5 0 228 KB
Prosedur Pemantapan Mutu Eksternal No. Dokumen : /UKP/PKMBT/IV/2017 Halaman
: 1/2
No. Revisi
: 00
Tanggal terbit : UPTD
SOP
IchsanNurHamdan
Puskesmas
NIP.
Babat Toman
198310092009021002
1. Pengertian
Prosedur Pemantapan Mutu Eksternal adalah
Suatu kegiatan pemantapan
mutu yan dilakukan secara periodik oleh pihak diluar laboratorium yang bersangkutan. 2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah petugas untuk pemantapan mutu eksternal
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Babat Toman No. UKP/PKMBT/IV/2017 tentang pelayanan Prosedur Pemantapan Mutu Eksternal
4. Referensi 5. Prosedur
6. Langkah-Langkah
Buku arsip pemeriksaan Alat : Buku Pemeriksaan Laboratorium 1. Pihak laboratorium penguji akan mengirimkan sampel atau persediaan kepada laboratorium yang akan diuji. 2. Petugas laboratorium yang diuji melaksanakan pemeriksaan terhadap sampel atau sediaan dari laboratorium penguji. 3. Hasil pemeriksaan petugas dikembalikan kepada laboratorium penguji 4. Petugas laboratorium yang diuji akan mendapatkan nilai dan sertifikat dari laboratorium penguji.
7. Bagan Alir Pihak laboratorium mengirimkan sampel atau persediaan kepada laboratorium yang akan diuji
Petugas laboratorium melaksanakan pemeriksaan terhadap sampel atau sediaan dari laboratorium penguji. Hasil pemeriksaan dikembalikan kepada laboratorium penguji
Laboratorium yang diuji mendapatkan nilai
8. hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait
KIA, BP Umum, Rawat Inap, BP Gigi
10. Dokumen Terkait 11. Rekaman Historis Perubahan
No
Yang dibuah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan