5 0 58 KB
ASUHAN DAN TERAPI GIZI TERINTEGERASI Logo RS
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN PROSEDUR
No. Dokumen
No Revisi
Halaman
Nomor Dokumen
01
1/3
Ditetapkan, Direktur Rumah Sakit Umum Tanggal Terbit Dd/mm/yyyy Nama direktur NIP/NIK Direktur Asuhan dan terapi gizi terintegerasi adalah pelayanan gizi yang dimulai dari proses asesmen gizi, diagnosa gizi, intervensi gizi meliputi perencanaan, penyediaan makanan, penyuluhan/edukasi, dan konseling gizi, serta monitoring dan evaluasi gizi secara rutin untuk pasien dengan resiko nutrisi. Memberikan pelayanan gizi kepada pasien dengan resiko nutrisi agar memperoleh asupan makanan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya dalam upaya mempercepat proses penyembuhan, mempertahankan dan meningkatkan status gizi. Sesuai Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor 138 Tahun 2018 Pelayanan Gizi. 1. Ahli Gizi melakukan asesmen gizi pasien setelah dilakukan skrining awal oleh perawat dalam waktu 1 x 24 jam setelah pasien masuk ruang rawat inap. 2. Ahli Gizi melakukan proses asuhan gizi pada pasien yang berisiko malnutrisi, sudah mengalami malnutrisi dan atau dalam kondisi khusus (kelainan metabolik, geriatrik, hemodialisis, anak, luka bakar, kanker dengan kemoterapi, dan sebagainya) dengan format ADIME. 3. Ahli Gizi melakukan asesmen gizi awal pasien meliputi identitas pasien, kondisi fisik dan klinis pasien, status gizi pasien melalui pengukuran antropometri (BB, TB/PB, LiLA), riwayat makan pasien, dan hasil pemeriksaan biokimia yang mendukung penyakit pasien. 4. Ahli Gizi menentukan diagnosa masalah gizi pasien dengan menarik kesimpulan dari hasil asesmen awal. 5. Ahli Gizi berkolaborasi dengan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) atau dokter jaga menentukan intervensi yang akan diberikan dalam bentuk jenis diet makanan pasien 6. Ahli Gizi menentukan kebutuhan gizi menggunakan rumus : - Dewasa
ASUHAN DAN TERAPI GIZI TERINTEGERASI Logo RS
No. Dokumen
No Revisi
Halaman
Nomor Dokumen
01
2/3
BMR = 0.95 kkal x kg BBI x 24 jam Energi = BMR x Faktor Aktifitas x Faktor Stres Untuk pasien dengan kondisi koma, perhitungan energi tidak memerlukan aktifitas Protein = 15% dari kebutuhan energi Lemak = 20% dari kebutuhan energi Karbohidrat = 75% dari kebutuhan energi - Anak Perhitungan kebutuhan gizi anak ditentukan berdasarkan usia dan jenis kelamin anak dalam AKG 2000 Energi = Koefisien faktor umur dan jenis kelamin x BBI Protein = Koefisien faktor umur x BBI Karbohidrat = 50% dari kebutuhan energi Lemak cukup yaitu kebutuhan energi total dikurangi energi yang berasal dari protein dan lemak - Ibu Hamil dan Menyusui Diberikan penambahan energi sebesar 300 kkal (ibu hamil) dan 500 kkal (ibu menyusui) - Pasien dengan Kondisi Penyakit Khusus Pasien DM Energi = 25 kkal/ kg BBI (perempuan) dan 30 kkal/BBI (laki – laki) Pasien dengan diit Rendah Protein Protein rendah = 0.6 gr/kg BBI Cairan dibatasi = ± 500 ml Pasien dengan diit TKTP Energi = 40 kkal/kg BBI Protein = 2 gr/kg BBI Pasien dengan diit Jantung dan Hati Protein cukup = 0.8 gr/kg BBI 7. Ahli Gizi melakukan konseling gizi bagi pasien rawat inap dengan bantuan leaflet sesuai penyakit dan kebutuhan gizi pasien. 8. Ahli Gizi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemberian terapi gizi yang telah diberikan.
ASUHAN DAN TERAPI GIZI TERINTEGERASI Logo RS
UNIT TERKAIT
No. Dokumen
No Revisi
Halaman
Nomor Dokumen
01
3/3
9. Ahli Gizi mencatat perkembangan pasien pada formulir CPPT dan formulir monitoring asupan makan pasien secara berkala. 1. Unit Rawat Inap 2. Unit Ruang Khusus 3. Instalasi Gawat Darurat 4. Unit Rawat Jalan 5. Unit Gizi