5 0 98 KB
PENGISIAN ODONTOGRAM
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal terbit Halaman : 1-2
UPTD PUSKESMAS BOJA II 1. Pengertian
dr.Agus Pribadi NIP. 196808182009041001 Odontogram
adalah
salah
satu
pendekatan
rekam
medis
menggambarkan kondisi gigi geligi menggunakan visual dan supplemental 2. Tujuan
code 1. Membantu dokter gigi/perawat gigi dalam penulisan rekam medis pasien gigi
3. Kebijakan 4. Referensi
2. Mengetahui jejak/riwayat dari pasien tentang gigi Prosedur ini berlaku untuk Unit layanan Poli Gigi di Puskesmas. 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas,Klinik Pratama,Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan tempat praktek mandiri dokter gigi 2. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 3. Panduan rekam medik kedokteran gigi sub direktorat pelayanan
5. Langkah-langkah
kesehatan gigi dan mulut 1. Petugas/ dokter gigi melakukan pemeriksaan seluruh keadaan gigi dan mulut pasien dilakukan dan di catat pada kunjungan pertama atau kesempatan pertama sehingga memberikan gambaran keadaan secara keseluruhan 2. Selama perawatan belum mencapai restorasi tetap, tidak perlu dilakukan perbaikan odontogram 3. Setelah perawatan mencapai restorasi tetap, dapat dilakukan koreksi pada gambar odontogram yang ada dan diberikan paraf dan tanggal perubahan 4. Jika koreksi dinilai sudah terlalu banyak, dapat dibuat odontogram baru. Odontogram lama tetap dilampirkan sebanyak 2 odontogram yang lama 5. Jika kunjungan pasien terakhir kali sudah lebih dari satu tahun,
6. Unit terkait 7. Hal-hal yang perlu
dibuatkan odontogram baru. Pelayanan Poli gigi dan Mulut Petugas terdiri dari :
diperhatikan
1. Dokter Gigi 2. Perawat Gigi -
Perlengkapan : Halaman : 1 / 2
1. Alat diagnosa 8. Rekaman
-
2. Dental unit Familly folder
-
Buku register pasien
-
Lembar odontogram
Halaman : 2 / 2