35 0 83 KB
PELAYANAN RESEP BPJS No. Dokumen ......./SPO/....../AND/XII/2016 Tanggal Ditetapkan
No. Revisi
Halaman 1/1
Ditetapkan, Direktur
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR
( dr. Widayanto, M.Kes ) Bagaimana obat yang diberikan kepada pasien BPJS setelah priksa dari poli rawat jalan. Sebagai panduan petugas farmasi dalam melayani resep pasien BPJS rawat jalan . Dilakukan oleh petugas Instalasi Farmasi. 1. Resep dari poli rawat jalan masuk ke IFRS 2. Petugas IFRS (APOTKER) melakukan skrining resep { nama dokter, tanggal resep, nama dan sediaan obat,aturan pakai, nama pasien, nomor rekam medis, diagnosa pasien, pemeriksaan pertama/ pasien baru (B), pemeriksaan kedua danseterusnya (L)} 3. Petugas IFRS memeriksa obat yang ada diresep dengan diagnosa serta waktu kunjungan(pemeriksaan) pasien (B: pemeriksaan pertama, L: pemeriksaan kedua dan seterusnya). 4. Jika dalam resep terdapat obat kronis dan diagnose penyakit kronis maka : a. Jika jumlah obat yang diresepkan untuk pasien untuk 7 hari maka obat diberikan sesuai dengan resep (untuk pemeriksaan pertama) b. Jika jumlah obat kurang dari 23-30 hari pada pemeriksaan kedua dan seterusnya maka melakukan konfirmasi ke dokter atau menggandakan jumlah obat agar mencukupi 23-30 hari. 5. Petugas IFRS memasukkan resep ke dalam sirus 6. Petugas IFRS mengkonfirmasi ke kasir 7. Kasir menyesuaikan jumlah biaya pemeriksaan termasuk obat dengan biaya klaim BPJS. Konfirmasi ke pasien apabila ada selisih/obat yang melebihi klaim BPJS. 8. Petugas IFRS melakukan transaksi pembelian obat tunai atau melakukan copy resep sesuai dengan instruksi kasir. 9. Pasien membayar obat 10. Petugas IFRS menyiapkan, mengambil ataupun meracik obat sesuai resep 11. Petugas IFRS memberikan aturan pakai obat 12. Petugas IFRS mengecek obat yang telah siap
13. Petugas IFRS memanggil nama pasien sesuai dengan nomor resep 14. Petugas IFRS menyerahkan obat kepada pasien
UNIT TERKAIT
15. Petugas IFRS mengucapkan salam “ terimakasih semoga lekas sembuh” dengan tersenyum. 1. IFRS 2. Rawat Jalan 3. Kasir