Sop Limbah B3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No. dokumen 005/SPO/ KH/2020



Standar Prosedur Operasional



Pengertian



Tujuan



Referensi



Prosedur



Unit terkait



PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN Revisi Halaman 00 1 Ditetapkan Klinik Hijrah Muara Badak Dokter Penanggung Jawab



Tanggal Terbit 23 Juli 2020 drg. Eka Rury SIP. 440.007.2/792/Sekrt/Dinkes/X/2019 Pengelolaan Bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah suatu kegiatan mengelola termasuk menyimpan, menggunakan dan atau membuang bahan yang karena sifat atau konsistensinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan atau merusak linkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengelola bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa proses penyimpanan, penggunaan, penanganan, dan pembuangan limbah B3 untuk mencegah dan mengendalikan dampak lingkungan yang akan muncul sebagai konsekuensi atas penggunaan bahan tersebut. 1. Permenkes RI No. 37 Th 2012 tentang penyelenggaraan laboratorium pusat kesehatan masyarakat. 2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. 1. Petugas menyimpan bahan berbahaya dan beracun (B3) pada tempat khusus yang aman. 2. Petugas melakukan pemisahan dan pengelompokan penempatan B3 untuk menghindari reaktivitas. 3. Petugas memberi symbol/ label B3 pada tempat penyimpanan. 4. Petugas membuat kartu stok penggunaan bahan berbahaya dan beracun. 5. Petugas menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan dll, pada saat menggunakan B3. 6. Petugas pengguna B3 membersihkan, mengamankan alat – alat kerja, lingkungan kerja dan wadah sisa B3 jika telah selesai. 7. Petugas membuang limbah B3 di tempat yang sudah ditentukan. 8. Petugas melepas alat pelindung diri setelah melakukan pengelolaan dan mencuci tangan. 1. Poli Gigi 2. Poli Umum 3. IGD 4. Laboratorium