Sop Observasi Pasien Di Ugd [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

OBSERVASI PASIEN DI UGD No. Dokumen : ................................................. SOP



No Revisi



:



Tanggal Terbit : Halaman



UPTD PUSKESMAS TOMONI TIMUR



: 1/3



Ni Luh Gede Sumardani,S.Kep.,Ns NIP. 19800515 201001 2 022



1. Pengertian



Menahan Pasien untuk observasi adalah melakukan penilaian dan pengawasan kepada pasien yang sudah diatasi kegawat daruratannya



2. Tujuan



1.Mencegah terjadinya terburuknya kondisi pasien 2.Melakukan penilaian ulang kondisi pasien



1. Kebijakan



Keputusan Kepala Puskesmas Nomor ....................... tentang Kebijakan Pelayanan Klinis di UPTD Puskesmas Tomoni Timur Pada Masa Pandemi Covid-19



2. Referensi



3. Prosedur



1. Undang- undang Nomor. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 3. Kementerian Kesehatan RI, (2018), Panduan Keperawatan Gawat Darurat, BPPSDMK Kemenkes RI, Jakarta 1. Pertolongan awal di IGD sesuai prosedur skrining dan Triase 2. Dokter jaga memutuskan Pasien kategori level I-III yang memerlukan obsevasi 3. Observasi dilakukan oleh perawat dan Dokter Jaga 4. Observasi dilakukan tiap 5-15 menit sesuai dengan tingkat kegawat daruratannya Hal-hal yang perlu diobservasi : 1) Keadaan umum Pasien 2) Kesadaaran Pasien 3) Airway (Jalan napas) 4) Tanda-tanda Vital 5. Apabila dalam masa observasi keadaan pasien memburuk maka perawat yang melakukan observasi akan melaporkan kepada dokter jaga 6. Dokter jaga melakukan Re-Assesment terhadap kondisi pasien 7. Apabila kasus penyakitnya diluar kemampuan dokter jada IGD maka dokter jaga dapat merujuk ke Rumah Sakit 8. Observasi kepada pasien di UGD dilakukan maksimal dalam waktu :  Pasien dengan level I setelalah dilakukan penanganan maka akan diputuskan 30 menit-1 jam masuk ke Ruang perawatan atau rujuk ke Rumah Sakit  Pasien dengan Level III setelalah dilakukan penanganan maka



OBSERVASI PASIEN DI UGD No. Dokumen : ................................................. SOP



No Revisi



:



Tanggal Terbit : Halaman



  



: 1/3



akan diputuskan 2-4 jam Pasien Boleh Pulang atau Rawat Inap Pasien dengan Level IV dan V setelalah dilakukan penanganan akan segera dipulangkan dengan waktu ± 15 Menit Perkembangan pasien selama observasi dicatat di formulir observasi Pasien dengan Level II setelalah dilakukan penanganan maka akan diputuskan 1 -2 jam masuk ke Ruang perawatan atau rujuk ke Rumah Sakit



6. Diagram Alir



R.Tindakan TTtTTTTind



7. Unit Terkait



1. Loket pendaftaran 2. Ruang pemeriksaan/poli umum/Lansia 3. UGD /Rawat Inap



8. Dokumen terkait 9. Rekam Historis



a. Rekam Medis b. Register kunjungan pasien No



Yang diubah



Isi perubahan



Tanggal mulai



OBSERVASI PASIEN DI UGD No. Dokumen : ................................................. SOP



No Revisi



:



Tanggal Terbit : Halaman



: 1/3 diberlakukan