12 0 196 KB
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NGANJUK INSPEKTORAT DAERAH
Nomor Urut SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Pengesahan
: 1.1.019 : 01 November 2018 : 01 November 2018 : 05 November 2018 INSPEKTUR DAERAH KABUPATEN NGANJUK
Disahkan Oleh Drs LISHANDOYO, M.Si Pembina Utama Muda NIP. 19601119 198509 1 004
Nama SOP Dasar Hukum
Telaah Sejawat
Kualifikasi Pelaksana
1
Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
1 Pejabat Struktural Eselon III di Inspektorat Kab. Nganjuk
2
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 tahun 2012 tentang Pedoman Telaah Sejawat Hasil Audit Aparat Internal Pemerintah
2 Auditor
3
Pedoman Telaahan Sejawat yang diterbutkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Tahun 2014
4
Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia sesuai dengan surat Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan BPKP Nomor S-879/D2/JF/2013 tanggal 30 Desember 2013
Keterkaitan 1
SOP Kesekretariatan Inspektorat
Peringatan
Peralatan/Perlengkapan
: 1 Surat Tugas dan SPPD 2 Instrumen Telaahan Sejawat
4 Komputer/Laptop 5 Printer
3 ATK
6 Flashdisk
Pencatatan dan Pendataan :
1
Keterlambatan penyampaian dokumen yang akan ditelaah.
1 Program Kerja Telaahan Sejawat
2
Keterlambatan penyampaian hasil telaahan sejawat
2 Kertas Kerja Telaahan Sejawat 3 Laporan Hasil Telaahan Sejawat
SOP TELAAH SEJAWAT Pelaksana No
Kegiatan
Kasubag Perencanaan
1
2 PERENCANAAN
3
Kasubag Evaluasi dan Pelaporan 4
Mutu Baku
Irban
Inspektur
Tim Penelaahan
Kelengkapan
Waktu (hari/jam)
Output
Ket
5
6
7
8
9
10
11
Surat permintaaan dari APIP untuk dilakukan telaahan sejawat
1 Data awal yang menjadi dasar penerbitan surat perintah tugas telaahan sejawat
2
3
Pembentukan Tim Penelaahan dengan penyiapan konsep surat perintah tugas.
Penyusunan konsep surat perintah tugas.
4
Reviu konsep surat perintah surat tugas dimintakan tanda tangan persetujuan
5
Penyusunan dan penggandaan surat tugas dan tata kala kegiatan untuk ketugasan tim
Tidak
Ya
1 hari
Disposisi Inspektur
Surat permintaaan dari APIP untuk dilakukan telaahan sejawat dan Disposisi Inspektur
120 menit surat usulan
surat usulan pembentukan tim penelaah sejawat
120 menit Draf Surat Perintah
Draf Surat Perintah Tugas
30 menit
Draf Surat Perintah Tugas yang sudah disetujui oleh Inspektur
120 menit Surat Perintah Tugas
30 menit
pembentukan tim penelaah sejawat
(700 transaks ix@5 menit)
Tugas.
Draf Surat Perintah Tugas yang sudah disetujui oleh Inspektur
yang sudah ditanda tangani Inspektur.
6
Penerbitan dan penyerahan surat tugas kegiatan kepada Tim Penelaahan
Surat Perintah Tugas yang sudah ditanda tangani Inspektur.
7
Penyusunan Program Kerja Telaahan Sejawat
Surat Perintah Tugas dan Dokumen awal obyek telaahan
2 hari
Program Kerja Telaahan Sejawat
8
Komunikasi awal dan Penyerahan kuisioner kepada APIP yang ditelaah
Program Kerja Telaahan Sejawat dan kuisioner
1 hari
Tanda Terima Kuisioner dan kelengkapan dokumen awal telaahan sejawat (hasil identifikasi awal)
(17 Buku Besar x @ 60 menit)
Tanda Terima Surat Penugasan
( 22 akun x @ 15 menit)
Pelaksana No 1
9
Kegiatan 2 Menetapkan ruang lingkup pekerjaan
Kasubag Perencanaan 3
Kasubag Evaluasi dan Pelaporan 4
Mutu Baku
Irban
Inspektur
Tim Penelaahan
5
6
7
Kelengkapan 8 Tanda Terima Kuisioner dan kelengkapan dokumen awal telaahan sejawat
Waktu (hari/jam) 9
1 hari
PELAKSANAAN
Output 10 Dokumen telaahan sejawat (hasil identifikasi awal)
Pelaksanaan telaahan sejawat (wawancara, kuisioner,evaluasi hasil penugasan dan pelaporan APIP yang ditelaah)
Dokumen telaahan sejawat
12 hari
11
Penyusunan draf penghitungan skor (pembobotan) atas tiap standar
Kertas Kerja Audit dan berkas hasil pengisian kuisioner oleh APIP yang ditelaah
2 hari
Kertas Kerja Hasil skoring
12
Penyusunan draf pelaporan hasil telaahan
Seluruh Kertas Kerja
2 hari
Draft laporan hasil telaahan sejawat
13
Pemaparan draf pelaporan hasil telaahan sejawat
Draft laporan hasil telaahan sejawat
180 menit Berita Acara hasil pemaparan
PELAPORAN Penyusunan draf laporan hasil telaahan sejawat dengan menerapkan mekanisme berjenjang
Berita Acara hasil pemaparan
15
Penyampaian draf laporan hasil telaahan sejawat kepada Inspektur
Draf Laporan hasil telaahan sejawat
16
Draf laporan hasil telaahan sejawat yang telah di setujui oleh Inspektur disampaikan kepada APIP yang ditelaah untuk memperoleh tanggapan dan melakukan pembahasan dengan Tim Penelaah
2 hari
Ya
Draf Laporan hasil telaahan sejawat yang telah di setujui oleh Inspektur
Draf Laporan hasil telaahan sejawat
120 menit Draf Laporan hasil telaahan sejawat yang telah di setujui oleh Inspektur
Tidak 2 hari
11
(5 jurnal x@5 Kertas Kerja telaah sejawat dan berkas hasil pengisian kuisioner oleh APIP yang ditelaah
10
14
Ket
Tanggapan dari APIP yang ditelaah
Pelaksana No 1
Kegiatan
Kasubag Perencanaan
2
3
Kasubag Evaluasi dan Pelaporan 4
Mutu Baku
Irban
Inspektur
Tim Penelaahan
5
6
7
Kelengkapan 8
Waktu (hari/jam) 9
Ket
10
11
17
Penyelesaian Laporan Hasil Telaah Sejawat
Tanggapan dari APIP yang ditelaah
18
Penandatanganan laporan hasil telaah sejawat oleh Inspektur
Laporan hasil telaah 120 menit Laporan hasil telaah sejawat final sejawat final dan telah ditanda tangani Inspektur
19
Laporan hasil telaah sejawat dikirim, APIP yang ditelaah dan Komite Telaah Sejawat AAIPI
Laporan hasil telaah sejawat final dan telah ditanda tangani Inspektur
1 hari
Tanda terima dokumen laporan hasil telaah sejawat
20
Pengarsipan laporan hasil telaah sejawat di Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan (Tim Pengolah Data)
Laporan hasil telaah sejawat final dan telah ditanda tangani Inspektur
30 menit
Laporan hasil telaah sejawat final dan telah ditanda tangani Inspektur
Kolom ditambah "Evaluasi" (baris 19)
2 hari
Output
Laporan hasil telaah sejawat final