19 0 89 KB
MEKANISME KOMUNIKASI DAN KOORDINASI PROGRAM
SOP
440/ B.V.SOP.0009.01/436.7.2.3.21/2022
No.Dokumen
:
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 19 September 2022
Halaman
: 1/3
UPTD Puskesmas Sidotopo
1. Pengertian
dr. Galih Satryo Utomo NIP. 198606232011011008
Mekanisme komunikasi dan koordinasi program UKM adalah komunikasi oleh penanggung jawab program UKM kepada pelaksana program UKM untuk lintas program dan lintas sektor terkait agar ada kesamaan persepsi untuk efektifitas dan kemudahan pelaksanaan program
2. Tujuan
Sebagai acuan untuk melaksanakan mekanisme komunikasi dan koordinasi dalam rangka peningkatan mutu dan kinerja di UPTD Puskesmas Sidotopo
3. Kebijakan
Berdasarkan Penetapan Kepala UPTD Puskesmas Sidotopo Nomor 440/A.I.SP.0003.01/436.7.2.3.21/2021 tentang Kebijakan Mutu
4. Referensi
Pedoman Mutu Puskesmas Sidotopo
5. Prosedur / Langkah-langkah
1.
Penanggung jawab UKM dan pelaksana program mengadakan pertemuan untuk membicarakan hal-hal yang akan dibicarakan di dalam pertemuan lintas program dan lintas sektor.
2.
Menentukan program dan lintas mana yang akan diundang
3.
Membuat surat undangan dan mendistribusikannya ke lintas program dan sektor
4.
Penanggung jawab UKM melaporkan kepada kepala Puskesmas tentang komunikasi dan koordinasi program kegiatan
5.
Pertemuan lintas program dan lintas sektor dibuka oleh Kepala Puskesmas
6.
Kepala Puskesmas memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan masukan dan bertanya (diskusi)
7.
Kepala Puskesmas, penanggung jawab UKM, lintas program dan lintas sektor membuat kesepakatan bersama tentang kegiatan program
8. 6. Unit Terkait
Hasil kesepakatan bersama dicatat dalam notulen rapat
1. Upaya Promkes 2. Upaya Sanitasi/Kesling 3. Upaya KIA/KB 4. Upaya Gizi
5. Upaya P2P 6. Upaya Perkesmas 7. Upaya ARU
7. Rekaman Historis Perubahan. No.
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan
DAFTAR TILIK PENGELOLAHAN DAN PELAKSANAAN UKM No.
VARIABEL Penanggung
jawab
UKM
Dilakukan bersama
dengan
pelaksana program membuat Rencana Usulan 1.
Kegiatan
(RUK)
berdasarkan
kebijakan
yang
berlaku, hasil kajian kegiatan tahun sebelumnya dan hasil
identifikasi
masalah
dan
kebutuhan
masyarakat 2. Petugas menyiapkan instrumen SMD
3.
Petugas melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan SMD
dan
cara
pengisian
kuesioner
pada
penanggung jawab Posyandu. 4.
Penanggung
jawab
Posyandu
memberikan
penjelasan pada kader tentang cara pengisian kuesioner SMD dan mendampingi saat pengisian
5.
Petugas melakukan rekapitulasi hasil SMD dan menganalisa masalah Petugas
6.
melaporkan
hasil
SMD
kepada
Penanggung jawab UKM Penanggung jawab UKM dan pelaksana menyusun
7.
laporan hasil SMD untuk melakukan MMD . Penanggung
8.
jawab
UKM
melaporkan
kepala Puskesmas tentang hasil SMD dan rencana MMD .
9.
kepada
Kepala Puskesmas menerima laporan dan
Tidak Dilakukan
Ket.
mengintruksikan untuk melaksanakan MMD