13 0 133 KB
PENGOLAHAN LIMBAH DENGAN ALAT MEREK AOPSYSTEM NO. DOKUMEN
NO. REVISI
HALAMAN 1/2
SUD TGK.CHIK DITIRO SIGLI STANDAR PROSEDUR
TGL. TERBIT
Ditetapkan Direktur RSUD TgkChikDitiroSigli
OPRASIONAL
drg. MohdRiza Faisal, MARS Nip.19721006 200112 1 003 PENGERTIAN
Limbah cair rumah sakit adalah semua buangan yang berasal dari kegiatan Rumah Sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan
TUJUAN
Untuk mencegah pencemaran lingkungan
KEBIJAKAN
1. Pedoman sanitasi Rumah Sakit tahun 2002 2.
Permenkes RI No : 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
PROSEDUR
Langkah – I 1. Pasang kabel stop kontak 2. Atur panel Inlet, 3.
Atur panel Sirkulasi dan
4. Outlet 1 dan 2 pada posisi ON 5. Nyalakan mesin IPAL pada posisi power di ON 6. Atur panel Spare, 7. panel Ozon dan 8. panel UV pada posisi ON
INCENERATOR MERK TESENA RSUD TGK.CHIK DITIRO SIGLI PROSEDUR
NO. DOKUMEN
NO. REVISI
HALAMAN 2/2
Langkah – II 1. Air ditarik dari penampungan pertama ( bak awal ) ke tabung filter 1 dan melalui filter 2 2. Kemudian dari filter 1 dan filter 2 air masuk ke tabung reaktor 3. Pada tabung reaktor pengisian air limbah sebanyak 3 M” selama ± 30 menit 4. Saat air limbah di tangki reaktor penuh secara otomatis hidup lampu sinar UV 1 dan 2 5. Selama pengolahan air limbah berlangsung lampu sinar UV dalam posisi hidup dan pengoperasiannya ± 10 menit. 6. Setelah pengolahan air limbah dari tabung reaktor di buang ke bak akhir selama ± 30 menit. 7. Pengolahan air limbah dilakukan setiap hari ± 9 jam Langkah – III 1. Setelah waktu pengolahan selesai matikan Inlet, Sirkulasi dan Outlet 1 dan 2 pada posisi OF 2. Matikan panel Spare, Ozon dan UV pada posisi OF 3. Matikan power dan cabut stof kontaknya
UNIT TERKAIT Penanggung jawab dan petugas operator