSKESMAS
NIP. 19740716 200801
PAGERUYUNG
2006
No
Langkah Kegiatan
Ya
1
Apakah
Petugas membuat jadwal inspeksi.
2
Apakah
Petugas melaksanakan inspeksi fasilitas atau
melakukan
pengecekan
Tidak
Tidak Berlaku
kondisi
bangunan, sarana, prasarana, dan alat kesehatan. 3
Apakah
Petugas mencacat hasil inspeksi.
4
Apakah
Petugas melakukan pertanggung jawaban.
CR :………...%
Pageruyung,………………………… Pelaksana/Auditor
(………………………………..)