5 0 196 KB
RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
UPTD PUSKESMAS ATARI JAYA
1.
Pengertian
H. LASADA NIP. 19671231 198802 1 007
Pertemuan terhadap
tinjauan kesesuaian
manajemen dan
adalah
efektivitas
proses penerapan
evaluasi sistem
manajemen mutu yang dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan operasional kegiatan organisasi. 2.
Tujuan
Sebagai pedoman dalam melaksanakan pertemuan tinjauan manajemen puskesmas Atari Jaya
3.
Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Atari Jaya Nomor
Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen Puskesmas Atari Jaya 4.
Referensi
5.
Prosedur
Pedoman Tinjauan Manajemen Puskesmas 1. Dilaksanakan secara berkala dengan interval waktu yang disesuaikan dengan tingkat kepentingan. 2. Direncanakan dengan baik dengan kejelasan tujuan, agenda, dan penjadwalan. 3. Didokumentasikan dengan baik 4. Mengevaluasi efektifitas penerapan sistem manajemen mutu dan dampaknya pada mutu dan kinerja 5. Membahas perubahan-perubahan yang perlu dilakukan baik pada sistem manajemen mutu maupun sistem pelayanan 6. Hasil pertemuan ditindak lanjuti dalam bentuk koreksi, tindakan korektif, tindakan preventif maupun perubahan pada sistem manajemen mutu maupun sistem pelayanan 7. Tindak lanjut terhadap rekomendari yang dihasilkan pada pertemuan dipantau pelaksanaannya 8. Pihak manajemen dan pihak pelaksana operasional yang terkait diundang dalam pertemuan tinjauan manajemen 9. Pertemuan tinjauan manajemen berikutnya diawali dengan pembahasan hasil dan tindak lanjut pertemuan tinjauan manajemen sebelumnya 10. Agenda pertemuan tinjauan manajemen mencakup: a. Hasil audit internal b. Umpan balik/keluhan pelanggan c. Kepuasan pelanggan d. Kinerja yang dihasilkan e. Hasil pertemuan tinjauan manajemen yang lalu f. Rencana perbaikan/perubahan baik pada sistem manajemen mutu maupun sistem pelayanan g. Masalah-masalah operasional yang terkait dengan penerapan sistem manajemen mutu dan sistem pelayanan
RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN
SOP
UPTD PUSKESMAS ATARI JAYA
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
H. LASADA NIP. 19671231 198802 1 007
h. Perubahan-perubahan yang dapat berpengaruh terhadap sistem manajemen mutu dan sistem pelayanan 11.
6.
Langkahlangkah
Luaran dari pertemuan tinjauan: a. Rekomendasi dan keputusan tindak lanjut atas permasalahan yang telah diidentifikasi dalam pertemuan b. Rencana perbaikan masalah-masalah tersebut c. Rencana peningkatan kepuasan pelanggan/pengguna d. Rencana pemenuhan sumber daya yang diperlukan e. Rencana perubahan-perubahan untuk mengakomodasi persyaratan produk/layanan/pelanggan
1. Penanggung jawab manajemen mutu bersama manajemen puncak mempersiapkan pertemuan tinjauan manajemen yang meliputi: rencana waktu, tempat, agenda, dan siapa saja yang akan diundang 2. Penanggung jawab manajemen mutu mengundang peserta pertemuan 3. Penanggung jawab manajemen mutu memimpin pertemuan tinjauan manajemen 4. Penanggung jawab manajemen mutu memberikan umpan balik kepada peserta rapat 5. Penanggung jawab manajemen mutu melakukan pemantauan perbaikan sesudah pertemuan tinjauan manajemen
RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
UPTD PUSKESMAS ATARI JAYA
7.
H. LASADA NIP. 19671231 198802 1 007
Bagan Alir Penanggung jawab manajemen mutu bersama manajemen puncak mempersiapkan pertemuan tinjauan manajemen
Penanggung jawab manajemen mutu memimpin pertemuan tinjauan manajemen
Penanggung jawab manajemen mutu mengundang peserta pertemuan
Penanggung jawab manajemen mutu memimpin pertemuan tinjauan manajemen
Penanggung jawab manajemen mutu melakukan pemantauan perbaikan sesudah pertemuan tinjauan manajemen
8.
Hal-hal yang
1. Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan
perlu
2. Undangan rapat
diperhatikan 9.
Unit Terkait
1. Kepala Puskesmas 2. Ka TU 3. Tim manajemen mutu Puskesmas Atari Jaya
10. Dokumen Terkait
1. Daftar hadir 2. Notulen Rapat 3. RTL 4. Manual mutu Puskesmas Atari Jaya
11. Rekaman Histori
PEMBERIAN DAN PENYUNTIKAN VAKSIN DT
UPTD PUSKESMAS ATARI JAYA
perubahan
SOP
No
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
Yang di Ubah
Isi Perubahan
H. La Sada
Tanggal Mulai diberlakukan