14 0 71 KB
Pengurusan Klaim Asuransi atau Jamsostek No. Dokumen
03/SPORM/RSUY/1/2020
No. Revisi -
Halaman 1
Rumah Sakit Umum Yapika Tanggal Terbit Standar Operasional Prosedur
Ditetapkan, Direktur Rumah Sakit Umum Yapika
10 Januari 2020
dr. Yasser Ahmad Fananie, MHA., MMR Pengertian Tujuan Kebijakan Prosedur
Instalasi Terkait
Proses kegiatan penerimaan klaim asuransi pasien rawat inap dan rawat jalan Untuk Memberikan pelayanan yang Terbaik Buku Juknis Rekam Medis Dep Kes RI dan Permenkes 749a tahun 1989 1. Sapa pasien dengan senyum dan memberi salam "Selamat pagi/siang/sore, ada yang bisa kami bantu?" 2. Meminta form asuransi pasien , memeriksa apakah pada form asuransi tersebut terdapat nomor polisnya, nomor polis harus diisi dengan jelas serta dibubuhi tanda tangan sebagai pemegang polis, jika belum ada meminta pasien untuk melengkapinya, jika sdh lengkap diterima dan dicatat di buku ekspedisi penerimaan. 3 Memeriksa rekam medis pasien tersebut dikomputer, jika sesuai dengan berkas tersebut disiapkan berkas rekam medisnya. 4 Memberitahu pada pasien kira-kira kapan selesainya pengurusan klaim asuransinya. 5 Menyerahkan form asuransi tersebut kepada dokter yang memeriksa atau yang merawatnya. 6 Setelah diisi dan ditandatangani oleh dokternya, petugas memeriksa kelengkapan dan kejelasan pengisian oleh dokter, kemudian diberi cap setempel RSU Yapika. 7 Difotocopy untuk arsip, simpan di dalam statusnya. 8 Pasien dihubungi bahwa klaim asuransi telah selesai. 9 pengambilan dan diparaf. 1. Dokter DPJP 2. Rekam Medis