14 0 87 KB
PENANGANAN IBU BERSALIN DENGAN STATUS KONFIRMASI COVID-19
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP : /UKP/2021 : 00 : September 2021 : 1/6
UPTD PUSKESMAS SELEMADEG dr. Wayan Arya Putra Manuaba
BARAT
NIP. 197211072005011008
1. Pengertian
1. Persalinan dalah proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37-42 minggu) lahir spontan dengan presentasi belakang kepala yang berlangsung dalam 18 jam tanpa komplikasi ibu maupun janin 2. Covid -19 adalah virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi
sebelumnya
pada
manusia
yang
dapat
menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. 3. Kasus konfirmasi adalah pasien ibu hamil yang terinfeksi covid-19 dengan hasil pemeriksaan tes positif melalui 2. Tujuan
pemeriksaan RT PCR Sebagai acuan bagi petugas kesehatan dalam melakukan pelayaan persalinan dengan
3. Kebijakan
status konfirmasi Covid-19 di
wilayah kerja UPTD Puskesmas Selemadeg Barat. SK Kepala UPTD Puskesmas Selemadeg Barat Nomor: 1/SK/Pusk.Selbar/1/II/ 2021 tentang Pelayanan Klinis di UPTD
4. Referensi
Puskesmas Selemadeg Barat 1. Pedoman Pelayanan Antenatal, Persalinan, Nifas dan Bayi baru lahir di Era Adaptasi Kebiasaan Baru Revisi-2 Kemenkes RI. 2020 2.
Rekomentasi penanganan infeksi virus Corona (Covid-19) Maternal (Hamil, Bersalin dan Nifas) Revisi-2 Tanggal Publikasi 8 Agustus 2020
3.
Petunjuk praktis layanan kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir selama pandemi Covid -19 Nomor : B-4 (05 April
5. Persiapan
2020) 1. APD Level 3 2. Rekam medis
PENANGANAN IBU BERSALIN DENGAN STATUS KONFIRMASI COVID-19
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP : /UKP/2021 : 00 : September 2021 : 1/6
UPTD PUSKESMAS SELEMADEG dr. Wayan Arya Putra Manuaba
BARAT
NIP. 197211072005011008
3. Form Rujukan 4. Alat Partus Set dan Heacting Set 5. Ruang persalinan sesuai standar Covid -19 6. Saturasi O2 7. Alat vital sign + kit pemeriksaan kehamilan 6. Prosedur/ LangkahLangkah
8. Register persalinan + dokumen persalinan 1. Petugas memakai APD Level 3 2. Petugas kesehatan menerima pasien ibu bersalin dengan konfirmasi covid-19 di ruang isolasi 3. petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan GCS, tanda-tanda vital, saturasi oksigen dan pemeriksaan kebidanan meliputi inspeksi, palpasi, perkusi, auskultasi serta menanyakan keluhan ibu hamil/ bersalin. 4. Petugas menulis hasil pemeriksaan di register pasien dan buku KIA 5. Petugas kamar bersalin menentukan status ibu hamil belum masuk inpartu atau masuk inpartu. 6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter jaga dan menyampaikan hasil pemeriksaan. 7. Dokter jaga memberi perintah kepada petugas ruang bersalin bahwa ibu bersalin harus di rujuk dan melahirkan di rumah sakit rujukan covid-19 8. Dokter jaga menghubung MOD rumah sakit rujukan covid19 9. Petugas melakukan persiapan rujukan dengan ambulance sesuai dengan standar covid-19 10.
Petugas kesehatan melakukan desinfeksi, sterilisasi
PENANGANAN IBU BERSALIN DENGAN STATUS KONFIRMASI COVID-19
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP : /UKP/2021 : 00 : September 2021 : 1/6
UPTD PUSKESMAS SELEMADEG dr. Wayan Arya Putra Manuaba
BARAT
NIP. 197211072005011008
ozonizer ruang isolasi. 7. Bagan Alir Pakai APD Level 3
Terima pasien di ruang isolasi
Periksa pasien dan anamnesa
Dokumentasikan hasil pemeriksaan
Rujuk ke RS rujukan Covid-19
Desinfeksi, sterilisasi,O zonizer 8. Hal – Hal Yang Perlu
1.
Kondisi ibu dan janin
2.
Saturasi oksigen ibu
Diperhatikan 9. Unit Terkait
1. Pendaftaran 2. UGD 3. Ruang ISPA 4. Ruang Bersalin 5. Rawat Inap 6. Ambulance
PENANGANAN IBU BERSALIN DENGAN STATUS KONFIRMASI COVID-19
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP : /UKP/2021 : 00 : September 2021 : 1/6
UPTD PUSKESMAS SELEMADEG dr. Wayan Arya Putra Manuaba
BARAT
NIP. 197211072005011008
7. Poli KIA 8. Rekam Medis 10.
Dokumen
Terkait
9. Laboratorium 1. Register kunjungan Laboratorium 2. Rekam Medis 3. KTP, KK, Kartu Peserta BPJS/Asuransi Lain 4. Buku Rujukan Ambulance 5. SOP Rujukan
11.
Rekaman
Historis Perubahan
No
Yang Diubah
Perubahan
Diberlakukan Tanggal