20 0 70 KB
PENAPISAN PENGUNJUNG DAN PASIEN KE PUSKESMAS No. Dokumen :
SOP
No. Revisi
440 /......./ CGD / 2021
: 01
Tanggal terbit : 01 Maret 2021 Halaman
: 1/3
PUSKESMAS CIGUDEG 1. Pengertian
dr. Muhammad Arvid Suhada NIP.198711102014121001
Penerapan serangkaian tes atau prosedur yang dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan atau penyakit tetentu (COVID-19) pada seseorang
2.Tujuan
Sebagai acuan dalam melakukan skrining COVID-19 terhadap pengunjung dan pasien di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
3.Kebijakan
SK Kepala Puskesmas tentang Panduan Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada unit dan program kegiatan di Puskesmas Cigudeg
4.Referensi
Buku
Pedoman
Protokol
Kesehatan
pencegahan
dan
penyebaran Covid-19 5.Prosedur
1. Petugas memakai APD yaitu masker dan handscoon 2. Memanggil pasien dengan cara memanggil nomor urut pendaftaran 3. Petugas
meminta
pasien/keluarga
pasien
untuk
memberikan kartu berobat ( untuk pasien lama) dan kartu identitas seperti KTP/KK ( untuk pasien baru) dan meletakannya di dalam keranjang yang sudah disiapkan.
.Bagi
yang
tidak
membawa
kartu
berobat/kartu identitas cukup dengan menyebutkan identitasnya 4. Petugas mendaftarkan pasien yang secara langsung datang ke Puskesmas 5. Petugas membuatkan family folder untuk pasien baru dengan cara membuatkan nomor indek baru, nama KK dan alamat pada halaman depan family folder. Bagi pasien lama, petugas langsung memberikan nomor indek ke petugas rekam medis untuk dicarikan
rekam medisnya 6. Petugas
mengisi
data
identitas
pasien
yang
bersangkutan nama pasien, umur, alamat, nama KK, pekerjaan, agama, dan status pembayaran (pasien umum/BPJS/KIS/ASKES)
dan
nomor
KTP/BPJS/KIS/ASKES 7. Petugas
mendaftarkan/memasukan
data
pasien
umum ke Sikda dan pasien KIS/BPJS/Askes ke Pcare. 8. Petugas juga mencatat data pasien pada buku bantu register rawat jalan 9. Petugas mencarikan data pasien rawat jalan sesuai nomor index atau nama KK untuk pasien yang sudah pernah
berobat/berkunjung, dan sudah memiliki
family folder 10.
Petugas menarik retribusi dari pasien umum
sesuai dengan Perda yang berlaku dan meletakannya di dalam keranjang yang sudah disediakan 11.
Petugas menyerahkan family folder pada tempat
tujuan pelayanan yang diinginkan pasien 12.
Petugas
menerima
di
pasien
ruang dan
pelayanan
yang
melaksanakan
dituju
pelayanan
sesuai dengan protap / standar pelayanan yang berlaku. 6.Diagram Alir 7. Hal Hal Yang Perlu
1. Petugas harus memakai APD
Di Perhatikan
2. Petugas harus jelas menuliskan identitas pasien di rekam medis
8. Unit Terkait
1. TU ( Bagian keuangan ) 2. Poli Umum, Lansia, KIA/KB, MTBS, UGD, PONED 3. Laboratorium 4. Farmasi
9. Dokumen Terkait
1. Buku Register rawat jalan 2. Rekam Medis
10. Rekaman Historis Perubahan
NO 1
YANG
ISI
TANGGAL MULAI
DIUBAH
PERUBAHAN
DIBERLAKUKAN
Prosedur
Pemakaian APD
01 Maret 2021
pelayanan
pada petugas
Penggunaan keranjang untuk
meletakan
identitas pasien atau
uang
pasien umum