5 0 78 KB
PEMERIKSAAN KESEHATAN MATA
SOP PUSKESMAS SEGARAU
1. Pengertian 2. Tujuan
3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur
No. Dokumen
:
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : :
01/01
KHAIDIR,S.ST NIP. 196809 2419900 3 1007
Pemeriksaan mata adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui adanya gangguan kesehatan mata
a. Mengidentifikasi jenis gangguan kesehatan mata untuk mencegah serta menentukan penanganan lebih lanjut dan sebagai dasar untuk melakukan rujukan ke pelayanan kesehatan rujukan / Rumah sakit sesuai Standart. b. Sebagai pedoman bagi petugas untuk melaksanakan pemeriksaan mata sesuai Standart. SK Kepala Puskesmas Segarau nomor 036 / SK / PKM – SGR / I / 2022 Buku pedoman kesehatan indera 2017
1. Petugas yang melaksanakan a) Dokter Umum b) Perawat Petugas kesehatan mata 2. Langkah – Langkah : Alat dan bahan a) Snelen Chart b) Buku Registrer c) Senter d) Tensi Meter e) Pengukur tinggi badan f) Timbangan badan Langkah - Langkah Pemeriksaan A. Persiapan : 1. Pasien diterima oleh perawat di ruangan pemeriksaan 2. Perawat melakukan anamnesa pengkajian fisik, melakukan pengukuran tinggi badan, melakukan pengukuran tinggi badan, melakukan pengukuran berat badan, melakukan pengukuran tekanan darah. 3. Dokter atau petugas kesehatan mata melakukan pemeriksaan mata sesuai dengan keluhan yang dialami pasien 4. Dokter melakukan diagnosa penyakit mata 5. Dokter atau petugas kesehatan melakukan konseling 6. Petugas kesehatan melakukan pencatatan dan pelaporan
6. Bagan Alir Pasien diterima oleh perawat di ruangan pemeriksaan
Perawat melakukan anamnesa pengkajian fisik, Melakukan pengukuran tinggi badan
Dokter melakukan pemeriksaan kesehatan mata sesuai dengan keluhan yang di alami pasien
Dokter melakukan diagnose penyakit mata
Dokter Melakukan Konseling
Perawat melakukan pencatatan dan pelaporan 7. Hal Hal yang perlu diperhatika n 8. Unit terkait
9. Dokumen terkait
1. Kepala Puskesmas 2. Koordinator UKM 3. Dokter Pemeriksaan 4. Petugas penanggung jawab 1. Rekam Medis
2. Buku registrasi 10.
Rekaman Historis Perubahan
No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.