14 0 153 KB
PENATALAKSANAAN OTITIS EKSTERNA SOP
No. Dokumen : SOP/ /UKP/01/2018 No. Revisi : 00 Tanggal Terbi : 04/01/2018 Halaman : 1/2
UPT PUSKESMAS MUNJUNGAN
1.Pengertian
dr. ROBBY MONIAGA NIP.19680315 200904 1 001
Tata cara penatalaksanaan radang liang telinga akut maupun kronis disebabkan oleh infeksi bakteri, jamur, dan virus.
2.Tujuan
Sebagai acuan langkah-langkah penatalaksanaan otitis eksterna.
3.Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Munjungan Nomor
188.45/
/35.03.010.02.001/2017
tentang
Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan. 4.Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan no 5 tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
5. Prosedur/ Langkah Langkah
1. Bersihkan liang telinga menggunakan alat penghisap -
atau kapas dengan hati-hati. 2. Pasien diharapkan untuk tidak berendang dan tidak mengorek telinga. 3. Topikal: a. Otitis
eksterna
infiltrat
sirkumskripta
diberikan
pada
salep
ikhtiol
stadium atau
antibiotikdalam bentuk salep seperti polymixin B atau basitrasin. b. Pada otitis eksterna difusa berikan tampon yang mengandung antibiotik campuran antara polymixin B, neomisin, hidrokortison dan anestesi topikal. c. Pada
otomikosis
lakukan
pembersihan
telinga
kemudian cuci telingan dengan larutan asam asetat 2% dalam alkohol 70% setiap hari selama 2 minggu.
Keringkan
telinga
setiap
setelah
dibersihkan. Berikan tetes telinga seperti asetatnonakueous 2% dan m-kresilasetat. 4. Sistemik: a. Berikan antibiotik sistemik pada kasus yang berat.
b. Analgetik berikan paracetamol atau ibuprofen. c. Pengobatan
herpes
zoster
otikus
disesuaikan
dengan penatalaksanaan herpes zoster. 5. Bila telah terjadi abses maka abses diaspirasi steril untuk mengeluarkan nanah. 6. Kriteria rujukan pasien otitis eksterna adalah paisen dengan herpes zoster otikus dan otitis eksterna nekrotikan. 6. Bagan Alir
-
7. Hal-hal
-
yang harus diperhati kan 8. Unit terkait
1. Poli Umum
9. Dokumen
2. UGD 1. Rekam Medis
Terkait
2. Informed Consent 3. Form Rujukan
10. Rekaman historis
No
Yang diubah
Isi perubahan
perubahan
PENATALAKSANAAN OTITIS EKSTERNA DAFTAR TILIK
No. Dokumen : DT/ /UKP/01/2018 No. Revisi : 00
Tanggal
mulai
diberlakukan
Tanggal Terbi : 04/01/2018 Halaman : 1/1 UPT PUSKESMAS MUNJUNGAN
dr. ROBBY MONIAGA NIP.19680315 200904 1 001
SOP PENATALAKSANAAN OTITIS EKSTERNA Unit Nama Petugas Tanggal Pelaksanaan No 1.
:……………………………………………………………… :……………………………………………………………… :……………………………………………………………… Sesuai dengan prosedur Tahapan kegiatan/langkah Keterangan Ya Tidak
Bersihkan
liang
telinga
menggunakan alat penghisap atau 2.
kapas dengan hati-hati. Pasien diharapkan untuk berendang
dan
tidak
tidak
mengorek
3.
telinga. Topikal.
4.
Sistemik.
5.
Bila telah terjadi abses maka abses diaspirasi
6.
steril
untuk
mengeluarkan nanah. Kriteria rujukan pasien eksterna herpes
adalah zoster
paisen
otikus
otitis dengan
dan
otitis
eksterna nekrotikan.
Compliance Rate (CR):.............%
Munjungan.....................2018 Pelaksana / Auditor
…………………………