5 0 81 KB
Pemantapan Mutu Eksternal Laboratorium
SO P
No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman :
UPT PUSKESMAS GAMBUT
Sugeng Riyanto, SKM.M.Ked.Trop NIP. 19680221 199203 1 008
1. Pengertian
Pemantapan Mutu Eksternal adalah kegiatan pemantapan mutu yang diseleggarakan secara periodik oleh pihak lain diluar laboratorium yang bersangkutan untuk memantau dan menilai
2. Tujuan
penampilan suatu laboratorium dibidang pemeriksaan tertentu Untuk mencapai mutu hasil pemeriksaan laboratorium yang
3. Kebijakan
memiliki ketepatan dan ketelitian yang tinggi. SK Kepala Puskesmas
4. Referensi
Standar Laboratorium Analis Kesehatan Pendidikan Tenaga Kesehatan, Kemenkes 2010
5. Langkah-Langkah Prosedur
Langkah-langkah : 1. Petugas
laboratorium
menerima
Surat
Pengantar
dan
sampel/spesimen pemeriksaan dari Instansi Pemantauan Pemeriksaan Mutu eksternal (Balai Laboratorium Kesehatan prov Kal-Sel). 2. Petugas laboratorium mencatat data-data spesimen/sampel pada blanko/formulir yang telah tersedia sesuai dengan isian formulir. 3. Petugas laboratorium memeriksa sampel/spesime. 4. Petugas lab mencatat hasil pemeriksaan sampel pada Blanko isian sampel. 5. Pengiriman hasil pemeriksaan ke Instansi Penguji Pemantapan
Mutu Eksternal
6. Unit Terkait
1. Petugas Laboratorium 2. Kepala Puskesmas 3. Lintas Sektor