14 0 40 KB
KONSELING GIZI
SOP
1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur/ Langkah-langkah
6. Unit Terkait
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
: 1 Juni 2015
Halaman
: 1/1
Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Dompu Kota
Nasrullah, SKM NIP. 197910202005011009
Konseling gizi merupakan serangkaian kegiatan sebagai proses komunikasi dua arah antara konselor dank lien/pasien untuk menanamkan dan meningkatkan pengertian sikap dan perilaku sehingga membantu klien/pasien mengenali dan mengatasi masalah gizi yang sedang di hadapi Sebagai acuan dalam memberikan bimbingan yang ahli dengan metode pengarahan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Dompu Kota nomor: / / /2015 tentang 1. Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit, Kemenkes RI 2013 2. Asuhan Gizi di Puskesmas, Kemenkes & WHO 1. Pasien datang ke ruang konseling gizi dengan membawa status rekam medik dari poliklinik yang ada di Puskesmas Dompu Kota 2. Petugas gizi melakukan pencatatan data pasien dalam buku registrasi 3. Petugas gizi melakukan asesmen gizi dimulai dengan pengukuran antropometri pada pasien yang belum ada data TB, BB 4. Petugas gizi melanjutkan asesmen/pengkajian gizi berupa anamnesa riwayat makan, riwayat personal, membaca hasil pemeriksaan lab dan fisik klinis (bila ada). Kemudian menganalisa semua data asesmen gizi 5. Petugas gizi menetapkan diagnosis gizi 6. Petugas gizi memberikan intervensi gizi berupa edukasi dan konseling dengan langkah menyiapkan dan mengisi leaflet flyer/brosur diet sesuai penyakit dan kebutuhan gizi pasien serta menjelaskan tujuan diet, jadwal, jenis, jumlah bahan makanan sehari menggunakan alat peraga food model, menjelaskan tentang makanan yang di anjurkan dan tidak dianjurkan, cara pemasakan dll yang disesuaikan dengan pola makan dan keinginan serta kemampuan pasien 7. Petugas gizi menyarankan kepada pasien kunjungan ulang 1. Unit Rawat Inap 2. Unit Rawat Jalan