17 0 146 KB
PENGKAJIAN PASIEN RISIKO JATUH /2019 No. Dokumen : KP/SOP/ No. Revisi : 00 SOP Tanggal Terbit : Mei 2019 Halaman : 1/2 PUSKESMAS CEPOGO
dr. YUNITA RUSDIYANTI NIP. 19770608 200604 2 003
1. Pengertian
Pengkajian pasien risiko jatuh adalah sebuah proses untuk menilai dan mengevaluasi pasien yang mempunyai risiko jatuh
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pengkajian pasien risiko jatuh.
3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas Cepogo Nomor 445.4/107/88 Tahun 2019 tentang Pengkajian Risiko Jatuh Pasien Rawat Inap.
4. Referensi
a. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien, b. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1691/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit, c. Buku Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah sakit, Depkes R.I. 2006.
5. Prosedur / LangkahLangkah
a. Petugas jaga menggunakan panduan pengkajian risiko jatuh pada pasien baru berupa: 1) Morse Fall Scale untuk pasien dewasa(>18 tahun-12-18 tahun b. Petugas jaga memberi tanda resiko jatuh pada rekam medis pasien, c. Petugas jaga memberi penanda resiko tinggi jatuh berupa gelang identifikasi (gelang warna kuning): 1) Dewasa : skor ≥ 51 2) Anak : skor ≥ 12 d. Petugas jaga melakukan tatalaksana tindakan pencegahan jatuh sesuai kriteria Morse/humpty dumpty, e. Petugas jaga memberikan edukasi pada pasien dan keluarga pasien dengan resiko jatuh untuk tidak mengubah posisi pengaman bed tanpa seijin petugas, f. Petugas jaga melakukan pemantauan terhadap pasien dengan resiko jatuh secara berkala sesuai kondisi pasien.
6. Diagram Alir
PASIEN BARU anak
dewasa Pengkajian awal dengan skala Morse
Pengkajian awal dengan skala Humpty Dumpty
Beri tanda resiko jatuh pada rekam medis pasien Beri gelang risiko jatuh pada pasien (kuning) Tatalaksana pencegahan jatuh sesuai kriteria Berikan edukasi pada pasien dan keluarga pasien dengan resiko jatuh untuk tidak mengubah posisi pengaman bed tanpa seijin petugas
Lakukan pemantauan terhadap pasien dengan resiko jatuh secara berkala sesuai kondisi pasien
7. Unit Terkait
a. Rawat Inap, b. Unit Gawat Darurat.
8. Dokumen Terkait 9. Rekaman Historis Perubahan
Rekam medis.
No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan