15 0 490 KB
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS MATARAM
RUMAH SAKIT Jl. Majapahit No.62 Mataram 83125, No. Telepon : 081775165995 Website: rs.unram.ac.id, Email: [email protected]
DIREKTUR RS Universitas Mataram Nomor :..................................................
Tentang Surat Penugasan Klinis Dan Rincian Kewenangan Klinis Rumah Sakit Universitas Mataram
Menimbang : Bahwa untuk mendukung terwujudnya pelayanan sanitarian yang optimal dan meningkatkan Keselamatan Pasien, perlu ditetapkan Surat Penugasan Klinis dengan Rincian Kewenangan Klinis Mengingat :
1. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan 2. Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit 3. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan 4. Peraturan Presiden No. 56 Tahun 1995 Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan 5. Peraturan Menteri Kesehatan No.10 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit Khusus 6. Peraturan Menteri Kesehatan No. 147 Tahun 2010 tentang Perizinan Rumah Sakit 7. Peraturan Menteri Kesehatan no 32 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Tenaga Sanitarian 8. Keputusan Menteri Kesehatan no 373 tahun 2007 tentang Standar Profesi Sanitarian 9. Peraturan Pemerintah no 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan 10. Keputusan
Direktur
Rumah
Sakit
Universitas
Mataram
……………… tentang Sanitarian Menetapkan : MEMUTUSKAN PERTAMA :
Nama :
Kualifikasi :
mendapat Surat Penugasan klinik dengan Rincian kewenangan Klinis di lingkungan RS Universitas Mataram sebagai seorang sanitarian
No.
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS MATARAM
RUMAH SAKIT Jl. Majapahit No.62 Mataram 83125, No. Telepon : 081775165995 Website: rs.unram.ac.id, Email: [email protected]
KEDUA
:
Surat Penugasan klinik ini memberikan hak kepada ybs untuk melaksanakan kegiatan profesinya dilingkungan RS Universitas Mataram sesuai dengan Rincian Kewenangan Klinis (terlampir)
KETIGA
:
Rincian Kewenangan Klinis dapat dikurangi atau ditambah atas rekomendasi Komite Tenaga Profesional Profesi Lain cq Sub Komite Kredensial.
KEEMPAT :
Surat Penugasan Klinis sanitarian berlaku untuk jangka waktu 3 tahun, dan tidak akan melebihi masa berlaku STR ybs.
KELIMA
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, bila kemudian hari diketemukan kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Mataram Pada tanggal :…………….. Direktur RS Universitas Mataram
dr. Ahmad Taufik S, Sp. OT NIP. 19810331200604 1 002
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS MATARAM
RUMAH SAKIT Jl. Majapahit No.62 Mataram 83125, No. Telepon : 081775165995 Website: rs.unram.ac.id, Email: [email protected]
Lampiran SK Direktur NO. ………………
RINCIAN KEWENANGAN KLINIS
Rekomendasi Rincian Kewenangan Klinis untuk sanitarian dalam menjalankan prosedur tindakan keperawatan di RS Universitas Mataram
diberikan dalam rangka peningkatan
kualitas pelayanan dan keselamatan pasien dengan kemampuan bersikap secara bertanggung jawab dan mentaati semua disiplin dan etika sanitarian serta moral yang baik kepada pasien, sejawat dan masyarakat. Kewenangan ini diberikan kepada: Nama
:
Kualifikasi
:
Kewenangan prosedur yang diberikan termasuk inti pelayanan yaitu melakukan tindakan sanitarian dalam penatalaksanaan penyakit dengan rincian untuk prosedur tindakan sebagai berikut; No 1
Jenis Tindakan / Kewenangan Melakukan pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair a. Melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair b. Melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair c. Melakukan pemeriksaan sampel kualitas fisik air dan limbah cair d. Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair
2
Melakukan pemeriksaan kualitas kimia air dan
Disetujui M
DS
Ditolak TK
TA
Ket
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS MATARAM
RUMAH SAKIT Jl. Majapahit No.62 Mataram 83125, No. Telepon : 081775165995 Website: rs.unram.ac.id, Email: [email protected]
limbah cair a. Melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas kimia air dan limbah cair b. Melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas kimia air dan limbah cair c. Melakukan pemeriksaan sampel kualitas kimia air dan limbah cair d. Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair 3
Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi air dan limbah cair a. Melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi air dan limbah cair b. Melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi air dan limbah cair c. Melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi air dan limbah cair d. Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobiologi air dan limbah cair
4
Melakukan pemeriksaan kualitas fisik udara/kebisingan/ getaran/kelembaban udara/kecepatan angin dan radiasi a. Melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas fisik udara/kebisingan/ getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin dan radiasi b. Melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas fisik udara/kebisingan/ getaran/
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS MATARAM
RUMAH SAKIT Jl. Majapahit No.62 Mataram 83125, No. Telepon : 081775165995 Website: rs.unram.ac.id, Email: [email protected]
kelembaban udara/kecepatan angin dan radiasi c. Melakukan pemeriksaan sampel kualitas fisik udara/kebisingan/getaran/ kelembaban udara/ kecepatan angin dan radiasi d. Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas fisik udara/kebisingan/getaran/ kelembaban udara/ kecepatan angin dan radiasi 5
Melakukan pemeriksaan kualitas kimia udara a. Melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas kimia udara b. Melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas kimia udara c. Melakukan pemeriksaan sampel kualitas kimia udara d. Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia udara
6
Melakukan pemeriksaan kualitas mokrobiologi udara a. Melakukan pengambilan sampel kualitas mikrobiologi udara b. Melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara c. Melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi udara d. Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara
7
Melakukan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS MATARAM
RUMAH SAKIT Jl. Majapahit No.62 Mataram 83125, No. Telepon : 081775165995 Website: rs.unram.ac.id, Email: [email protected]
a. Melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat b. Melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat c. Melakukan pemeriksaan sampel kualitas fisik tanah dan limbah padat d. Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat 8
Melakukan pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat a. Melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat b. Melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat c. Melakukan pemeriksaan sampel kualitas kimia tanah dan limbah padat d. Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat
9
Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi tanah dan limbah padat a. Melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi tanah dan limbah padat b. Melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi tanah dan limbah padat c. Melakukan pemeriksaan sampel kualitas kimia mikrobiologi dan parasitologi tanah
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS MATARAM
RUMAH SAKIT Jl. Majapahit No.62 Mataram 83125, No. Telepon : 081775165995 Website: rs.unram.ac.id, Email: [email protected]
dan limbah padat d. Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi tanah dan limbah padat 10
Melakukan pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman a. Melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman b. Melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman c. Melakukan pemeriksaan sampel kualitas fisik makanan dan minuman d. Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman
11
Melakukan pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman a. Melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman b. Melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman c. Melakukan pemeriksaan sampel kualitas kimia makanan dan minuman d. Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman
12
Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman a. Melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS MATARAM
RUMAH SAKIT Jl. Majapahit No.62 Mataram 83125, No. Telepon : 081775165995 Website: rs.unram.ac.id, Email: [email protected]
parasitologi makanan dan minuman b. Melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman c. Melakukan pemeriksaan sampel kualitas kimia mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman d. Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman 13
Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi sampel usap alat makanan, minuman dan rectum a. Melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi sampel usap alat makanan b. Melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi sampel usap alat makanan c. Melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi dan parasitologi sampel usap alat makanan d. Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi sampel usap alat makanan
14
a. Melakukan survey vector dan binatang pengganggu b. Melakukan analisis hasil survey vector dan binatang pengganggu
15
a. Melakukan pengukuran kuantitas (debit) air
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS MATARAM
RUMAH SAKIT Jl. Majapahit No.62 Mataram 83125, No. Telepon : 081775165995 Website: rs.unram.ac.id, Email: [email protected]
dan air limbah b. Melakukan analisis hasil pengukuran kuantitas (debit) air dan air limbah 16
Megidentifikasi makro dan mikro bentos di badan air a. Melakukan pengambilan sampel makro dan mikro bentos di badan air b.
Melakukan pengiriman sampel makro dan mikro bentos di badan air
c.
Melakukan pemeriksaan sampel makro dan mikro bentos di badan air
d.
Melakukan analisis hasil pemeriksaan sampel makro dan mikro bentos di badan air
17
Melakukan pemeriksaan sampel toksikan dan biomonitoring a. Melakukan pengambilan sampel toksikan dan biomonitoring b.
Melakukan pengiriman sampel toksikan dan biomonitoring
c.
Melakukan pemeriksaan sampel toksikan dan biomonitoring
d.
Melakukan analisis hasil pemeriksaan toksikan dan biomonitoring
18
Melakukan analisis dampak kesehatan lingkungan
19
Mengelola program hygiene industry kesehatan dan keselamatan kerja
20
Merancang, mengoperasikan, dan memelihara peralatan pengelolaan sampah
21
Mengoperasikan alat pengeboran air tanah
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS MATARAM
RUMAH SAKIT Jl. Majapahit No.62 Mataram 83125, No. Telepon : 081775165995 Website: rs.unram.ac.id, Email: [email protected]
22
Melakukan pengeboran air tanah untuk pembangunan sarana air bersih
23
Melakukan pendugaan air tanah
24
Mengkalibrasi dan memelihara peralatan pengujian
25
Mengoperasikan alat-alat aplikasi pengendalian vektor
26
Mengelola alat-alat pengambil sampel udara
27
Melakukan kegiatan penyuluhan dan pelatihan (komunikasi)
28
Mengawasi sanitasi pengelolaan linen
29
Melakukan pengelolaan limbah padat sesuai jenisnya
30
Melakukan pengendalian vector dan binatang pengganggu
31
Melakukan pengelolaan pembuangan tinja
32
Mengawasi sanitasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
34
Melakukan surveillance penyakit berbasis lingkungan
35
Berwirausaha dibidang kesehatan pelayanan kesehatan lingkungan
36
Menilai kondisi kesehatan perumahan (kepadatan hunian, lantai, dinding, atap,ventilasi, jendela, dan penataan ruangan/bangunan)
37
Menerapkan prinsip sanitasi pengelolaan makanan
38
Menerapkan HACCP dalam pengelolaan makanan dan minuman
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS MATARAM
RUMAH SAKIT Jl. Majapahit No.62 Mataram 83125, No. Telepon : 081775165995 Website: rs.unram.ac.id, Email: [email protected]
39
Mengawasi sanitasi tempat pembuatan, penjualan, penyimpanan, pengangkutan, dan penggunaan peptisida
40
Mengawasi sanitasi tempat-tempat umum, industri, pariwisata, permukiman, dan sarana transportasi
41
Melaksanakan penelitian yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan
42
Merancang teknologi tepat guna dan ramah lingkungan
43
Melakukan intervensi administrative sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minuman, vector, dan bianatang pengganggu
44
Melakukan intervensi teknis sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minuman, vector dan binatang pengganggu
45
Melakukan intervensi social sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minuman, vector dan binatang pengganggu
46
Mengelola klinik sanitasi Tambahan Kewenangan Klinis
KETERANGAN : M
: Mandiri
DS
: Dibawah Supervisi
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS MATARAM
RUMAH SAKIT Jl. Majapahit No.62 Mataram 83125, No. Telepon : 081775165995 Website: rs.unram.ac.id, Email: [email protected]
TK
: Tidak kompeten
TA
: Tidak ada alat
Demikianlah RINCIAN KEWENANGAN klinis diberikan sebagai acuan dalam melaksanakan penata laksanaan prosedur tindakan, dengan ketentuan dilarang melakukan prosedur tindakan diluar rincian kewenangan klinis kecuali dalam keadaan darurat dan tidak ada sejawat lain yang memiliki kewenangan tersebut.
Direktur RS Universitas Mataram
dr. Ahmad Taufik S, Sp. OT NIP. 19810331200604 1 002