Sop Pendaftaran Online [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor



:



Revisi Ke BerlakuTgl



: :



STANDART OPERASIONAL PROSEDUR SOP PENDAFTARAN ONLINE ( MOBILE JKN )



Penanggung Jawab Disiapkan : POKJA



Disahkan Kepala UPT Puskesmas



Diperiksa Ketua Tim Mutu



dr. Shinta Puspitasari NIP.19790903 201101 2 004



dr. ATI NURHAYATI NIP. 19811229 201412 2 002



III



PEMERINTAH KABUPATEN PENDAFTARAN ONLINEGRESIK DINAS KESEHATAN ( MOBILE JKN ) UPT PUSKESMAS UJUNGPANGKAH No. Dokumen : Jl.Sitarda 14 Ujungpangkah Telepon (031) 99112251 S No. Revisi : Email : [email protected] Gresik 61154



O P



Tanggal Terbit : Halaman



:1/4



UPT PUSKESMAS UJUNGPANGKAH



1. 1. Pengertian



dr. Shinta Puspitasari NIP.19790903 201101 2 004



Pendaftaran pasien adalah Pelayanan rutin petugas untuk



menertibkan



urutan



pelayanan



dan



memudahkan mendapatkan informasi rekam medis bagi seluruh fasilitas pelayanan yang tersedia di Puskesmas 2. 2.Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk Pendaftaran Online.



3. 3. Kebijakan 4. 5. 4. Referensi



4. 5. Prosedur



1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis 2. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis 1. Pasien terlebih dulu login ke akun pasien yang sudah



terdaftar



di



aplikasi



MOBILE



JKN



sebelum datang ke puskesmas. Pendaftaran dilakukan H-1 atau On the Spot pada hari itu juga jika kuota masih ada. 2. Jika sudah login ke akun pasien yang ada di MOBILE



JKN,



pasien



memilih



menu



Pendaftaran Pelayanan (Antrean). Pilih Jenis Fasilitas



Kesehatan.



Jika



pasien



ingin



mendaftar ke Puskesmas, pilih Faskes Tingkat Pertama. 3. Pilih



nama



pasien



yang



akan



melakukan



kunjungan ke Puskesmas. 4. Pilih poli tujuan yang akan di tuju. 5. Pilih Tanggal Pendaftaran yang sesuai dengan kunjungan pasien tersebut ke Puskesmas. 6. Pilih jadwal jam kedatangan pasien. a. Jika di menu jadwal kedatangan berwana “Hijau” kuota online masih tersedia. b. Jika di menu jadwal kedatangan berwarna “Merah” kuota online sudah terpenuhi. 7. Pasien mengisi keluhan yang dirasakan pada kolom Keluhan yang ada. 8. Pilih dan klik tombol “Simpan”. Otomatis pasien tersebut sudah melakukan pendaftaran online dan mendapatkan nomer antrian poli. 9. Pasien datang ke Puskesmas dan melakukan konfirmasi kedatangan ke Loket bahwa Pasien sudah mendaftar online. 10. Petugas Pendaftaran melakukan pengecekan pada aplikasi ePuskesmas pada kolom antrian Mobile JKN dan memastikan pasien tersebut sudah



pernah



berkunjung



atau



belum



ke



puskesmas. a. Jika belum pernah, petugas menanyakan kartu



identitas



(



KTP/KK



)



dan



kartu



jaminan Kesehatan ( BPJS/KIS/ASKES ) yang di bawa, membuat rekam medis baru. b. Jika pernah, petugas mencari rekam medis di rak penyimpanan rekam medis. 11. Petugas



Pendaftaran



memberikan



nomor



antrian poli kepada pasien dan mempersilahkan pasien tersebut menunggu di poli yang di tuju.



6. Diagram Alur



Login akun pasien pada Mobile JKN



Pasien memilih menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean) di Faskes Tingkat Pertama



Pilih nama pasien yang akan melakukan kunjungan ke Puskesmas Pilih poli tujuan yang akan di tuju



Pilih Tanggal Pendaftaran yang sesuai dengan kunjungan pasien tersebut ke Puskesmas Pilih jadwal jam kedatangan pasien Pasien mengisi keluhan yang dirasakan pada kolom Keluhan yang ada



Pilih dan klik tombol “Simpan”



Konfirmasi kedatangan ke Loket



Pernah



Belum Pernah



 Menanyakan identitas pasien  Membuat Rekam Medis baru



Ruang Tunggu Poli



Mencari Rekam Medis



7. Hal-hal yang perlu



Petugas memastikan berkas rekam medis yang diantar sesuai dengan poli yang dituju.



diperhatikan 8. Unit terkait



Loket Pendaftaran



9. Dokumen terkait



Rekam Medis



10. Rekaman Historis perubahan



No.



Yang



Isi



Tanggal mulai



diubah



Perubahan



diberlakukan