7 0 69 KB
1 PENCATATAN DAN PELAPORAN KIA No. Dokumen
PEMERINTAH KAB. TAN JAB BARAT
:
SOP/PKM-RB/
S No. Revisi O Tanggal Terbit P
: :
Januari 2022
Halaman
:
1/2
PUSKESMAS RANTAU BADAK
/2022
PUSKESMAS RANTAU BADAK
dr.A.Surya Dharma G.T,MKM Nip:19750801 200501 1 008
1. Pengertian
2. 3. 4. 1.
2.
3.
Pencatatan dan pelaporan pelayanan KIA adalah kegiatan atau proses pendokumentasian suatu aktifitas dalam bentuk tulisan yang dilakukan di atas kertas dan komputer Tujuan Sebagai bukti dokumentasi terhadap pencapaian program KIA Kebijakan SK Kepala Puskesmas Rantau Badak Nomor : 440/ /PKM-RB/SOP/202 tentang Jenis Pelayanan Referensi Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jendral Bina Kesehatan Ibu tahun 2012 Alat dan bahan 1. Kartu rawat jalan 2. Kartu ibu 3. Kartu bayi 4. Buku KIA 5. Register 6. Kohort manual 7. E-kohort Prosedur/ 1. Petugas kesehatan memberikan pelayanan di wilayah Langkah-langkah 2. Petugas melakukan pencatatan pada kohort ibu dan bayi 3. Petugas melakukan pengumpulan pelaporan dari bidan desa di wilayah kerja Puskesmas Rantau Badak 4. Penanggung jawab KIA melakukan pelaporan yang dikumpulkan dari bidan desa ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Bagan Alir Petugas memberikan pelayanan kesehatan
Petuga Melakukan Pencatatan pada kohor ibu dan bayi
Petugas melakukan pengumpulan dari bidan desa
Penanggung jawab mengirikan laporan ke dinas kesehatan
Petugas memberikan p kesehatan
2 7. Dokumen terkait
Laporan KIA
8. Unit Terkait
Pustu dan Poskesdes
Petugas menyiapkan gudang yang memenuhi syarat