SOP Pelayanan Resep [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGKAJIAN DAN PELAYANAN RESEP



SOP



No. Dokumen



:



No. Revisi



:



Tenggal Terbit



:



Halaman



: 1/3



UPT. PUSKESMAS



PETRUS CHANDRA, S.ST



SINGKAWANG BARAT II



NIP 19760707 199903 1 006



1. Pengertian



Pengkajian dan pelayanan resep merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi penerimaan, pemeriksaan ketersediaan,dan pengkajian resep



2. Tujuan



Sebagai pedoman penerapan langkah-langkah untuk melakukan pengkajian resep



3. Kebijakan 4. Referensi



1. Permenkes



Nomor



74



Tentang



Pelayanan



Kefarmasian



di



Puskesmas Tahun 2016 2. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas Tahun 2019 5. Prosedur/



1. Siapkan alat dan bahan :



Langkah-



Alat :



Langkah



a. ATK Bahan : a. Resep b. Aplikasi e-puskesmas 2. Petugas farmasi menerima resep elektronik dari aplikasi epuskesmas 3. Petugas melakukan pengkajian resep yang terdiri dari : a. Kelengkapan adminisitratif, seperti :  nama, nomor rekam medis, umur/tanggal lahir, jenis kelamin, berat badan dan tinggi badan pasien  Nama, No.SIP/SIPK dokter (khusus resep narkotika), alamat, serta paraf, kewenangan klinis dokter, serta akses lain  Tanggal resep  Ada tidaknya alergi b. Persyaratan farmasetik meliputi:  Nama obat, bentuk dan kekuatan sediaan dan jumlah obat  stabilitas dan OTT



 aturan dan cara penggunaan  tidak menuliskan singkatan yang tidak baku. Jika ditemukan singkatan yang tidak baku dan tidak dimengerti, klarifikasikan dengan dokter penulis resep c. Persyaratan klinis meliputi:  ketepatan indikasi, obat, dosis dan waktu/jam penggunaan obat;  duplikasi pengobatan;  alergi dan Reaksi Obat yang Tidak Dikehendaki (ROTD);  kontraindikasi; dan  interaksi obat 3. Petugas menghubungi dokter penulis resep jika ada hal yang perlu dikonfirmasi. Hasil konfirmasi dengan dokter dicatat pada resep. 4. Petugas menyiapkan jumlah obat sesuai resep, apabila resep racikan, obat akan diracik terlebih dahulu. 5. Petugas mencetak dan menempelkan etiket di plastik obat 6. Petugas memasukan obat ke dalam plastik obat 7. Petugas mengecek kembali obat dan resep 6. Bagan Alir



Siapkan alat dan bahan



Resep elektronik diterima melalui aplikasi epuskesmas



Dilakukan pengkajian resep



Jika ada hal yang perlu dikonfirmasi, hubungi Dokter penulis resep



menyiapkan sejumlah obat sesuai resep



Etiket dicetak dan ditempelkan pada plastik obat



Obat dimasukan ke dalam plastik obat Obat dan resep dicek kembali



7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait



1. Poli Umum 2. Poli Infeksi 3. Poli Gigi



4. Poli KIA dan MTBS 9. Dokumen Terkait Resep 10. Rekaman



No.



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



Historis Perubahan



PENYIAPAN RACIKAN PUYER



SOP



No. Dokumen



:



No. Revisi



:



Tenggal Terbit



:



Halaman



: 1/2



UPT. PUSKESMAS



PETRUS CHANDRA, S.ST



SINGKAWANG BARAT II



NIP 19760707 199903 1 006



1. Pengertian



Pelayanan resep racikan puyer adalah pelayanan kefarmasian yang dalam pengerjaan resep membutuhkan tindakan peracikan / penggerusan terlebih dahulu.



2. Tujuan



Sebagai pedoman penerapan langkah-langkah untuk melakukan pelayanan resep racikan puyer



3. Kebijakan 4. Referensi



1. Permenkes Nomor 74 Tentang Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Tahun 2016 2. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas Tahun 2019



5. Prosedur/



1. Siapkan alat dan bahan



Langkah-



Alat :



Langkah



a. Blander b. Mesin press puyer c. Sendok pembagi puyer Bahan : a. Obat b. Kertas perkamen puyer 2. Petugas menghitung kesesuaian dosis dan tidak melebihi dosis maksimum 3. Petugas menghitung jumlah obat sesuai dengan permintaan pada resep



4. Petugas memblender obat hingga homogen 5. Petugas membagi serbuk menurut penglihatan menjadi beberapa bagian sesuai permintaan resep 6. Petugas mengemas ke dalam kertas perkamen 7. Petugas memasukan puyer ke dalam plastik obat yang telah ditempel etiket 6. Bagan Alir Siapkan alat dan bahan



Dihitung dosis obat



Dihitung jumlah obat



Obat diblender hingga homogen



Serbuk dibagi sesuai permintaan resep



Serbuk dikemas ke dalam kertas perkamen



Puyer dimasukan ke plastik yang telah ditempel etiket putih



7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait



1. Poli Umum 2. Poli Gigi 3. Poli KIA dan MTBS



9. Dokumen Terkait 10. Rekaman Historis Perubahan



1. Resep No.



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



PENYIAPAN RACIKAN SIRUP



SOP



No. Dokumen



:



No. Revisi



:



Tenggal Terbit



:



Halaman



: 1/2



UPT. PUSKESMAS



PETRUS CHANDRA, S.ST



SINGKAWANG BARAT II



NIP 19760707 199903 1 006



1. Pengertian



Pelayanan resep racikan sirup adalah pelayanan kefarmasian yang dalam pengerjaan resep membutuhkan tindakan peracikan terlebih dahulu.



2. Tujuan



Sebagai pedoman penerapan langkah-langkah untuk melakukan pelayanan resep racikan sedian sirup



3. Kebijakan 4. Referensi



1. Permenkes Nomor 74 Tentang Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Tahun 2016 2. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas Tahun 2019



5. Prosedur/ Langkah-Langkah



1. Siapkan alat dan bahan Alat



:



a. Blander b. Sendok c. Sudip d. Botol Bahan : a. Obat 1. Petugas mengambil obat sesuai dengan permintaan pada resep 2. Petugas mencatat pengeluaran obat pada kartu stok 3. Petugas melakukan penggerusan sediaan padat (tablet, kaplet atau kapsul) hingga homogen 4. Petugas



memasukan



hasil



penggerusan



ke



dalam



sedian



cair



(sirup/suspensi) sedikit demi sedikit 5. Petugas mengocok botol sediaan cair hingga homogen 6. Petugas menulis etiket nama pasien, nomor resep, tanggal resep, cara pakai sesuai permintaan pada resep serta menuliskan informasi tambahan “KOCOK DAHULU”



6. Bagan Alir Siapkan alat dan bahan



Disiapkan obat



Dilakukan penggerusan dan pencampuran sediaan padat



7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait



1. Poli Umum 2. Poli Infeksi 3. Poli Gigi 4. Poli KIA dan MTBS



9. Dokumen Terkait 10. Rekaman Historis Perubahan



1. Resep No.



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



PELAYANAN RESEP RACIKAN SALEP



SOP



No. Dokumen



:



No. Revisi



:



Tenggal Terbit



:



Halaman



: 1/2



UPT. PUSKESMAS



PETRUS CHANDRA, S.ST



SINGKAWANG BARAT II



NIP 19760707 199903 1 006



1. Pengertian



Pelayanan resep racikan salep adalah pelayanan kefarmasian yang dalam pengerjaan resep membutuhkan tindakan peracikan terlebih dahulu.



2. Tujuan



Sebagai pedoman penerapan langkah-langkah untuk melakukan pelayanan resep racikan sedian semi solid seperti salep atau krim



3. Kebijakan 4. Referensi



1. Permenkes Nomor 74 Tentang Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Tahun 2016 2. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas Tahun 2019



5. Prosedur/



1. Siapkan alat dan bahan



Langkah-



Alat :



Langkah



a. Mortir b. Satmper c. Sudip d. Pot salep Bahan : a. obat 2. Petugas mengambil obat sesuai dengan permintaan pada resep 3. Petugas melakukan penggerusan dan pencampuran hingga homogen 4. Petugas memasukan campuran homogen ke dalam pot salep 5. Petugas menyiapkan etiket warna biru 6. Petugas menulis nama pasien, tanggal resep, cara pakai sesuai permintaan pada resep serta petunjuk dan informasi lain 7. Ditempelkan etiket biru pada pot salep



6. Bagan Alir Siapkan alat dan bahan



Diambil obat sesuai resep



Dilakukan penggerusan dan pencampuran



Dimasukan campuran homogen ke dalam pot salep



Disiapkan etiket warna biru



7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait



1. Poli Umum 2. Poli Gigi 3. Poli KIA dan MTBS 4. Kamar Obat



9. Dokumen Terkait 10. Rekaman Historis Perubahan



1. Resep No.



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



PENYERAHAN DAN PEMBERIAN INFORMASI OBAT



SOP



No. Dokumen



:



No. Revisi



:



Tenggal Terbit



:



Halaman



: 1/2



UPT. PUSKESMAS



PETRUS CHANDRA, S.ST



SINGKAWANG BARAT II



NIP 19760707 199903 1 006



1. Pengertian



Kegiatan



Penyerahan



(Dispensing)



dan



Pemberian



Informasi



Obat



merupakan kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap menyiapkan/meracik Obat, memberikan label/etiket, menyerahan sediaan farmasi dengan informasi yang memadai disertai pendokumentasian 3. Tujuan



Sebagai pedoman penerapan langkah-langkah untuk melakukan penyerahan dan pemberian informasi oba



4. Kebijakan 5. Referensi



1. Permenkes Nomor 74 Tentang Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Tahun 2016 2. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas Tahun 2019



6. Prosedur/ Langkah-Langkah



2. Siapkan alat dan Bahan Alat : a. ATK Bahan : b. Obat pasien 3. Petugas melakukan pemeriksaan akhir sebelum dilakukan penyerahan terkait kesesuaian penulisan nama pasien pada etiket, cara penggunaan serta jenis dan jumlah obat 4. Petugas memanggil nama pasien 5. Petugas melakukan identifikasi pasien dengan mengecek nama,umur dan atau alamat pasien 6. Petugas menyerahkan obat yang disertai pemberian informasi obat (nama,sediaan, dosis, cara pakai, indikasi, kontraindikasi,interaksi, efek samping,cara penyimpanan, stabilitas,dan informasi lain yang dibutuhkan) kepada pasien. 7. Petugas melakukan konseling obat kepada pasien tertentu.



7. Bagan Alir Siapkan alat dan bahan



Lakukan pemeriksaan akhir obat



Petugas memanggil nama pasien



Petugas melakukan identifikasi pasien



Obat diserahkan kepada pasien dan disertai informasi Dilakukan konseling pada pasien tertentu



8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait



1. Kamar Obat



10. Dokumen Terkait



1. Resep



11. Rekaman Historis Perubahan



No.



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan