23 0 81 KB
LAPORAN BULANAN
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: 445/ /437.52.21/2016 : : 2 Januari 2016 : 1/2
UPT PUSKESMAS BALONGPANGGANG
dr. Rini Sulistyoasih NIP: 19760301 200604 2013
1. Pengertian
Laporan adalah rekapitulasi program / kegiatan yang telah dilaksanakan
2. Tujuan
setiap bulan. Sebagai bukti nyata bahwa kegiatan telah dilaksanakan oleh masing –
3. Kebijakan
masing pengelola program/kegiatan. Keputusan Kepala Unit Pelaksana Tehnis Puskesmas Balongpanggang Nomor : 900/
4. Referensi
5. Prosedur
/437.52.16/2015 tentang Pedoman Tata naskah Dinas
di Unit Pelaksana Tehnis Puskesmas Balongpanggang Peraturan Bupati gresik Nomor 37 tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas. 1. Menerima laporan dari pengelola program setiap akhir bulan. 2. Mengecek kebenaran laporan 3. Menaikan ke kepala Unit Pelaksana Tehnis Puskesmas Bl.panggangsetiap tanggal 3 bulan berikutnya untuk ditanda tangani 4. Menulis di buku expedisi pelaporan 5. Mengirim laporan ke Dinas kesehatan setiap tanggal 5 bulan berikutnya.
6. Diagram Alir Mulai
Terima dari pengelola program
Mengecek kebenaran
Menaikan ke Ka.UPT
Tanda tangan Ka.UPT Menulis di expedisi pelaporan Memberi stempel Instansi
Blanko laporan
Buku expedisi
selesai
7. Unit Terkait
Mengarsipkan laporan
Petugas mengirim laporan
1. Pengelola program / kegiatan 2. Unit Pelaksana Tehnis Puskesmas Balongpanggang 3. Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Stempel instansi