11 0 100 KB
PEMERIKSAAN KEBUGARAN KARYAWAN KARYAWATI SOP
No. Dokumen No. Revisi TanggalTerbit Halaman
: 01/SOP/ /2019 :0 : 02/01/2019 : 1/2
UPTD Puskesmas Poasia 1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur/ langkahlangkah
6. Bagan Alir Petugas mempersiapkan peserta tes kebugaran
dr. Jeni Arni Harli. T NIP. 19780125 200803 2 001 Pemeriksaan tes kebugaran karyawan karyawati adalah salah satu cara memanfaatkan aktivitas fisik secara benar, baik dan teratur untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran, oleh karena itu program kesehatan olahraga di jadikan sebagai salah satu program dari program perilaku hidup sehat Meningkatkan derajat hidup sehat karyawan karyawati setinggitingginya melalui aktivitas fisik menuju hari tua sehat bahagia SK Kepala Puskesmas No. /Pusk//I/2019 tentang Modul Kesehatan Olahraga Departemen Kesehatan RI 1997 1. Persiapan Alat &Bahan: a. Nomor Dada b. Bendera Start c. Stopwatch d. Mempersiapkan KMS 2. Petugas yang melaksanakan : Petugas Kesehatan Kerja Olahraga 3. Langkah – langkah : a. Petugas mempersiapkan peserta tes kebugaran yaitu karyawan karyawati b. Petugas menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan c. Petugas menjelaskan prosedur rangkaian tes kebugaran d. Peserta melaksanakan streching sebelum melaksanakan kegiatan untuk menghindari cedera e. Peserta melaksanakan rangkaian tes kebugaran kesehatan olahraga : Lari 1,6 km Sit up 1 menit Push up 1 menit f. Petugas membuat laporan dan pencatatan di KMS Petugas menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan serta prosedur kegiatan
Peserta melaksanakan streching sebelum melaksanakan kegiatan untuk menghindari cedera
Petugas membuat Laporan dan mencatat pada KMS
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait 9. Dokumen terkait 10. Rekaman historis perubahan
Peserta
melaksanakan
Kondisi fisik peserta saat akan melakukan kegiatan tes kebugaran rangkaian tes kebugaran Karyawan/Karyawati Intansi lain No
Yang diubah Format SOP
1. 2.
Puskesmas
Poasia,
Isi perubahan
Mengikuti Pedoman tahun 2017 Nama Puskesmas Penambahan nama UPTD
Karyawan/Karyawati Tanggal Mulai diberlakukan Januari 2019 Januari 2019