8 0 71 KB
VERIFIKASI PASCA ANALITIK
No. Dokumen
No. Revisi
RSUD R.A.A. TJOKRONEGORO PURWOREJO
Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN
Halaman 01/01
Ditetapkan, Direktur RSUD R.A.A. TJOKRONEGORO Purworejo
dr.TOLKHA AMARUDDIN, M.Kes.,SpTHT,KL NIP. 19750307 200902 1 002 Adalah tata cara verifikasi yang harus di lakukan oleh petugas laboratorium pada tahap pasca analitik. Agar di dapatkan hasil pemeriksaan yang akurat dan berkualitas. Semua hasil pemeriksaan laboratorium harus melalui verifikasi pasca analitik.
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh korektor I : 1. Korektor I membaca hasil QCI (Quality Control Internal). 2. Mengkoreksi biodata antara hasil dan pemeriksaan. 3. Mengkoreksi jenis-jenis pemeriksaan. 4. Melihat hasil Print Out alat dan Print Out hasil. 5. Mengkoreksi dari segi tekhnis apakah rasional. 6. Melaporkan pada korektor II jika ada masalah. 7. Membubuhkan tanda tangan. PROSEDUR
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh korektor II : 1. Mempelajari hasil QCI (Quality Control Internal). 2 .Menerima hasil laporan dari korektor I. 3 .Mengkoreksi hasil apakah sesuai atau perlu di ulang ataukah di konfirmasi dengan pemeriksaan lain. 4 .Bila perlu menghubungi dokter pengirim. 5. Membubuhkan tanda tangan, bila perlu catatan pada hasil. 6.Memberikan hasil pada koordinator pasca analitik dan menyimpan pada tempatnya.
UNIT TERKAIT
Internal Laboratorium Klinik