Sop Rujukan Internal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUJUKAN INTERNAL



SOP



PUSKESMAS TENGGARANG



1



Pengertian



2 3



Tujuan Kebijakan



4 5



Referensi Prosedur



No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: SOP/Bab 3/…/PkmTgr : 03 : 10 Januari 2017 :1/2 dr. Slamet Santoso NIP. 19730930 200501 1 007



Rujukan internal adalah suatu sistem penyelengaraan pelayanan kesehatan yang melakasanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu/lebih kasus penyakit atau masalah kesehatan agar dapat di berikan pemeriksaan atau pengobatan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang; Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk rujukan internal; Keputusan Kepala Puskesmas Tenggarang Nomor 440/ ...../430.10.2.6/2017 tentang Pelayanan Klinis; Kesepakatan bersama; 5.1 Alat a. Alat tulis; b. Lembar rujukan interal; 5.2 Langkah-langkah a. Dokter/Perawat/Bidan mempersiapkan lembar rujukan dan mengisi hasil kajian pada rekam medis pasien; b. Dokter/Perawat/Bidan memastikan pasien yang di rujuk sesuai dengan kritria pasien-pasien yang perlu/harus di rujuk guna mendapatkan pemeriksaan atau pengobatan lebih lanjut; c. Dokter/Perawat/Bidan memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarga pasien mengenai alasan pasien di rujuk; d. Dokter/Perawat/Bidan menulis secara lengkap data di dalam surat rujukan yang meliputi:  Identitas pasien;  Hasil anamnesa atau kajian terhadap pasien;  Permohonan pemeriksaan/pengobatan lebih lanjut;  Tanggal dan paraf petugas; e. Dokter/Perawat/Bidan mendampingi kepada pasien atau keluarga pasien untuk mengantarakn ke poli tujuan dengan membawa rujukan internal;



6



Diagram Alir



Dokter/Perawat/Bidan mempersiapkan lembar rujukan dan mengisi hasil kajian Dokter/Perawat/Bidan memastikan pasien yang di rujuk sesuai dengan kritria pasien-pasien yang perlu/harus di rujuk guna mendapatkan pemeriksaan atau pengobatan lebih lanjut Dokter/Perawat/Bidan memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarga pasien mengenai alasan pasien di rujuk. Dokter/Perawat/Bidan menulis secara lengkap data di dalam surat rujukan yang meliputi: • Identitas pasien • Hasil anamnesa atau kajian terhadap pasien • Permohonan pemeriksaan/pengobatan lebih lanjut



7



Unit Terkait



7.1 Poli umum; 7.2 Poli gigi; 7.3 Poli KIA/KB; 7.4 UGD; 7.5 Rawat inap.



8. Rekam histori perubahan No. 1.



Yang dirubah Kebijakan



Isi Perubahan Kebijakan awal: SK Kepala Puskesmas



Tanggal mulai berlaku 3 Januari 2022



Tenggarang tentang 2.



Isi prosedur



Prosedur wajib mencantumkan penyesuaian Juknis pelayanan puskesmas pada masa pandemi Covid 19



2/2



3 Januari 2022



3/3



2/2