12 0 111 KB
LAPORAN NARKOTIKA / PSIKOTROPIKA INSTALASI FARMASI RSIA BUNDA ALIYAH No. Dokumen : Revisi ke – 1
Halaman : 1|2
024 Tanggal Terbit
Ditetapkan, Direktur
10 Oktober 2018
(Dr.Yanuar Jak, SpOG, MARS.,Ph.D)
Standar Prosedur Operasional
1. Pengertian
2. Tujuan
3. Kebijakan
4. Prosedur
Narkotika berdasarkan UU Kesehatan No. 2 tahun 1997 pasal 1, adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah atau sintesis, bukan narkotika yang berkasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada system saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku. 1. Menjamin ketersediaan narkotika dan psikotropika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan 2. Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika 3. Memberantas peredaran gelap narkotika danpsikotropika. Laporan narkotika dan psikotropika dilaporkan setiap bulannya ke Kementerian Kesehatan secara online melalui web www.sipnap.kemkes.go.id dengan user name UL-102116 dan password 176837 1. Hitung jumlah pembelian per bulan dari tiap-tiap narkotika dan psikotropika 2. Hitung jumlah pengeluaran per bulan dari tiap-tiap narkotika dan psikotropika 3. Hitung jumlah narkotika dan psikotropika yang tersisa pada akhir bulan 4. Masukkan ke dalam form excel dengan format yang sesuai. 5. Buka website www.sipnap.kemkes.go.id , masukkan user name dan password RSIA Bunda Aliyah 6. Masuk ke menu laporan kemudian input laporan 7. Input jenis entry berupa web form. 8. Klik menu Laporan cetak Rekap Unit Layanan 9. Arsip laporan
LAPORAN NARKOTIKA / PSIKOTROPIKA INSTALASI FARMASI RSIA BUNDA ALIYAH No. Dokumen : Revisi ke – 1
024
5. Unit Terkait
1. Gudang Besar Farmasi 2. Instalasi Farmasi
Halaman : 2|2