Sop LV [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP Number:



STANDARD OPERATING PROCEDURE Pengoperasian Light Vehicle/Bus



SOP/SGJ/LV/AUG/2021/001 (Contractor Numbering System)



39PHR20-0093



Work Area:



Facility/Section: SEMUA AREA PHR



PHR /Operations and Maintenance



PT.SUMIGITA JAYA



Rev No. & Date



New Issue Whole Document Partial



Rev. 001 AUG 21



Prepared by CEM PMT.



Description



Reviewed by HES Manager.



Name :



Name :



Date:



Date:



Approved by Project Manager



Name: Date:



SOP ini akan efektif jika digunakan dengan benar dan konsisten. Setiap individu di dalam team harus mendiskusikan prosedur ini secara bersama sama agar mempunyai pemahaman dan pengertian yang sama, serta saling mengetahui tugas masing-masing dan standar K3L (HES) yang akan dicapai pada akhir pekerjaan.



Tujuan Umum Melakukan pengemudian Light vehicle/Bus pada Jam kerja di Area PERTAMINA Tujuan Khusus Untuk memastikan pekerjaan pengemudi Light vehicle/Bus dilakukan dalam praktek kerja yang baik, selamat dan memenuhi peraturan keselamatan pelanggan. No



LANGKAH PEKERJAAN YANG HARUS DILAKUKAN



A. PRE TRIP INSPECTION



Sebelum kendaraan dijalankan / dioperasikan, setiap pengemudi harus melakukan langkah-langkah sbb :



1. Mengamati dan memeriksa sekeliling body kendaraan termasuk kaca reben, kaca jendela kaca spion, serta kondisi ban.( Berjalan mengelilingi kendaraan 360 derajat untuk memastikan kondisi aman sebelum maju ) 2. Buka kap mesin dan periksa keadaan oli mesin, oli power streering, minyak rem, air radiator, air battery, air wiper blade dan belting. PT.SUMIGITA JAYA



Page 1 of 4



PIC



SOP Number:



STANDARD OPERATING PROCEDURE Pengoperasian Light Vehicle/Bus Work Area:



SOP/SGJ/LV/AUG/2021/001 (Contractor Numbering System)



39PHR20-0093



Facility/Section: SEMUA AREA PHR



PHR /Operations and Maintenance



3. Periksa lampu – lampu indikator dan pastikan semua lampu – lampu trsebut berfungsi dengan baik seperti ; lampu besar ( jauh, dekat ) lampu sign, lampu rem, lampu mundur, serta klakson, pedal rem – gas – kopleng, rem tangan ( parking brake ) dan bahan bakar. 4. Memeriksa surat – surat perlengkapan kendaraan seperti STNK, Buku Kiur, Kartu Kendali, Izin Penumpang, Izin Operasiaonal. 5. Atur / stel tempat duduk dan semua kaca spion sesuai dengan aturan dan postur tubuh anda, serta kenakan seat belt. 6. Test kembali rem kendaraan termasuk rem tangan ( parking brake ) untuk memastikan rem benar –benar berfungsi dengan baik. 7. Jika ada kelainan / kerusakan sebelum atau sesudah kendaraan bergerak, segera laporkan ke pengawas di S/O transport. B. STANDARD SAFETY Untuk menjaga keamanan dan keselamatan berkendaraan, setiap pengemudi – Haruslah : 1. Mingikuti ’five minutes safety meeting’, weekly safety meeting dan monthly safety meeting serta menandatangani daftar hadir. 2. Harus dalam kondisi sehat fisik dan mental pada saat akan mengemudi. 3. Tools ( alat – alat ) kendaraan harus lengkap, termasuk segitiga pengaman, racun api dan P3K harus ada dan layak pakai, termasuk DBMS. 4. Memakai seat belt pada saat mengemudi serta memakai PPE ( alat pelindung diri ) ketika turun dari kendaraan, selama jam kerja. 5. Tidak dibenarkan istirahat / duduk di depan, di belakang atau di kolong kendaraan yang sedang parkir. 6. Lengkapi kendaraan dengan logo-logo yang ada atau logo tanda keselamatan dan jagalah kebersihan kendaraan. 7. Berat muatan atau cargo yang dibawa harus sesuai dengan ketentuan pada KIUR kendaraan LV double cabin dan kondisi muatan tidak menutupi kaca belakang yang dapat menghalangi pandangan driver dari kaca spion dalam. 8. Untuk menjaga muatan atau cargo tidak terlepas/jatuh/keluar dari LV double cabin perlu pemasangan cargo net dengan benar. C. DOCUMENT Untuk membina dan menjaga kelancaran operasional kendaraan : 1. Lengkapi syarat – syarat untuk mengemudi kendaraan, seperti badge, SIM, Kartu Pengemudi ( Driving Permit ) yang masih berlaku. 2. Pastikan syarat – syarat yang tersebut pada point 1(d) di atas, benar – benar lengkap dan masih berlaku. 3. Jika salah satu pda point 3(a) atau 3(b) di atas tidak lengkap, kendaraan tidak boleh dioperasikan. D. DDC RULES Patuhi dan laksanakan DDC smith system procedure : 1.Terapkan dan lakukan pedoman ‘5 kunci smith system’ ketika mengemudi. 2. Patuhi rambu – rambu lalu lintas yang berlaku, baik di daerah operasional PHR PT.SUMIGITA JAYA



Page 2 of 4



DRIVER



Driver



SOP Number:



STANDARD OPERATING PROCEDURE Pengoperasian Light Vehicle/Bus Work Area:



SOP/SGJ/LV/AUG/2021/001 (Contractor Numbering System)



39PHR20-0093



Facility/Section: SEMUA AREA PHR



PHR /Operations and Maintenance



maupun pemerintah dan peraturan – peraturan yang berlaku pada daerah daerah tertentu, seperti zona / batas kecepatan berkendaraan. 3. Patuhi aturan mudur, ( usahakan di pandu oleh orang lain ketika mundur ). 4. Hidupkan lampu besar ketika cuaca hujan, asap, debu yang dapat menghalangi / mengganggu jarak pandang. 5. Kurangi kecepatan dan mengemudi dengan hati – hati di tempat keramaian, persimpangan, tikungan, jalan licin serta jalan yang rusak dan berlubang, serta sesuatu keadaan yang mengganggu perjalanan dan jarak pandang. 6. Patuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh perusaan dan sesuaikan kecepatan di zona – zona kecepatan yang berlaku. 7.Tidak dibenarkan meninggalkan kendaraan dalam keadaan hidup mesin, dan cabutlah kunci kontak. E. ATURAN DALAM PERJALANAN 1. Membawa penumpang / karyawan sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh pihak berwenang ( LLAJR ). 2. Karyawan yang dibawa semua harus duduk di tempat duduk yang telah tersedia dan mengenakan seat belt. 3. Dilarang menaikkan dan menurunkan penumpang pada saat kendaraan belum benar – benar berhenti. 4. Menaikkan dan menurunkan penumpang harus di tempat yang telah ditetepkan 5. Dilarang membawa penumpang umum ( yang bukan karyawan SGJ ). 6. Mengemudilah dengan selamat dan pastikan seluruh pintu kendaraan tertutup / terkunci sebelum kendaraan berjalan. 7. Bila memungkinkan, usahakan kendaraan melalui jalan PHR, menghindar dari public road dan keramaian 8. Dilarang merokok sambil mengemudi / merokok di dalam kendaraan. 9. Dilarang memanggil atau menerima panggilan melalui hand phone / handy talky ketika sedang mengemudi, hentikan dan pakirkan kendaraan bila memang pelu. 10. Supir selalu mengingatkan para penumpang untuk memasang seat belt dan menghentikan kendaraan apabila penumpang tidak menggunakan seat belt dengan benar. F. PARKIR 1. Parkirkan kendaraan di tempat yang diizikan, usahakan di tempat yang datar,



bersih dan aman. 2. Turun dari Kendaraan untuk memastikan 360 derajat kendaraan aman sebelum Mundur 3. Jaga jarak parker yang aman dengan kendaraan lain ( jangan terlalu dekat ). 4. Usahakan Parkir Gerak Pertama maju Saat meninggalkan Area Parkir,jika tidak memungkinkan usahakan di Pandu. 5. Selalu hindari mengemudi mundur yang tidak perlu, jika kendaraan dapat di Kemudikan maju PT.SUMIGITA JAYA



Page 3 of 4



SOP Number:



STANDARD OPERATING PROCEDURE Pengoperasian Light Vehicle/Bus Work Area:



SOP/SGJ/LV/AUG/2021/001 (Contractor Numbering System)



39PHR20-0093



Facility/Section: SEMUA AREA PHR



PHR /Operations and Maintenance



6. Pada saat kendaraan bergerak mundur, penumpang di larang bercanda berlebihan sehingga menyebkan konsentrasi pengemudi terganggu dan suara alarm mundur tidak terdengar. 7. Aktifkan parking brake ( rem tangan ), bila perlu diganjal 8. Usahakan kendaraan dalam kondisi bersih sebelum dipakir / sebelum pulang. 9. Cabut kunci kontak dan pastikan semua pintu dalam keadaan terkunci. II



LAPORAN 1. Isi laporan PTI, JSA dll, serahkan kepada pengawas kerja / departement terkait. 2. Laporkan setiap terjadi kekurangan, kelainan pada kendaraan ke dapartement trasportasi 3. Laporkan bila terjadi insiden atau kecelakaan kepada dapartement transport atau HES.



III



Driver



PENGISIAN FUEL ( BBM ) DI SPBU. 1. 2. 3. 4.



Segera isi bahan bakar kendaraan sebelum lampu tanda peringatan ( lampu indicator ) menyala. Tingkatkan kewaspadaan, pada tempat – tempat di keramaian SPBU. Hati – hati dalam memasuki antrian pada saat akan mengisi bahan bakar. Kurangi kecepatan kendaraan menjelang tiba di SPBU dan pastikan terlebih dahulu bahan bakar di SPBU ada. 5. Dilarang merokok dan menggunakan hand phone ( menerima / memanggil ) pada saat pengisian bahan bakar berlangsung.



PT.SUMIGITA JAYA



Rev. No



Rev. Date



Revision Description



001



AUG 2021



Update SOP & Format



Page 4 of 4