5 0 54 KB
. PELAYANAN INTEGRASI DAN KOORDINASI DI SELURUH RUMAH SAKIT No.Dokumen 014/SPO/RM/RSIN/VIII/2015
Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
No. Revisi
Halaman
0
1 dari1
Ditetapkan Direktur RSI Namira
15 Agustus 2015 dr. H. Basirun, MMRS NIK. 201183001 Pelayanan integrasi dan koordinasi di seluruh rumah sakit adalah proses untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan perawatan yang diberikan pada setiap pasien dari berbagai unit kerja dengan berbagai cara /teknik sesuai sumber daya rumah sakit Meningkatkan efisien dan efektifitas pelayanan integrasi dan koordinasi diberikan sesuai dengan kemampuan sumber daya rumah sakit Asuhan pasien dilaksanakan secara terintegrasi dan terkoordinasi diantara berbagai unit kerja dan pelayanan untuk mendapatkan hasil asuhan pasien yang lebih baik 1. Pelayanan perawatan terintegrasi dan terkoordinasi dilaksanakan melibatkan unit kerja dan pelayanan antara lain : a. Bagian administrasi dan rekam medik b. Seluruh Tim pemberi pelayanan kesehatan c. Seluruh Unit kerja rumah sakit 2. Pelayanan terintegrasi dan terkoordinasi diberikan oleh Tim kesehatan yang kompeten merawat pasien 3. Dokter atau petugas kesehatan lainnya yang member pelayanan melakukan kunjungan kepada pasien 4. Disediakanformulir rekam medis terintegrasi untuk melaksanakan dokumentasi dari berbagai profesi pemberi pelayanan 5. Formulir Rekam Medis harus mencerminkan integrasi dan koordinasi dokumentasi dari berbagai profesi pemberi pelayanan 6. Setiap praktisi melakukan pencatatan pengamatan, pengobatan dan atau tindakan serta perawatannya 7. Praktisi pemberi pelayanan kesehatan mencatat kesimpulan hasil kolaborasi atau hasil diskusi tim dalam rekam medis
UNIT TERKAIT
1. Seluruh Unit Rawat Inap, Rawat Jalan, IGD, ICU, OK 2. Seluruh Pelayanan Penunjang.