5 0 89 KB
KUNJUNGAN RUMAH PASIEN BARU KUSTA No. Dokumen : 440/B.IV.SOP.176.04.436.6.3.45/2016 :0 No. Revisi SOP Tanggal Terbit : 01 APRIL 2016 :1-2 Halaman UPTD PUSKESMAS JAGIR 1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur
dr. Sri Peni Tjahjati, MM Pembina Utama / IV E NIP. 19561219 198412 2 001
Kegiatan melakukan kunjungan rumah pada pasien baru kusta Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan kunjungan rumah (contact tracing) Penetapan Kepala UPTD Puskesmas Jagir No 440/C.VII.SP.0001.01/436.6.3.45/2016 tentang Kebijakan Penyelenggaraan UKM Puskesmas Jagir Pedoman Nasional Program Pengendalian Penyakit Kusta, Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, 2012 5.1 Petugas memastikan pasien kusta baru 5.2 Petugas membuat perjanjian dengan pasien kusta 5.3 Petugas melakukan koordinasi dengan petugas PERKESMAS 5.4 Petugas meminta surat tugas kunjungan rumah dari Kepala Puskesmas 5.5 Petugas melakukan kunjungan rumah pada tanggal dan jam yang telah disepakati, dan memberikan KIE tentang penyakit kusta 5.6 Petugas mendokumentasikan hasil kunjungan rumah pasien kusta 5.7 Petugas meminta tanda tangan anggota keluarga yang dikunjungi sebagai bukti kunjungan rumah (contact tracing)
6. Bagan Alir Mula i
Memastikan pasien kusta baru
Membuat perjanjian dengan pasien kusta
Petugas melakukan koordinasi dengan petugas PERKESMAS
Meminta surat tugas kunjungan rumah dari Kepala Puskesmas Melakukan kunjungan rumah pada tanggal dan jam yang telah disepakati, memberikan KIE tentang penyakit kusta
Mendokumentasikan hasil kunjungan rumah pasien kusta
Meminta tanda tangan anggota keluarga yang dikunjungi sebagai bukti kunjungan rumah (contact tracing)
Selesa i
7. Unit Terkait
7.1 Unit Administrasi 7.2 Program PERKESMAS
8. Dokumen
Register Penderita Kusta
Terkait
9. Rekaman Histori Perubahan Page 1 of 2
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
Page 2 of 2