5 0 86 KB
PROSEDUR MENGATASI ORANG MABUK DAN PERKELAHIAN DILOKASI KERJA No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
SPO/SEC/018
00
1-2
Ditetapkan Direktur RS Suci Paramita Tanggal Terbit:
SPO
15 April 2017
Dr.dr. Ahcmad Hidayat ,Sp.B,MARS PENGERTIAN
Merupakan upaya meningkatkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban dilingkungan Rumah sakit . sehingga menciptakan suasana damai pada pasien, pengunjung dan karyawan Rumah sakit.
TUJUAN
1.
Menciptakan kemanan keamanan, kenyamanan dan ketertiban dilingkungan Rumah sakit . sehingga menciptakan suasana damai pada pasien, pengunjung dan karyawan Rumah sakit.
2.
Mencegah terjadinya tindak kekerasan dan kerusakan dilingkunga Rumah Sakit
KEBIJAKAN
1. Undang – undang dasar tentang Keamanan Nasional 1947 2. SK Direktur RS Nomor022/SK-DIR/RSSP/IV/2017 Tentang Hak Pasien dan Keluarga.
PROSEDUR :
1. Mengatasi Orang Mabuk a. Melakukan penangkapan apabila ada perlawanan b. Setelah orang mabuk dapat dikendalikan maka arahkan pada tempat yang aman c. Aman kan orang mabuk tersebut sehingga tidak membahayakan orang lain d. Apabila orang tersebut tidak melakukan perbuatan menggangu keamaan , segera halau dan jauhkan dari area Rumah Sakit e. Apabila terjadi Perusakan oleh Orang mabuk sehingga peristiwa tersebut mengakiibatkan kerugian materi,kumpulkan barang bukti untuk selanjutnya diserahkan kepada polisi demi kepentingan
PROSEDUR MENGATASI ORANG MABUK DAN PERKELAHIAN DILOKASI KERJA No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
SPO/SEC/018
00
1-2
penyidikan. f. Laporkan prihal tersebut kepada Koordinator setempat 2. Mengatasi Perkelahian Ditempat Kerja a. Usahakan melerai atau memisahkan dengan memberikan peringatan untuk mengalihkan perhatiannya. b. Mendamaikan dengan cara membawa orang yang berkelahi ke pos keamanan c. Laporkan kepada kordinator setempat UNIT TERKAIT
Security,Karyawan Rumah Sakit, pasien dan Penguunjung