14 0 134 KB
PENANGANAN PASIEN MELARIKAN DIRI NO.DOKUMEN
NO.REVISI
Halaman 1/3
RUMAH SAKIT KARANG TENGAH MEDIKA STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Ditetapkan oleh: Direktur Utama,
Tanggal Terbit
dr. Hendrik Sulo, M.Kes Sp.Rad 1. Kegiatan pelayanan yang diberikan kepada pasien dan keluarga apabila pasien keluar dari rumah sakit tanpa seijin rumah sakit atau melarikan diri.
PENGERTIAN
2. Pasien melarikan diri adalah pasien yang keluar/ pulang dari rumah sakit sebelum dokter, perawat, profesi lain mengijinkan pulang dan tidak ada surat ijin pulang dari billing. 1. Pasien aman. 2. Meyakinkan
TUJUAN
bahwa
pasien
pulang
kerumah
pasien/keluarga. 3. Untuk tertib administrasi.
KEBIJAKAN
1. Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit 2. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 856/Menkes/SK/IX/2009 tentang Standar Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit 3. SK Direksi RS. Karang Tengah MedikaNo. 005.1/SK 01. 01/I/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan IGD 4. Kebijakan Rumah Sakit Karang Tengah Medika No.138/ SK.01.09, tentang Kebijakan Pelayanan Rumah Sakit Karang Tengah Medika Tangerang.
PENANGANAN PASIEN MELARIKAN DIRI NO.DOKUMEN
NO.REVISI
Halaman 2/3
RUMAH SAKIT KARANG TENGAH MEDIKA Petugas 1. Bagian billing 2. Perawat 3. Gizi 4. Satpam
PROSEDUR
Perawat segera melapor ke: 1. Keamanan, secara tertulis pada buku khusus laporan keamanan dengan data pasti tentang pasien meliputi: a. Nama b. Alamat c. Meninggalkan ruangan tanggal: ….. Jam…. d. Ciri-ciri khusus 2. Sub bagian billing, memberikan data perincian biaya pemakaian obat dan alkes, sewa alat, kuitansi dokter, pemeriksaan yang dilakukan, konsultasi gizi dan lain-lain. 3. Petugas kontrol sore/malam di kantor perawatan. 4. Instalasi dapur gizi 5. Kepala ruangan atau penanggungjawab ruangan, melaporkan kejadian pasien kabur melalui telpon disusul laporan tertulis kronologis kejadian kepada: a. Dokter yang merawat/dokter jaga. b. Kepala bidang perawatan melalui kepala seksi.
PENANGANAN PASIEN MELARIKAN DIRI NO.DOKUMEN
NO.REVISI
Halaman 3/3
RUMAH SAKIT KARANG TENGAH MEDIKA
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
c. Sub. Bag. Administrasi pasien dengan melampirkan data yang belum masuk: i. Pemakaian obat dan alkes habis pakai ii. Jasa dokter iii. Pemeriksaan penunjang 6. Satpam Segera: a. Mencari alamat pasien yang bersangkutan b. Membuat berita acara pasien melarikan diri c. Melaporkan berita acara kepada KTU dengan tembusan dan Ka. Bid. Perawatan 1. Instalasi Rawat Jalan 2. Instalasi Rawat Inap 3. Instalasi Gawat Darurat