16 0 110 KB
PENGKAJIAN DAN PELAYANAN RESEP
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tenggal Terbit
:
Halaman
: 1/3
UPT. PUSKESMAS
PETRUS CHANDRA, S.ST
SINGKAWANG BARAT II
NIP 19760707 199903 1 006
1. Pengertian
Pengkajian dan pelayanan resep merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi penerimaan, pemeriksaan ketersediaan,dan pengkajian resep
2. Tujuan
Sebagai pedoman penerapan langkah-langkah untuk melakukan pengkajian resep
3. Kebijakan 4. Referensi
1. Permenkes
Nomor
74
Tentang
Pelayanan
Kefarmasian
di
Puskesmas Tahun 2016 2. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas Tahun 2019 5. Prosedur/
1. Siapkan alat dan bahan :
Langkah-
Alat :
Langkah
a. ATK Bahan : a. Resep b. Aplikasi e-puskesmas 2. Petugas farmasi menerima resep elektronik dari aplikasi epuskesmas 3. Petugas melakukan pengkajian resep yang terdiri dari : a. Kelengkapan adminisitratif, seperti : nama, nomor rekam medis, umur/tanggal lahir, jenis kelamin, berat badan dan tinggi badan pasien Nama, No.SIP/SIPK dokter (khusus resep narkotika), alamat, serta paraf, kewenangan klinis dokter, serta akses lain Tanggal resep Ada tidaknya alergi b. Persyaratan farmasetik meliputi: Nama obat, bentuk dan kekuatan sediaan dan jumlah obat stabilitas dan OTT
aturan dan cara penggunaan tidak menuliskan singkatan yang tidak baku. Jika ditemukan singkatan yang tidak baku dan tidak dimengerti, klarifikasikan dengan dokter penulis resep c. Persyaratan klinis meliputi: ketepatan indikasi, obat, dosis dan waktu/jam penggunaan obat; duplikasi pengobatan; alergi dan Reaksi Obat yang Tidak Dikehendaki (ROTD); kontraindikasi; dan interaksi obat 3. Petugas menghubungi dokter penulis resep jika ada hal yang perlu dikonfirmasi. Hasil konfirmasi dengan dokter dicatat pada resep. 4. Petugas menyiapkan jumlah obat sesuai resep, apabila resep racikan, obat akan diracik terlebih dahulu. 5. Petugas mencetak dan menempelkan etiket di plastik obat 6. Petugas memasukan obat ke dalam plastik obat 7. Petugas mengecek kembali obat dan resep 6. Bagan Alir
Siapkan alat dan bahan
Resep elektronik diterima melalui aplikasi epuskesmas
Dilakukan pengkajian resep
Jika ada hal yang perlu dikonfirmasi, hubungi Dokter penulis resep
menyiapkan sejumlah obat sesuai resep
Etiket dicetak dan ditempelkan pada plastik obat
Obat dimasukan ke dalam plastik obat Obat dan resep dicek kembali
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait
1. Poli Umum 2. Poli Infeksi 3. Poli Gigi
4. Poli KIA dan MTBS 9. Dokumen Terkait Resep 10. Rekaman
No.
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
Historis Perubahan
PENYIAPAN RACIKAN PUYER
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tenggal Terbit
:
Halaman
: 1/2
UPT. PUSKESMAS
PETRUS CHANDRA, S.ST
SINGKAWANG BARAT II
NIP 19760707 199903 1 006
1. Pengertian
Pelayanan resep racikan puyer adalah pelayanan kefarmasian yang dalam pengerjaan resep membutuhkan tindakan peracikan / penggerusan terlebih dahulu.
2. Tujuan
Sebagai pedoman penerapan langkah-langkah untuk melakukan pelayanan resep racikan puyer
3. Kebijakan 4. Referensi
1. Permenkes Nomor 74 Tentang Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Tahun 2016 2. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas Tahun 2019
5. Prosedur/
1. Siapkan alat dan bahan
Langkah-
Alat :
Langkah
a. Blander b. Mesin press puyer c. Sendok pembagi puyer Bahan : a. Obat b. Kertas perkamen puyer 2. Petugas menghitung kesesuaian dosis dan tidak melebihi dosis maksimum 3. Petugas menghitung jumlah obat sesuai dengan permintaan pada resep
4. Petugas memblender obat hingga homogen 5. Petugas membagi serbuk menurut penglihatan menjadi beberapa bagian sesuai permintaan resep 6. Petugas mengemas ke dalam kertas perkamen 7. Petugas memasukan puyer ke dalam plastik obat yang telah ditempel etiket 6. Bagan Alir Siapkan alat dan bahan
Dihitung dosis obat
Dihitung jumlah obat
Obat diblender hingga homogen
Serbuk dibagi sesuai permintaan resep
Serbuk dikemas ke dalam kertas perkamen
Puyer dimasukan ke plastik yang telah ditempel etiket putih
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait
1. Poli Umum 2. Poli Gigi 3. Poli KIA dan MTBS
9. Dokumen Terkait 10. Rekaman Historis Perubahan
1. Resep No.
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
PENYIAPAN RACIKAN SIRUP
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tenggal Terbit
:
Halaman
: 1/2
UPT. PUSKESMAS
PETRUS CHANDRA, S.ST
SINGKAWANG BARAT II
NIP 19760707 199903 1 006
1. Pengertian
Pelayanan resep racikan sirup adalah pelayanan kefarmasian yang dalam pengerjaan resep membutuhkan tindakan peracikan terlebih dahulu.
2. Tujuan
Sebagai pedoman penerapan langkah-langkah untuk melakukan pelayanan resep racikan sedian sirup
3. Kebijakan 4. Referensi
1. Permenkes Nomor 74 Tentang Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Tahun 2016 2. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas Tahun 2019
5. Prosedur/ Langkah-Langkah
1. Siapkan alat dan bahan Alat
:
a. Blander b. Sendok c. Sudip d. Botol Bahan : a. Obat 1. Petugas mengambil obat sesuai dengan permintaan pada resep 2. Petugas mencatat pengeluaran obat pada kartu stok 3. Petugas melakukan penggerusan sediaan padat (tablet, kaplet atau kapsul) hingga homogen 4. Petugas
memasukan
hasil
penggerusan
ke
dalam
sedian
cair
(sirup/suspensi) sedikit demi sedikit 5. Petugas mengocok botol sediaan cair hingga homogen 6. Petugas menulis etiket nama pasien, nomor resep, tanggal resep, cara pakai sesuai permintaan pada resep serta menuliskan informasi tambahan “KOCOK DAHULU”
6. Bagan Alir Siapkan alat dan bahan
Disiapkan obat
Dilakukan penggerusan dan pencampuran sediaan padat
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait
1. Poli Umum 2. Poli Infeksi 3. Poli Gigi 4. Poli KIA dan MTBS
9. Dokumen Terkait 10. Rekaman Historis Perubahan
1. Resep No.
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
PELAYANAN RESEP RACIKAN SALEP
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tenggal Terbit
:
Halaman
: 1/2
UPT. PUSKESMAS
PETRUS CHANDRA, S.ST
SINGKAWANG BARAT II
NIP 19760707 199903 1 006
1. Pengertian
Pelayanan resep racikan salep adalah pelayanan kefarmasian yang dalam pengerjaan resep membutuhkan tindakan peracikan terlebih dahulu.
2. Tujuan
Sebagai pedoman penerapan langkah-langkah untuk melakukan pelayanan resep racikan sedian semi solid seperti salep atau krim
3. Kebijakan 4. Referensi
1. Permenkes Nomor 74 Tentang Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Tahun 2016 2. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas Tahun 2019
5. Prosedur/
1. Siapkan alat dan bahan
Langkah-
Alat :
Langkah
a. Mortir b. Satmper c. Sudip d. Pot salep Bahan : a. obat 2. Petugas mengambil obat sesuai dengan permintaan pada resep 3. Petugas melakukan penggerusan dan pencampuran hingga homogen 4. Petugas memasukan campuran homogen ke dalam pot salep 5. Petugas menyiapkan etiket warna biru 6. Petugas menulis nama pasien, tanggal resep, cara pakai sesuai permintaan pada resep serta petunjuk dan informasi lain 7. Ditempelkan etiket biru pada pot salep
6. Bagan Alir Siapkan alat dan bahan
Diambil obat sesuai resep
Dilakukan penggerusan dan pencampuran
Dimasukan campuran homogen ke dalam pot salep
Disiapkan etiket warna biru
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait
1. Poli Umum 2. Poli Gigi 3. Poli KIA dan MTBS 4. Kamar Obat
9. Dokumen Terkait 10. Rekaman Historis Perubahan
1. Resep No.
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
PENYERAHAN DAN PEMBERIAN INFORMASI OBAT
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tenggal Terbit
:
Halaman
: 1/2
UPT. PUSKESMAS
PETRUS CHANDRA, S.ST
SINGKAWANG BARAT II
NIP 19760707 199903 1 006
1. Pengertian
Kegiatan
Penyerahan
(Dispensing)
dan
Pemberian
Informasi
Obat
merupakan kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap menyiapkan/meracik Obat, memberikan label/etiket, menyerahan sediaan farmasi dengan informasi yang memadai disertai pendokumentasian 3. Tujuan
Sebagai pedoman penerapan langkah-langkah untuk melakukan penyerahan dan pemberian informasi oba
4. Kebijakan 5. Referensi
1. Permenkes Nomor 74 Tentang Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Tahun 2016 2. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas Tahun 2019
6. Prosedur/ Langkah-Langkah
2. Siapkan alat dan Bahan Alat : a. ATK Bahan : b. Obat pasien 3. Petugas melakukan pemeriksaan akhir sebelum dilakukan penyerahan terkait kesesuaian penulisan nama pasien pada etiket, cara penggunaan serta jenis dan jumlah obat 4. Petugas memanggil nama pasien 5. Petugas melakukan identifikasi pasien dengan mengecek nama,umur dan atau alamat pasien 6. Petugas menyerahkan obat yang disertai pemberian informasi obat (nama,sediaan, dosis, cara pakai, indikasi, kontraindikasi,interaksi, efek samping,cara penyimpanan, stabilitas,dan informasi lain yang dibutuhkan) kepada pasien. 7. Petugas melakukan konseling obat kepada pasien tertentu.
7. Bagan Alir Siapkan alat dan bahan
Lakukan pemeriksaan akhir obat
Petugas memanggil nama pasien
Petugas melakukan identifikasi pasien
Obat diserahkan kepada pasien dan disertai informasi Dilakukan konseling pada pasien tertentu
8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait
1. Kamar Obat
10. Dokumen Terkait
1. Resep
11. Rekaman Historis Perubahan
No.
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan