24 0 57 KB
PSN No. Dokumen : No. Revisi SOP
Tanggal terbit 2023 Halaman
PUSKESMAS SUKAINDAH 1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan
4. Referensi
5. Prosedur/ Langkahlangkah
: : 03 Januari :1-2 Kepala Puskesmas
Karmo, S.Kep Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dangue adalah gerakan yang dilakukan secara dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas sarang nyamuk Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah untuk pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Pengendalian Penyakit Semam Berdarah Dengue (DBD) Keputusan Kepala UPT Puskesmas Sukaindah No............... tentang .................. UPT Puskesmas Sukaindah 1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 92 Tahun 1994 tentang Upaya Pencegahan dengan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 374/MENKES/PER/III/2010 Tentang Pengendalian Vektor 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 2269/MENKES/PER/X/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) 4. Komitmen bersama 33 Pemimpin Daerah dalam Penringatan ASEAN Dengue Day pada tanggal 15 Juni 2011 tentang Upaya Pengendalian DBD 1. Alat dan Bahan Senter Pulpen Formulir PSN 2. Petugas yang melaksanakan Kader jumantik Petugas Kesehatan 3. Langkah-langkah Petugas Korwil menyiapkan peralatan PSN Petugas Korwil berkoordinasi dengan Lintas Sektor, Kader, RT/RW untuk melakukan monitoring dan kunjungan rumah Petugas Korwil tingkat Kelurahan dan tingkat RW melakukan monitoring kegiatan PSN oleh Kader jumantik Petugas Korwil tingakt Kelurahan dan tingkat RW melakukan pemeriksaan jentik di bak mandi warga (khususnya jentik Aedes Aegepty)
6. Unit terkait
7. Dokumen terkait 8. Rekaman Historis Perubahan
1. 2. 3. 1. 2. 3. 4. No
RT/RW setempat Kader jumantik Program surveilans dan Kesling Daftar Notulen Umpan balik Dokumentasi Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai diberlakukan
`