SPO Pelaporan IKP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN / RCA )



BLUD RS KONAWE SELATAN



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



445/444/10-SPO/2018



00



1/2



Ditetapkan oleh: Direktur, STANDAR PROSEDUR OPERASIONA L



Tanggal terbit : 11 / 03 / 2018 dr. Boni Lambang Pramana, M.Kes Pembina Gol. IV/a Nip: 19770619 200604 1 015



Suatu sistem untuk mendokumentasikan laporan insiden keslamatan pasien, analisis dan solusi untuk pembelajaran. Sistem pelaporan PENGERTIAN diharapkan dapat mendorong individu didalam Rumah Sakit untuk peduli akan bahaya atau potensi bahaya yang dapat terjadi pada pasien. 1. Agar terselenggaranya kegiatan pencatatan dan pelaporan insiden KTD, KNC, dan KTC di rumah sakit. TUJUAN 2. Sebagai salah satu upaya untuk menunjang peningkatan mutu pelayanan melalui peningkatan keselamatan pasien di rumah sakit. 1. Keputusan Direktur BLUD RS Konawe SelatanNomor: Kep/445/073/01-SK/2018 tentang Kebijakan Sistem Pelaporan KEBIJAKAN Insiden Keselamatan Pasien. 2. Panduan Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien 1. Apabila terjadi suatu insiden (KNC / KTD / KTC / KPC) dirumah sakit, wajib segera ditindaklanjuti (dicegah /ditangani) untuk mengurangi dampak / akibat yang tidak diharapkan. 2. Setelah ditindaklanjuti, segera membuat laporan insidennya dengan mengisi Formulir Laporan Insiden pada akhir jam kerja / shift kepada Atasan langsung. (Paling lambat 2 x 24 jam); diharapkan jangan menunda laporan. 3. Setelah selesai mengisi laporan, segera menyerahkan kepada Atasan langsung pelapor. (Atasan langsung disepakati sesuai PROSEDUR keputusan Manajemen : Supervisor / Kepala Bagian / Instalasi / Departemen / Unit). 4. Atasan langsung akan memeriksa laporan dan melakukan grading risiko terhadap insiden yang dilaporkan. 5. Hasil grading akan menentukan bentuk investigasi dan analisa yang akan dilakukan sebagai berikut : Grade biru : Investigasi sederhana oleh Atasan langsung, waktu maksimal 1 minggu.



BLUD RS KONAWE SELATAN



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



445/444/10-SPO/2018



00



2/2



Grade hijau : Investigasi sederhana oleh Atasan langsung, waktu maksimal 1 minggu. Grade kuning : Investigasi komprehensif / Analisis akar masalah / RCA oleh Tim KP di RS,waktu maksimal 45 hari Grade merah : Investigasi komprehensif / Analisis akar masalah / RCA oleh Tim KP di RS, waktu ,maksimal 45 hari. 







PROSEDUR











 







UNIT TERKAIT



Setelah selesai melakukan investigasi sederhana, laporan hasil investigasi dan laporan insiden dilaporkan ke Tim KP di RS. Tim KP di RS akan menganalisa kembali hasil Investigasi dan Laporan insiden untuk menentukan apakah perlu dilakukan investigasi lanjutan (RCA) dengan melakukan Regrading. Untuk grade Kuning / Merah, Tim KP di RS akan melakukan Analisis akar masalah / Root Cause Analysis (RCA) Setelah melakukan RCA, Tim KP di RS akan membuat laporan dan Rekomendasi untuk perbaikan serta "Pembelajaran" berupa : Petunjuk / "Safety alert" untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali. Hasil RCA, rekomendasi dan rencana kerja dilaporkan kepada Direksi Rekomendasi untuk "Perbaikan dan Pembelajaran" diberikan umpan balik kepada unit kerja terkait serta sosialisasi kepada seluruh unit di Rumah Sakit Unit Kerja membuat analisa kejadian di satuan kerjanya masing-masing Monitoring dan Evaluasi Perbaikan oleh Tim KP di RS.



K Semua unit terkait BLUD Rumah Sakit Konawe Selatan 1. matan Pasien RS.