Sop Penatalaksanaan Tertusuk Jarum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENATALAKSANAAN TERTUSUK JARUM No. Dokumen SOP



No. Revisi Tanggal Terbit



09 September 2019



Halaman



3



UPTD PUSKESMAS NANGKAAN



drg RUDY ISWOYO, MM NIP. 19700823 200501 1 006 Penatalaksanaan



1. Pengertian



tertusuk jarum dan benda tajam adalah



salah satu upaya



pencegahan dan pengendalian infeksi terhadap petugas yang tertusuk benda yang memiliki sudut tajam atau runcing yang menusuk, memotong, melukai kulit seperti jarum suntik, jarum jahit bedah, pisau, skalpel, gunting, atau benang kawat



2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi



Melindungi petugas kesehatan, petugas kebersihan, pengunjung dari perlukaan dan tertular penyakit seperti hepatitis B, hepatitis C dan HIV SK Kepala Puskesmas no. 440/183/430.9.3.24/2019 tentang Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi PERMENKES No. 27 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di FASYANKES



5. Prosedur / langkah 1. - langkah



Petugas yang melaksanakan a. Perawat b. Dokter



2.



Langkah - langkah Prosedur penatalaksanaan tersuk jarum bekas pakai dan benda tajam: a. Pertolongan Pertama 1) Jangan panik. 2) Penatalaksanaan lokasi terpapar : a) Segera cuci bagian yang terpapar dengan sabun antiseptik dan air mengalir b) Bilas dengan air bila terpapar pada daerah membran mukosa c) Bilas dengan air atau cairan NaCl bila terpapar pada daerah mata b. Penanganan Lanjutan : 1) Bila terjadi di luar jam kerja segera ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk penatalaksanaan selanjutnya c. Laporan dan Pendokumentasian: 1) Laporan meliputi: Hari, tanggal, jam, dimana, bagaimana



kejadian,



bagian mana yang terkena, penyebab, jenis sumber (darah, urine, faeces) dan jumlah sumber yang mencemari (banyak/sedikit) 2) Tentukan status pasien sebagai sumber jarum dan benda tajam (pasien dengan riwayat sakit apa )



3) Tentukan status petugas yang terpapar : Apakah menderita hepatitis B, apakah pernah mendapatkan imunisasi Hepatitis B, apakah sedang hamil/menyusui 4) Jika tidak diketahui sumber paparannya. Petugas yang terpapar diperiksa status HIV, HbsAg 5) Bila status pasien bebas HIV, HBV, HCV dan bukan dalam masa inkubasi tidak perlu tindakan khusus untuk petugas, tetapi bila diragukan dapat dilakukan konseling 6) Pemberian Propilaksis Pasca Pajanan : a) Pasca Pajanan HIV : 



Apabila Status pasien HIV harus diberikan Prolaksis Pasca Pajanan berupa obat ARV 4 jam setelah paparan , maksimal 48 72 jam diberikan selama 28 hari







Tes HIV diulang setelah 6 minggu, 3 bulan, dan 6 bulan.



b) Pasca Pajanan Hepatitis B  Jika pernah vaksinasi periksa anti HBs  Anti HBs (+), titer ≤ 10, lakukan Booster  Anti HBs (+), Titer ≥ 10, lakukan observasi 



Jika belum pernah vaksinasi maka :  Segera vaksinasi sesuai standar  Cek HBsAg bulan ke 1, bulan ke 3, bulan ke 6  Jika HbsAg (+), rujuk ke Gastrohepatologi Penyakit Dalam untuk penanganan lebih lanjut



c) Evaluasi pencemaran berdasarkan mode, rute, beratnya



yang



terpapar : 



Cairan resiko tinggi yang perlu diwaspadai dan dapat menimbulkan pencemaran adalah darah, cairan sperma, sekret vagina, cairan cerebro spinal







Cairan tubuh yang tidak menimbulkan pencemaran : urine, sputum non purulen, ingus, air mata keringat, faeses







Evaluasi yang terpapar pasien terinfeksi hepatitis B dan HIV, yang perlu di follow up, dengan indikasi :  Tertusuk jarum  Terpapar cairan tubuh pada mukosa  Terpapar pada kulit yang tidak utuh/bekas luka  Tepapar serangga yang bekas menggigit pasien dengan kasus HIV,hepatitis B



d. Laporan kejadian di lakukan oleh unit kerja tempat terjadinya kecelakaan kepada Tim PPI



Tertusuk Jarum Terkontaminasi



Cuci tangan dengan air mengalir



Segera lapor keatasan, Komite PPI



6. Bagan Alir



Buat laporan Pajanan



Perawatan oleh dokter



Perawat dan Sumber Periksa darah HbsAg, HIV



Buat laporan



7. Hal – hal yang perlu diperhatikan 1. UGD 2. Rawat Inap 3. Poli Umum 8. Unit Terkait



4. Poli Gigi 5. KIA 6. Ruang bersalin 7. Cleaning Service



9. Dokumen Terkait



10. Rekaman Historis Perubahan



Pedoman Pencegahan dan Pengendalian infeksi



No.



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan